"Staf Khusus" Bupati Solok Lempar Isu Pengusulan THL di WA Group, Didominasi Tim Sukses, Ini Jawaban Kalaksa BPBD
SOLOK - Isu tak sedap terkait pengusulan tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Solok, dilontarkan oleh Zulfa Zetya, yang disebut-sebut sebagai "Staf Khusus" Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar. Zulfa Zetya yang akrab dipanggil Izet di lingkungan Pemkab Solok ini, melemparkan statemen di WA Grup "Masyarakat Kabupaten Solok" pada Senin, (16/8/2021) lalu. Izet menyebut ada yang pihak mengusulkan THL dalam jumlah besar, sebelum Epyardi Asda-Jon Firman Pandu dilantik."Ooo,, ya. Kabarnya beberapa waktu lalu sebelum Bupati dilantik ada yg memasukkan THL dalam jumlah signifikan. Siapa ya?," ungkap Zulfa Zetya.
Saat ditanyai siapa orangnya, Zulfa menyuruh untuk mengecek ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Cari tau saja ke OPD pak. Barangkali memonya masih disimpan," jawabnya.
Setelah ditelusuri, ternyata daftar usulan THL ini berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok. Daftar tersebut berisi nama-nama usulan THL berikut keterangan orang yang mengusulkan. Ada 14 nama yang menjadi usulan untuk dijadikan THL di BPBD Kabupaten Solok. Seperti RH yang diusulkan oleh Ketua Tim Koto Baru. Kemudian DV yang diusulkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir. Lalu A yang diusulkan Tim Perumnas Koto Baru, dan banyak nama lainnya.
Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Armen, AP, MM, mengakui nama-nama dalam surat yang ditandatanganinya. Armen menyatakan bahwa ia hanya memfasilitasi karena terjadi kekurangan tenaga di BPBD Kabupaten Solok, usai kebijakan Bupati Solok merumahkan 1.700 THL beberapa waktu lalu.
"Kita hanya memfasilitasi orang itu saja (Tim Pemenangan Asda-Pandu) kok, tapi kan realisasinya belum ada. Itu baru usulan yang kita usulkan kepada atasan, karena kita kekurangan tenaga. Kalau mengenai siapa yang mengusul itu kan sah-sah saja, tapi kan keputusannya bukan di kita," ungkapnya dikutip eranusantara.com.
Sebelumnya, pasca dirumahkannya ribuan Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemkab Solok, berbagai usulan masuk dari berbagai tim pemenangan. Sementara hingga kini, belum ada kejelasan bagi para THL yang saat ini statusnya dirumahkan tersebut. (PN-001)
Post a Comment