Pilih Ketua Baru, KONI Kota Solok Gelar Musyorkot 13 Desember 2021
SOLOK - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok, Sumbar, segera mengadakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) untuk memilih Ketua KONI Kota Solok periode 2021-2025. Saat ini, KONI Kota Solok membuka bursa calon Ketua KONI Kota Solok melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Roni Kurniawan, didampingi Ketua Steering Commitee (SC) sekaligus Sekretaris KONI Kota Solok, Oktavianus Dt Rajo Alam, SH, mengatakan, pengambilan formulir dan berkas pencalonan serta pengembalian formulir, berikut melengkapi persyaratan bakal calon ketua dilakukan mulai 11 November hingga 22 November 2021.
Disampaikannya, tanggal 23 November hingga 25 november 2021 dilakukan verifikasi berkas bakal calon ketua KONI. Selanjutnya, pada tanggal 26 hingga 28 November 2021 adalah masa pengembalian berkas bagi bakal calon yang tidak lengkap untuk dilengkapi kembali. Kemudian pada tanggal 1 Desember 202, akan dilaksanakan Penetapan nama-nama Calon Ketua KONI Kota Solok.
Roni Kurniawan menyatakan, hingga tanggal 15 November 2021, baru satu bakal calon yang mengambil formulir dan berkas pencalonan untuk Bakal Calon Ketua KONI Kota Solok. Yakni Sekretaris Umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Solok, Orie Yuliando.
Bakal calon Ketua KONI Kota Solok harus mendapat dukungan minimal 30 persen Pengurus Cabang Olahraga dari yang terdaftar di KONI Kota Solok saat ini sebanyak 47 cabor. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan surat dukungan dari cabor yang ditandatangani ketua Cabor bersangkutan.
Sementara itu, Ketua SC yang juga Sekretaris KONI Kota Solok Oktavianus Dt Rajo Alam menegaskan, kriteria calon Ketua KONI Kota Solok antara lain, berusia sekurang kurangnya 30 Tahun yang dibuktikan dengan identitas KTP serta berpendidikan minimal SLTA atau sederajat. Kemudian mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan dan tidak terkait dengan jabatan struktural serta jabatan publik TNI, Polri sesuai dengan UU.RI No.3 Tahun 2005 dan pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007.
Lalu, bakal calon konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga. Bakal Calon Ketua KONI juga mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.
Sedangkan persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Solok, antara lain memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI sebagaimana tersebut di atas, Warga Negara Indonesia dan bukan pejabat publik. Lalu, kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, serta tidak sedang menjalani proses pidana (hukum).
Persyaratan lain, dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pernyataan bebas dari Narkoba, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan.
"Itu beberapa persyaratan. Bagi yang berminat, dipersilahkan untuk menghubungi sekretariat Tim Penyaringan dan Penjaringan Ketua KONI di Sport Hall Tanjung Paku," katanya.
Lebih lanjut diterangkannya, berkas calon ketua umum tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi oleh TPP yang berjumlah lima orang yakni, Roni Kurniawan, Riyan Dwicahya, Dede Rifki Fernanda.SE, Dian Permata Ramadhani, S.Pd dan Wafika Badriah.
"Hasil Verifikasi Tim Penjaringan dan Penyaringan bersama SC inilah nantinya yang akan disampaikan kepada Ketua KONI Kota Solok untuk ditetapkan menjadi Calon Ketua KONI Kota Solok periode 2021-2025. Pemilihan Ketua KONI Kota Solok rencananya akan dilksanakan di Gedung Kubung Tigobaleh pada tanggal 13 Desember 2021," terangnya. (PN-001)
Post a Comment