Ini Komitmen Rudi Horizon Maju di Bursa Calon Ketua KONI Kota Solok
SOLOK - Setelah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok, Rudi Horizon, mantap maju dalam bursa Ketua KONI Kota Solok. Pindah ke daerah tetangga, Rudi Horizon menuturkan sejumlah alasannya dan optimismenya maju di Kota Solok. Yang paling penting menurutnya, adalah komitmennya dalam membangun dunia olahraga. Pengalaman manajerialnya menjadi pelatih kempo Kota Solok, Kabupaten Solok dan Sumbar, serta sebagai Ketua KONI Kabupaten Solok dua periode, bisa "ditularkan" ke Kota Solok."Tentu saja, keputusan saya maju di bursa Calon Ketua KONI Kota Solok, bukan datang secara tiba-tiba. Saya memulai dengan membuka dojo (tempat latihan) dan memperkenalkan kempo ke masyarakat di Kota Solok pada tahun 1988 hingga tahun 1993. Di tahun 1994, saya membuka dojo di Nagari Selayo, Kabupaten Solok, dan hingga saat ini berkiprah di Kabupaten Solok. Tentu, kita sama-sama tahu, bahwa antara Kota Solok dan Kabupaten Solok hanya dipisahkan oleh adiministratif pemerintahan. Secara kultur dan kekeluargaan, kita tetap satu. Persaudaraan saya dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya di bidang olahraga di Kota Solok, senantiasa terjaga," ungkapnya.
Rudi juga menegaskan, setelah dinamika politik di Pilkada Kabupaten Solok beberapa waktu lalu, dirinya didatangi oleh sejumlah insan olahraga Kota Solok. Dari rangkaian diskusi, Rudi menuturkan dirinya akhirnya memutuskan maju di bursa Calon Ketua KONI Kota Solok. Satu hal yang menurutnya sangat fundamental, adalah komitmennya untuk kemajuan dunia olahraga, bukan hal lain.
"Saya lahir dan besar di olahraga. Sejak awal, jalan hidup dan darah olahragawan mengalir dalam diri saya. Terkait keinginan saya untuk pindah pengabdian dari Kabupaten Solok ke Kota Solok, saya rasa tidak ada yang salah. Kita hidup di NKRI dan Kabupaten Solok maupun Kota Solok adalah bagian dari NKRI. Bahkan, sejumlah pelatih Indonesia, justru melatih di luar negeri. Yang terpenting bagi saya adalah komitmen membangun dan mengabdi di dunia olahraga," ujarnya.
Sebelumnya, Rudi Horizon melayangkan surat ke KONI Sumbar yang berisi pernyataan dirinya berhenti sebagai Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2021-2024. Dalam surat yang ditembuskan ke Bupati Solok tersebut, Rudi Horizon menyatakan alasan dirinya memilih berhenti sebagai Ketua KONI Kabupaten Solok adalah untuk menjaga agar opini yang dibangun sejumlah pihak tidak berdampak buruk terhadap olahraga di Kabupaten Solok. Selain itu, dalam surat tanggal 5 November 2021 itu, Rudi juga menegaskan hal itu (berhenti sebagai Ketua KONI Kabupaten Solok) dipilihnya agar komunikasi antara Pemkab Solok dan insan olahraga di Kabupaten Solok tetap lancar.
"Sebagaimana perkembangan akhir-akhir ini, sesuai dengan pemberitaan media cetak, online, maupun media sosial, serta pembicaraan secara langsung, perlu kami tegaskan bahwa hubungan kami (KONI dan Pemkab Solok) berjalan baik. Tentu ada skala prioritas pembangunan dalam mendukung visi misi Bupati. Karena itu, kami rasa perlu adanya penyegaran di pimpinan KONI, untuk pembinaan olahraga prestasi di Kabupaten Solok," ungkapnya.
