"Kami Gegabah, Kami Minta Maaf", harianhaluan.com Akui Informasi OTT KPK di Sumbar Tidak Valid
PADANG - Media online harianhaluan.com meminta maaf atas pemberitaannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumbar. Berita yang juga dikutip sejumlah media online lainnya di Sumbar, termasuk patronnews.co.id tersebut diakui tidak valid. Hal itu ditegaskan Editor harianhaluan.com, Bhenz Maharajo pada Rabu, 25 Agustus 2021.Ini pernyataan harianhaluan.com
Kami Gegabah, Kami Minta Maaf
Bhenz Maharajo
Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:19 WIB
Ya, kami gegabah, dan menyadari kesalahan dalam menyajikan berita kami terkait operasi tangkap tangan KPK di Sumatera Barat. Berita itu tidak valid. Kami salah. Seluruh jajaran redaksi Haluanpadang.com minta maaf kepada publik atas segala kegaduhan yang terjadi. Permintaan maaf juga kami tujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Polda Sumbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tersangkut secara langsung dalam pemberitaan yang tidak valid tersebut.
Kami menyadari, kami terlalu cepat mengambil keputusan dan kesimpulan dalam mengelola produk jurnalistik, tanpa terlebih dahulu melakukan pendalaman. Semangat untuk menyajikan berita yang cepat ke tengah publik, membuat kami abai terhadap akurasi, verifikasi dan klarifikasi atas informasi yang kami dapatkan.
Tidak ada niat buruk kami, kecuali semangat penyajian informasi kepada publik. Juga, tidak ada keinginan sedikitpun untuk menciptakan kegaduhan. Terbitnya berita itu murni karena keteledoran kami dalam melakukan proses penyajian produk jurnalistik. Sebab keteledoran itu pula kami merasa perlu, wajib dan penting untuk menyampaikan permintaan maaf pada publik.
Sekali lagi, kami meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi. Sungguh, tidak ada sedikit pun niat untuk menciptakan kegaduhan di tengah publik. Berita kami tidak valid. Ya, kami gegabah, kami minta maaf! (*)
Editor: Bhenz Maharajo
Sebelumnya, harianhaluan.com di alamat website https://padang.harianhaluan.com/reportase/pr-106948845/breaking-news-kpk-operasi-tangkap-tangan-di-sumbar, memuat berita bahwa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumbar, Selasa (24/8/2021) malam. Informasi yang diterima haluanpadang.com, yang ditangkap merupakan salah satu kepala badan di lingkungan Pemprov Sumbar.
"Iya, KPK melakukan penangkapan di Sumbar," sebut sumber haluanpadang.com.
Informasi lainnya, pejabat yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan sementara di Polda Sumbar. Hingga berita ini diturunkan, haluanpadang.com masih melakukan pengumpulan data! (PN-001)
Post a Comment