Kombes Pol Imran Amir Dianugerahi Gelar Adat "Datuak Rajo Nan Sati" oleh 11 Datuak se-Kota Padang
PADANG - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Padang, Sumbar, Kombes Pol Imran Amir, S.IK mendapatkan gelar adat (gala) "Datuak Rajo Nan Sati" dari 11 Datuak se-Kota Padang, di Gedung Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, Sabtu (18/9/2021). Prosesi pemberian gelar adat ini dilakukan oleh Ketua LKAAM Kota Padang Ir. Syafril Ulbi, Bsc, disaksikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Ketua LKAAM Sumbar Dr. Drs. H. M. Sayuti, M.Pd Datuak Rajo Panghulu, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan para Datuak se-Kota Padang, serta masyarakat luas.Setelah prosesi pemberian gelar adat yang ditandatai dengan pemasangan saluak, penyisipan keris dan penyerahan tongkat, Kombes Pol Imran Amir menyampaikan ucapan terimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya.
"Ini merupakan tugas mulia yang cukup berat. Sebab saya adalah anggota kaum nan umua alun satahun jaguang, darah alum satumpuak pinang, salah jo gawa adolah pakaian manusie (umur belum setahun jagung, darah belum setumpuk pinang, salah dan khilaf adalah sifat manusia). Namun kami yakin berkat amanah yang diberikan ini kita akan bersama-sama menjalaninya," kata Imran Amir.
Imran Amir juga menegaskan dirinya dengan senang hati dan berjanji akan menjalankan kewajiban seorang ninik mamak yang bergelar datuak dalam kehidupan sehari-harinya.
Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang Ir. Syafril Ulbi menyampaikan, pemberian gelar adat ini merupakan sebuah niat ikhlas dari para niniak mamak se-Kota Padang. Sebab menurutnya, sosok Imran Amir sangat layak dijadikan sebagai teladan bagi masyarakat, generasi penerus, serta masyarakat adat di Kota Padang. Syafril berharap Imran Amir dengan gelar ini bisa menjadi teladan dan pelindung bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya di Kota Padang dan Sumbar, tapi juga bagi institusi kepolisian.
"Kegiatan ini terlaksana karena suatu niat ikhlas dari para Ninik Mamak semuanya," ujar Ketua LKAAM Padang. (*/PN-001)
Post a Comment