Pelajar SD Tenggelam di Chinangkiek Dream Park
SOLOK - Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD), tewas usai tenggelam di kolam renang objek wisata Chinangkiek Dream Park, milik Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang berada di Jorong Tampunik, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumbar, Sabtu (1/1/2022). Korban yang diidentifikasi bernama Azam Akmal Jabrah (8 tahun), merupakan warga asal Kelurahan Tigo Koto Di Baruah, Kota Payakumbuh.Kasat Reskrim Polres Solok AKP Evi Wansri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Korban datang bersama keluarganya di objek wisata Chinangkiek Dream Park sekira pukul 15.00 WIB. Korban awalnya berenang di kolam renang anak-anak. Tak lama kemudian, korban minta izin ke keluarganya untuk mandi di kolam renang dewasa, karena di kolam tersebut ada seluncurannya. Awalnya, pihak keluarganya sempat melarang, namun korban nekat dan berlari ke arah kolam dewasa.
"Korban ini tidak bisa berenang. Kemudian tenggelam dan meninggal," ungkapnya, Senin (3/1/2022).
Pihak keluarga korban sempat mengejar ke arah kolam dewasa, namun sudah tak terlihat karena kolam dalam kondisi ramai pengunjung. Sekira 10 menit kemudian, korban kemudian ditemukan dalam kondisi pingsan di dalam kolam. Korban kemudian dibawa oleh pengelola ke Puskesmas Singkarak.
"Menurut keterangan keluarga, korban tidak bisa berenang dan meninggal. Keluarga menerima kejadian tersebut karena murni tenggelam," tuturnya.
DPRD Pertanyakan Legalitas Chinangkiek
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Solok, Dr. Dendi, S.Ag, mengaku sangat sedih atas jatuhnya korban di Kawasan Wisata Chinangkiek Dream Park. Apalagi, menurut Dendi, izin dan legalitas kawasan tersebut saat ini masih dipertanyakan. Menurut Dendi, legalitas dan perizinan merupakan salah satu upaya meningkatkan pengamanan dan kenyamanan di kawasan fasilitas umum.
"Mudah-mudahan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kita harapkan pengelola mengurus legalitas, sehingga mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan fasilitas," ungkapnya.
Dendi juga mempertanyakan soal legalitas Chingkiek Dream Park, apakah sudah memiliki izin. Anggota DPRD Kabupaten Solok tiga periode tersebut juga mempertanyakan prosedur operasional standar (SOP/standar operational prosedure). Di antaranya petugas yang seharusnya stand by di setiap sarana wisata. Sehingga, jika terjadi insiden, cepat ditangani.
"Kami dari fraksi PPP meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan hal ini sematang-matangnya, sehingga tidak lagi menimbulkan masalah di kemudian hari," jelasnya. (PN-001)
Post a Comment