Konflik Baru dengan Orang Lama di Partai Ka'bah
Menantang "Senior", PPP Kabupaten Solok Berulangkali "Jatuh"Pileg 2019 dan Pilkada 2020 menjadi masa-masa "suram" bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Solok. Dari lima kursi di periode 2014-2019 menjadi 3 kursi di 2019-2024. Di Pilkada 9 Desember 2020, mengusung pasangan Nofi Candra - Yulfadri Nurdin bersama Partai NasDem, mereka juga kalah.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah partai tradisional yang memiliki pendukung fanatik. Partai yang sudah ada sejak masa orde baru itu, adalah partai yang lekat dengan hati masyarakat, terutama kalangan Islam. Lambang Ka'bah yang merupakan kiblat umat muslim sedunia, diharapkan bisa menjadikan partai ini sebagai tempat bernaung. Era reformasi yang bergulir, dengan munculnya sejumlah partai, terutama partai-partai Islam dengan berbagai aliran mahzab, secara perlahan mulai menggerus posisi PPP.
Di Kabupaten Solok, pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Solok 17 April 2019, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai yang capaiannya paling melorot. Partai Gerindra mendapatkan 29.596 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) di posisi kedua dengan 28.032 suara, dan Partai Demokrat melengkapi struktur pimpinan DPRD Kabupaten Solok dengan 21.510 suara.
Pada Pileg 17 April 2019, PPP hanya meraih 3 kursi dari 4 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Solok. Sebelumnya, pada Pileg 2014, partai berlambang Ka'bah itu mampu mendapatkan 5 kursi dan berhak atas posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok. Capaian tiga kursi yang diraih PPP berasal dari Dr. Dendi, S.Ag, MA, dari Dapil I (Gunung Talang, Kubung, IX Koto Sungai Lasi), Nelson dari Dapil III (Bukit Sundi, Lembang Jaya, Danau Kembar, Payung Sekaki, Tigo Lurah), dan M Syukri dari Dapil IV (Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin). Dua kursi yang hilang di 2019, berasal dari Dapil II (X Koto Singkarak, X Koto Diateh, Junjung Sirih), dan Dapil I (Gunung Talang, Kubung, IX Koto Sungai Lasi).
Konflik internal PPP di tingkat pusat, menjadi "biang kerok" menurunnya capaian PPP secara nasional. Di Sumbar dan khususnya Kabupaten Solok, aksi "loncat pagar" sejumlah "pentolan" PPP di Sumbar ke Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibawa oleh komandan "gerbong", Capt. Epyardi Asda, M.Mar, membuat perolehan suara PPP merosot tajam.
Capt. Epyardi Asda, M.Mar, "memanggil" sejumlah loyalisnya di PPP Kabupaten Solok untuk "hijrah" membesarkan PAN. Meski tak satupun orang-orangnya yang semula duduk di DPRD Kabupaten Solok, maupun di DPRD Sumbar yang duduk, Epyardi Asda dengan nama besarnya mampu mendudukkan anak kandungnya di DPR RI. Yakni Athari Gauthi Ardi yang duduk di Komisi V, sama seperti komisi yang diduduki Epyardi saat menjadi Anggota DPR RI.
Di pentas DPRD Sumbar, M Ghazali yang merupakan incumbent setelah Pergantian Antar Waktu (PAW) Yulfadri Nurdin, harus mengakui keunggulan petahana PAN, Ahmad Rius. Yondri Samin dari Dapil III Kabupaten Solok, kalah suara dari Ivoni Munir, S.Farm, Apt dan Faizal. Afrizal Chan di Dapil II, tak berdaya melawan petahana Ahmad Purnama. Bahkan, Epyardi Asda yang maju ke DPR RI dari Dapil Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, juga tidak mendapatkan kursi.
Sebelumnya, lima kursi PPP di DPRD Kabupaten Solok diraih dari dua kursi di Dapil I, atas nama Dendi dan Patris Chan. Afrizal Chan dari Dapil II, Yondri Samin dari Dapil III dan M Syukri dari Dapil IV. Sehingga, pengurangan kursi PPP dari 5 kursi menjadi 3 kursi, karena hilangnya satu kursi di Dapil I dan tidak mendapatkan kursi di Dapil II. Patris Chan yang "naik kelas" ke DPRD Sumbar, kalah tipis dari Daswippetra Dt Manjinjing Alam. Sementara, Masril Bakar di Dapil II tidak mampu meraih satu kursi pun, meski suara pribadinya cukup tinggi.
Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020, menjadi ajang laga baru bagi Capt. Epyardi Asda, M.Mar dengan para yuniornya di PPP. Terlebih, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu yang diusung Gerindra dan PAN, bertarung sengit dengan Nofi Candra - Yulfadri Nurdin yang diusung Partai NasDem dan PPP. Alhasil Asda-Pandu unggul tipis atas NC-Yulfadri dengan selisih 814 suara. Selisih tipis ini kemudian diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan menguatkan kemenangan Asda-Pandu.
