PORBBI Sumbar Gelar Konsolidasi dan Satukan Visi di Kota Solok
SOLOK - Persatuan Olahraga Berburu Babi (PORBBI) Sumbar menggelar konsolidasi dan penyatuan visi di VVC Futsal, Kota Solok, Jumat siang (25/2/2022). Konsolidasi ini, merupakan bentuk reaksi dari penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) yang dilakukan oleh segelintir pegiat buru babi Sumbar di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Padang Alai, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Jumat-Sabtu (25-26/2/2022). Konsolidasi di Kota Solok ini, dihadiri oleh seluruh pengurus PORBBI Sumbar, Pengurus PORBBI Kabupaten/Kota se-Sumbar, niniak mamak, Tuo Buru, dan Tokoh PORBBI se-Sumbar.Ketua PORBBI Sumbar, Verry Mulyadi, menegaskan dirinya sengaja mengumpulkan seluruh pengurus PORBBI Sumbar, Pengurus PORBBI Kabupaten/Kota se-Sumbar, niniak mamak, Tuo Buru, dan Tokoh PORBBI se-Sumbar, untuk menyatukan visi, meminta tanggapan tentang pelaksanaan Mubes PORBBI yang dinilai ilegal di Payakumbuh, serta meminta masukan dan saran terkait kepengurusan PORBBI Sumbar periode 2019-2024.
"Secara pribadi, saya menyerahkan sepenuhnya kepada seluruh pengurus PORBBI Sumbar untuk menentukan sikap dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan terkait pelaksanaan Mubes di Payakumbuh 25-26 Februari 2022 ini. Tentu, dalam dua tahun ini, seluruh pengurus sangat tahu apa yang sudah kita lakukan. Dari sebuah organisasi yang tak punya payung hukum, menjadi organisasi yang terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, dan terdaftar di Kantor Kesbangpol Provinsi Sumbar. Namun, ternyata inovasi yang dibuat oleh pengurus PORBBI Sumbar ini, justru dinilai negatif," ujar Verry.
Verry Mulyadi juga menyatakan, segelintir pegiat buru babi yang ingin mengambil alih kepemimpinan dengan cara ilegal dan inkonstitusional. Pelaksanaan Mubes di Payakumbuh 25-26 Februari 2022, menurut Verry, dilakukan oleh orang-orang yang merasa tidak terfasilitasi di kepemimpinannya selama ini. Verry menyebutkan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan komunikasi dan koordinasi untuk kembali merajut kebersamaan di PORBBI Sumbar. Bahkan, beberapa waktu lalu, segelintir pegiat buru babi tersebut justru mengajukan mosi tak percaya dengan mengatasnamakan pengurus PORBBI Kabupaten/Kota se-Sumbar. Tapi pada kenyataannya, mayoritas penandatangan mosi tak percaya itu, bukanlah pengurus PORBBI Kabupaten/Kota.
"Tentu, setiap kebijakan dan inovasi yang telah kita lakukan, tidak akan menyenangkan hati semua pihak. Sebagai manusia biasa, tentu saya memiliki berbagai kekurangan. Berbagai upaya yang telah kami (pengurus PORBBI Sumbar) lakukan selama ini, telah mengubah persepsi masyarakat terkait PORBBI, sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah dari kepengurusan periode 2019-2024," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah pegiat buru babi Sumbar melayangkan mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Verry Mulyadi. Mosi tak percaya itu, berisikan lima poin, yakni pertama, Verry dinilai tidak menjalankan amanah Mubes II PORBBI Sumbar pada 22 Desember 2018. Kedua, Verry dinilai menjalankan organisasi secara diktator. Ketiga, Verry dinilai kurang koordinasi dan mengambil sejumlah kebijakan kajian yang matang. Keempat, Verry dinilai membuat akta pendirian dan mengubah nama organisasi dari Persatuan Olahraga Berburu Babi menjadi Perkumpulan Olahraga Berburu Babi. Dan kelima, Verry dan jajaran pengurus PORBBI Sumbar dinilai tidak mampu menjalin silaturahmi dengan Pengurus PORBBI Kabupaten/Kota se-Sumbar.
"Pertemuan saat ini, (di Kota Solok), telah membuktikan bahwa mosi tak percaya yang dilayangkan kepada kita adalah bentuk dari fitnah, hasutan dan adu domba, yang dilakukan orang-orang tidak senang dengan upaya-upaya serta inovasi yang telah kita lakukan selama lebih dari dua tahun ini," ujarnya.
Penjelasan Verry Mulyadi ini, langsung ditanggapi oleh seluruh pengurus PORBBI se-Sumbar dengan melahirkan dua keputusan. Yakni, pertama, menolak kegiatan Mubes ilegal di Payakumbuh, 25-26 Februari 2022. Kedua, membuka ruang mediasi bagi kubu yang berniat melaksanakan Mubes di Payakumbuh, melalui Ketua PORBBI Tanah Datar Zuldafri Darma. Selain itu, sejumlah langkah-langkah hukum juga sedang dipertimbangkan PORBBI Sumbar terhadap pelaksanaan Mubes yang dinilai ilegal tersebut.
"Mereka melayangkan surat mosi tidak percaya dengan melakukan pemalsuan beberapa tanda tangan Ketua Porbbi Kota/Kabupaten ini jelas sudah melanggar hukum. Kemudian kembali muncul surat yang beredar kepada ketua PORBBI Kota/Kabupaten untuk melaksanakan Mubes ke-3 dengan mencatut nama PORBBI Sumbar, yang jelas-jelas kita mempunyai badan hukum," ujarnya. (PN-001)
Post a Comment