PODSI Kota Solok: Pilih Patriot Olahraga yang Punya Komitmen
SOLOK - Ketua Harian Pengcab Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kota Solok, Boni Kurniadi, ST, meminta para voter (pemilik hak suara) di Musyawarah Olahraga Kota (Musyorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok, Senin (13/12/2021), untuk berfikir rasional dan memberikan pilihan yang tepat, demi perkembangan olahraga Kota Solok ke depan. Yakni dengan memberikan suara terhadap calon Ketua KONI yang memiliki integritas dan jiwa patriot olahraga."Kedua kandidat Ketua KONI Kota Solok 2021-2025, sudah disahkan. Keduanya, tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, hal yang membedakan adalah integritas dan jiwa patriot olahraga yang dimiliki. Karena, sebagai induk organisasi olahraga, KONI harus dipimpin oleh orang yang punya tanggung jawab dan jiwa patriot olahraga. Karena itu, kita harapkan para pemilik hak suara, berfikir ulang untuk memberikan pilihan terhadap kandidat yang tepat," ungkapnya.
Sebagai mantan pengurus Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Solo, di masa kepemimpinan Rudi Horizon di KONI Kabupaten Solok, Boni Kurniadi menila, sebagai patriot olahraga, semestinya Rudi Horizon tidak meninggalkan jabatannya di tengah jalan. Menurut Boni yang sebelumnya pengurus di Pengcab Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Solok, Rudi seharusnya membina dan memperbaiki hubungannya dengan Bupati Solok dan Pemkab Solok. Boni meyakini, bahwa sebagai putra terbaik Kabupaten Solok, Bupati Epyardi Asda, tentu tidak akan mengorbankan para olahragawan Kabupaten Solok.
"Mengapa saudara Rudi Horizon lari dari tanggung jawab dan amanah yang telah diberikan oleh insan olahraga Kabupaten Solok kepadanya. Bahkan justru mencari daerah lain. KONI adalah induk organisasi olahraga yang harusnya dipimpin oleh orang yang bertanggung jawab, punya pendirian dan tidak kutu loncat. Jika alasan Rudi karena tidak memiliki komunikasi yang baik dengan Pemkab Solok, saya rasa itu adalah alasan yang dibuat-dibuat. Sebab, Bupati Epyardi Asda, adalah orang yang telah menegaskan komitmennya membina seluruh masyarakat Kabupaten Solok, termasuk insan olahraga. Harusnya, Rudi Horizon membina komunikasi, bukan malah meninggalkan kereta di tengah jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar, menegaskan Pemkab Solok akan melakukan audit khusus terhadap anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok. Epyardi bahkan meminta pihak berwenang (aparat penegak hukum) untuk memeriksa penggunaan anggaran KONI Kabupaten Solok yang jumlahnya miliaran rupiah tersebut. Hal itu ditegaskan Epyardi Asda kepada sejumlah wartawan di kediamannya di Singkarak, Selasa (23/11/2021).
"Anggaran KONI Kabupaten Solok berasal dari uang rakyat. Maka harus jelas pertanggungjawabannya. Karena itu, Pemkab Solok akan melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran di KONI Kabupaten Solok selama ini. Saya juga meminta pihak berwenang untuk memeriksa ini," ungkapnya.
KONI Kota Solok Gelar Musyorkot
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok, Sumbar, akan mengadakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) untuk memilih Ketua KONI Kota Solok periode 2021-2025, Senin (13/12/2021).
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Roni Kurniawan, didampingi Ketua Steering Commitee (SC) sekaligus Sekretaris KONI Kota Solok, Oktavianus Dt Rajo Alam, SH, mengatakan dua kandidat sudah diverifikasi dan dipastikan maju di Musyorkot 13 Desember 2021. Dua nama tersebut adalah Sekum Perbasi Kota Solok Orie Yulindo dan Mantan Ketua KONI Kabupaten Solok Rudi Horizon.
Ketua SC yang juga Sekretaris KONI Kota Solok Oktavianus Dt Rajo Alam menegaskan, kriteria calon Ketua KONI Kota Solok antara lain, berusia sekurang kurangnya 30 Tahun yang dibuktikan dengan identitas KTP serta berpendidikan minimal SLTA atau sederajat. Kemudian mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan dan tidak terkait dengan jabatan struktural serta jabatan publik TNI, Polri sesuai dengan UU.RI No.3 Tahun 2005 dan pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007.
Lalu, bakal calon konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga. Bakal Calon Ketua KONI juga mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.
Sedangkan persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Solok, antara lain memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI sebagaimana tersebut di atas, Warga Negara Indonesia dan bukan pejabat publik. Lalu, kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, serta tidak sedang menjalani proses pidana (hukum).
Persyaratan lain, dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pernyataan bebas dari Narkoba, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan. (*/PN-001)
Sumber: jarbatnews.com, patrolmedia.co.id
Post a Comment