Polemik di Kabupaten Solok, Ketua DPRD dan Ketua Fraksi PPP Datangi KPK RI
JAKARTA - Polemik antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Solok yang belum juga ada tanda-tanda akan berakhir, membuat Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra bersama Ketua Fraksi PPP DPRD Solok Dr. Dendi, S.Ag, MA, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Senin (25/10) di Jakarta. Keduanya langsung berkonsultasi dengan KPK terkait persoalan yang terjadi di Kabupaten Solok.Dodi Hendra yang merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyebutkan, kedatangannya bersama Dendi dalam rangka konsultasi polemik yang ada di Kabupaten Solok dan di tengah hiruk pikuk kegaduhan keadaan pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Solok. Dia menyebut, konsultasi ke KPK harus dilakukan untuk mendapatkan solusi bersama.
"Kami juga mengonsultasilan langkah apa yang harus diambil agar polemik ini bisa tuntas. Agar masyarakat tak resah dan nyaman. Juga melakukan konsultasi masalah APBD Kabupaten Solok tahun 2022. Karena diduga ada sejumlah hal yang tidak berjalan sesuai aturan dari proses pembahasan sampai saat ini," kata Dodi Hendra yang juga Sekretaris PD Satria Sumbar ini.
Dodi berharap, konsultasinya dengan KPK ini dilakukan guna mempercepat pembagunan di Kabupaten Solok dan tidak melanggar aturan. Serta tidak KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) guna menciptakan Kabupaten Solok yang bersih dari KKN.
"Dan kami berdua juga meminta petunjuk dan langkah-langkah apa yg harus diambil ke depannya. Ini adalah bentuk kerja DPRD Solok dalam rangka melakukan fungsi pengawasan," kata Dodi Hendra yang datang tanpa didampingi oleh ajudan dan protokoler dari DPRD Kabupaten Solok.
Dodi Hendra menyebut, kedatangannya langsung disambut Bagian Humad KPK RI yang juga menerima surat yang diberikan.
"Alhamdulillah kami diterima dengan baik dan sempat berdialog juga. Banyak hal yang didapat untuk kemajuan Kabupaten Solok ke depan," kata Dodi Hendra. (*/PN-001)
Sumber: posmetropadang.co.id
Post a Comment