Setelah Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Solok pada 26 April 2021, babak baru "pertarungan" Epyardi Asda dengan Dendi semakin memanas. Dendi menjadi pihak utama yang senantiasa mengkritisi, bahkan senantiasa menjadi "oposisi" bagi kebijakan dan tindakan Bupati Epyardi Asda. Seperti di permasalahan penarikan mobil ambulans nagari, pemberhentian 1.700 tenaga harian lepas (THL), mengamuknya Epyardi di Puskesmas Tanjung Bingkung, pengandangan mobil dinas pejabat Pemkab Solok, serta sejumlah kebijakan Bupati Epyardi Asda lainnya.
Dalam persoalan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Dodi Hendra, PPP menjadi fraksi yang menolak keras, bersama Partai NasDem. Bahkan, setelah dinamika yang semakin panas, Dendi menjadi salah satu aktor utama kericuhan di Gedung DPRD Kabupaten Solok pada 18 Agustus 2021. Yakni aksi saling lempar asbak antara sesama Anggota DPRD di depan mata Bupati Epyardi Asda.
"Perang terbuka" antara Epyardi Asda dan Dendi, akhirnya terjadi pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat siang (24/9/2021). Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Solok 2021, mendadak viral dengan aksi kericuhan antara Epyardi dan Dendi.
Kronologis berawal dari hujan interupsi oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok, terkait legal formal Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Di tengah hujan interupsi, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang hadir dalam persidangan itu, tiba-tiba ikut melontarkan interupsi menanggapi persoalan tersebut.
Ikut "nimbrung"-nya Epyardi membuat sejumlah Anggota Dewan terkejut. Pasalnya, status Epyardi saat ini ada Bupati Solok dan kehadirannya di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok adalah sebagai undangan rapat. Sehingga, ketika Epyardi hendak berbicara, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dr. Dendi, S.Ag, MA, langsung memotong pembicaraan dengan melakukan interupsi. Dendi menegaskan, bahwa status Epyardi duduk di Rapat Paripurna adalah sebagai undangan, dan baru boleh berbicara jika sudah dipersilakan oleh Pimpinan Sidang.
"Ini Bupati main-main ini. Apa hak saudara untuk interupsi, saudara belum dipersilakan untuk bicara. Ini ruangan paripurna, ruangan DPRD," ujar Dendi dengan sengit.
Mendapat interupsi dari Dendi, Epyardi Asda meradang dan berlanjut dengan perdebatan sengit dengan Dendi dengan suara yang sama-sama keras.
"Saya hadir di sini karena ada Undang-Undang-nya. Kalau tidak, buat apa saya hadir disini," sergah Epyardi.
Hal itu kemudian dijawab Dendi dengan tak kalah sengit. "Kalau saudara mau keluar, keluar saja. Tidak ada masalah," ujar Dendi.
Perdebatan alot itu membuat Epyardi Asda turun dari deretan bangku pimpinan sidang ke barisan Anggota DPRD. Sesampai di dekat tempat duduk Dendi, Epyardi kembali melontarkan kata-kata pedas dan kembali berdebat panas sambil berdiri. Bahkan sampai saling tunjuk.
"Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya. Jangan nuduh-nuduh saya," ujar Dendi.
Di berbagai kesempatan, Dendi berulangkali menyampaikan bahwa harus ada orang yang mengingatkan yang lain, jika berbuat salah.
"Harusnya beliau (Epyardi Asda) instrospeksi diri. Terkait dengan apa yang sudah beliau lakukan dalam beberapa bulan ini untuk Kabupaten Solok sebagai eksekutif. Apalagi, beliau selalu mengatakan di berbagai kesempatan, bahwa ingin mengabdi dan membawa Kabupaten Solok menjadi Kabupaten Terbaik di Sumbar. Antara eksekutif dan legislatif memiliki Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang berbeda. Jangan sampai menuduh orang lain, atas apa yang belum bisa dilakukan atau yang pernah dijanjikan. Jangan menepuk air di dulang, karena akan terpercik muka sendiri," ujarnya.
Dendi mengharapkan Epyardi Asda untuk membuktikan bahwa dirinya memiliki komitmen untuk mengabdi ke Kabupaten Solok. Yakni dengan slogan "Mambangkik Batang Tarandam, Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumbar". Namun, saat hal itu belum bisa dilakukan, Epyardi Asda diminta untuk tidak mencari kambing hitam untuk dipersalahkan.
"Justru, banyak kebijakan-kebijakan beliau yang membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat Kabupaten Solok. Seharusnya beliau bisa menciptakan rasa aman, nyaman dan motivasi bagi seluruh pegawai, elemen masyarakat, stake holder dan seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, beliau didukung semua orang untuk mewujudkan komitmennya mengabdi ke Kabupaten Solok," ungkapnya.
Dendi juga menegaskan, dirinya cukup paham dengan karakter dan kepribadian Epyardi Asda. Sebab, pernah berada di Partai yang sama, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Epyardi Asda bergabung dengan PPP pada 2003 dan menjadi Anggota DPR RI selama tiga periode (2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019). Sementara Dendi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok tiga periode dari partai yang sama, yakni periode 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.
"Tentu cukup paham lah dengan karakter, kepribadian, serta komitmen beliau. Masa 15 tahun di level nasional, tentu bukan waktu yang sebentar. Banyak dinamika yang telah dilalui dan banyak pula yang sudah diperbuat untuk masyarakat. Tapi jangan sampai hal itu justru rusak dan tak berarti saat mengabdi di kampung sendiri," ujarnya. (PN-001)
Post a Comment