Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Ini Tanggapan DPD Gerindra Sumbar
SOLOK - Kericuhan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu (18/8/2021), mendapat tanggapan dari DPD Partai Gerindra Sumbar. Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menyatakan kericuhan yang terjadi di sidang paripurna tersebut merupakan tindakan yang tak bisa dibenarkan. Dari video yang beredar, Evi Yandri menyatakan, kericuhan itu bermula saat sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok menginterupsi dan menganggap Dodi Hendra sudah bukan Ketua DPRD lagi dan dianggap tidak layak memimpin sidang. Hal itu karena sedang dimosi tak percaya oleh sebagian Anggota Dewan."Meski yang melakukan mosi tak percaya itu lebih banyak daripada yang menolak, tapi tidak selamanya yang jumlahnya banyak itu benar. Ini yang terjadi di Kabupaten Solok sekarang. Sesuatu yang salah karena banyak yang membenarkan, lalu dianggap benar. Mereka menganggap dodi hendra sudah bukan Ketua DPRD lagi dan tak layak memimpin sidang. Itu kan asumsi pihak yang memosi tidak percaya, kebetulan dari segi jumlah mereka lebih banyak. Tapi bukan karena mereka banyak, mereka bisa memaksakan kehendak. Ada aturan-aturan dan regulasi yang tak boleh dilanggar," tegasnya.
Evi Yandri mengingatkan, saat Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP memberikan penjelasan sesuai aturan perundang-undangan, sejumlah Anggota DPRD justru tidak mampu berargumen secara logis. Hingga akhirnya memaksakan argumen dengan berteriak-teriak, melempar asbak, bahkan membalikkan meja.
"Tindakan ini, tidak lagi memberikan pembelajaran politik yang demokratis ke masyarakat, tapi sudah mengarah ke tindakan anarkis. Partai Gerindra tidak akan tinggal diam dan tidak bisa diintervensi, apalagi diobok-obok partai lain, meski jumlahnya lebih banyak. Sebab, kita berjalan sesuai peraturan dan regulasi," tegasnya.
Sidang Paripurna DPRD Ricuh
Sebelumnya, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (18/8/2021) berlangsung ricuh. Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, Wakil Bupati Jon Firman Pandu, SH, Ketua DPRD Dodi Hendra, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan Lucki Efendi, Anggota DPRD, Kepala OPD Pemkab Solok dan stake holder terkait, serta undangan tersebut, sejumlah anggota DPRD nyaris terlibat baku hantam.
Bahkan, emosi sejumlah anggota dewan terhormat itu semakin memuncak dan tak terkendali sehingga berujung terjadinya aksi saling dorong dan saling gertak. Asbak rokok yang terdapat diatas meja pun dibanting hingga pecah dan melayang ke lantai.
Awalnya, agenda sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dan dihadiri langsung oleh Bupati Solok, Epyardi Asda. Sidang dibuka sekitar pukul 11.00 WIB.
Sejak awal sidang dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD, hujan interupsi dari anggota dewan langsung mewarnai suasana sidang. Karena situasi cukup panas, sidang diskors selama 30 menit.
Namun ketika sidang kembali dibuka oleh pimpinan sidang Dodi Hendra, aksi interupsi dari anggota dewan kembali terjadi.
Nazar Bakri salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKS awalnya menyampaikan pendapat melalui interupsinya. Setelah itu Hafni Havis anggota dewan dari Fraksi Gerinda juga menyampaikan interupsi. Saat Hafni Havis menyampaikan pendapatnya, anggota dewan lainya juga melayangkan interupsi. Aksi interupsi yang disampaikan oleh sejumlah anggota dewan yang tumpanh tindih itu semakin sengit. Sejumlah anggota dewan mempersoalkan pimpinan sidang, membuat suasana memanas dan sejumlah anggota dewan tersulut emosi. Karena emosi yang tak terkendali, sejumlah anggota dewan pun terlibat aksi saling dorong untuk memisahkan dan meredakan agar tidak terjadi aksi baku hantam.
Situasi di ruang sidang paripurna dewan terhormat itu semakin memanas dan tak terkendali. Aksi pukul meja hingga membanting asbak rokok terlihat ikut mewarnai aksi anggota dewan di dalam ruang sidang. Akhirnya, sidang terpaksa kembali diskors dengan memilih melakukan rapat internal dewan. (PN-001)
Post a Comment