Rudi juga menegaskan, pilihannya berhenti sebagai Ketua KONI Kabupaten Solok adalah bentuk tanggung jawab sebagai patriot olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas. Rudi juga meminta KONI Sumbar sebagai induk organisasi olahraga di Sumbar, mengambil dan melaksanakan langkah-langkah sesuai AD/ART dan peraturan lainnya, terkait surat pernyataan yang dibuat tersebut.
"Ini bentuk tanggung jawab kami, maka secara sportivitas yang tinggi, kami ambil langkah berhenti. Demi kelanjutan pembinaan olahraga di Kabupaten Solok. Kami berharap, KONI Sumbar mengambil dan melaksanakan langkah-langkah sesuai AD/ART dan aturan lainnya, terkait surat ini," ungkapnya.
KONI Kota Solok Gelar Musyorkot
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok, Sumbar, segera mengadakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) untuk memilih Ketua KONI Kota Solok periode 2021-2025. Saat ini, KONI Kota Solok membuka bursa calon Ketua KONI Kota Solok melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Roni Kurniawan, didampingi Ketua Steering Commitee (SC) sekaligus Sekretaris KONI Kota Solok, Oktavianus Dt Rajo Alam, SH, mengatakan, pengambilan formulir dan berkas pencalonan serta pengembalian formulir, berikut melengkapi persyaratan bakal calon ketua dilakukan mulai 11 November hingga 22 November 2021.
Disampaikannya, tanggal 23 November hingga 25 november 2021 dilakukan verifikasi berkas bakal calon ketua KONI. Selanjutnya, pada tanggal 26 hingga 28 November 2021 adalah masa pengembalian berkas bagi bakal calon yang tidak lengkap untuk dilengkapi kembali. Kemudian pada tanggal 1 Desember 202, akan dilaksanakan Penetapan nama-nama Calon Ketua KONI Kota Solok.
Roni Kurniawan menyatakan, bakal calon Ketua KONI Kota Solok harus mendapat dukungan minimal 30 persen Pengurus Cabang Olahraga dari yang terdaftar di KONI Kota Solok saat ini sebanyak 47 cabor. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan surat dukungan dari cabor yang ditandatangani ketua Cabor bersangkutan.
Sementara itu, Ketua SC yang juga Sekretaris KONI Kota Solok Oktavianus Dt Rajo Alam menegaskan, kriteria calon Ketua KONI Kota Solok antara lain, berusia sekurang kurangnya 30 Tahun yang dibuktikan dengan identitas KTP serta berpendidikan minimal SLTA atau sederajat. Kemudian mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan dan tidak terkait dengan jabatan struktural serta jabatan publik TNI, Polri sesuai dengan UU.RI No.3 Tahun 2005 dan pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007.
Lalu, bakal calon konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga. Bakal Calon Ketua KONI juga mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.
Sedangkan persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Solok, antara lain memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI sebagaimana tersebut di atas, Warga Negara Indonesia dan bukan pejabat publik. Lalu, kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, serta tidak sedang menjalani proses pidana (hukum).
Persyaratan lain, dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pernyataan bebas dari Narkoba, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan.
"Itu beberapa persyaratan. Bagi yang berminat, dipersilahkan untuk menghubungi sekretariat Tim Penyaringan dan Penjaringan Ketua KONI di Sport Hall Tanjung Paku," katanya.
Lebih lanjut diterangkannya, berkas calon ketua umum tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi oleh TPP yang berjumlah lima orang yakni, Roni Kurniawan, Riyan Dwicahya, Dede Rifki Fernanda.SE, Dian Permata Ramadhani, S.Pd dan Wafika Badriah.
"Hasil Verifikasi Tim Penjaringan dan Penyaringan bersama SC inilah nantinya yang akan disampaikan kepada Ketua KONI Kota Solok untuk ditetapkan menjadi Calon Ketua KONI Kota Solok periode 2021-2025. Pemilihan Ketua KONI Kota Solok rencananya akan dilksanakan di Gedung Kubung Tigobaleh pada tanggal 13 Desember 2021," terangnya. (PN-001)
Post a Comment