News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Walinagari Pasia Laweh Agam Dikukuhkan Jadi Ketua Forwana Sumbar

Walinagari Pasia Laweh Agam Dikukuhkan Jadi Ketua Forwana Sumbar

PADANG - Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi mengukuhkan Wali Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Zul Arifin Dt Parpatiah sebagai Ketua Forum Wali Nagari (Forwana) Sumbar 2021-2024 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Kamis (8/7/2021).

Wali Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Zul Arifin Dt Parpatiah itu, sebelumnya terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) Forwana yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Sumbar, di Hotel Grand Zuri, pada April lalu.

Gubernur Mahyeldi saat pengukuhan pengurus Forwana Sumbar mengatakan bahwa banyak hal-hal besar yang bermula dari nagari, termasuk tokoh-tokoh nasional asal Sumbar dalam perjuangan bangsa. Mereka awalnya tumbuh di nagari. 

"Kalau ada soliditas di nagari akan muncul lagi tokoh-tokoh nasional dari Sumbar," ujar Mahyeldi.

Mantan wali kota Padang itu juga berpesan kepada semua pengurus dan wali nagari agar pengelolaan nagari dilakukan secara baik dan sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau misalnya ada yang tidak dipahami wali nagari atau kepala desa, jangan ragu untuk meminta konsultasi ke dinas terkait. Nanti akan dikirimkan orang-orang yang ahli untuk memberikan pelatihan agar pengelolaan nagari bisa berjalan maksimal," ingat Mahyeldi.

Pengelolaan nagari yang dimaksud, kata Buya Mahyeldi, termasuk pengelolaan keuangan yang berpotensi menjerat wali nagari atau kepala desa dalam kasus hukum jika tidak dilakukan sesuai aturan.

"Dalam masa pandemi Covid-19 ini, dana desa atau dana nagari yang dialokasikan 8 persen bisa dimanfaatkan untuk pengendalian penyebaran virus Corona di tingkat nagari. Misalnya, dengan pembuatan isolasi mandiri oleh nagari," jelasnya.

Forum Wali Nagari yang dikukuhkan juga diharapkan bisa memberikan sharing informasi antara sesama wali nagari untuk bisa meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan di daerah masing-masing. (*/PN-001)

Sumber: Kominfo Sumbar

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment