Struktur AKD Baru DPRD Kota Solok, Golkar Tak "Kebagian", Demokrat dan NasDem "Bertahan"
SOLOK - DPRD Kota Solok menetapkan perubahaan susunan alat kelengkapan dewan (AKD), dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Selasa (22/3/2022). Terdiri dari komposisi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, didampingi Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Dari pihak Pemko Solok, dihadiri oleh Asisten I Drs. Nova Elfino dan Kabag Hukum Setda Edrizal, SH, MM.Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, SH mengatakan, perubahan alat kelengkapan dewan ini dilakukan setiap dua setengah tahun sekali sebagai bentuk penyegaran anggota. Menurut legislator Partai Golkar itu, pergantiaan ini sesuai dengan peraturan DPRD Kota Solok nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat.
"Perpindahan anggota DPRD dalam Badan kehormatan ke alat kelengkapan lainnya dapat dilakukan setelah masa keanggotannya paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan berdasarkan usulan fraksi. Sedangkan perpindahan anggota DPRD antar komisi dapat dilakukan setelah masa keanggotannya dalam komisi paling singkat 1 (satu) tahun berdasarkan usulan fraksi," jelas Nurnisma
Berstatus sebagai partai pemenang di Pileg 2019, dalam struktur AKD terbaru, Partai Golkar Kota Solok ternyata tidak kebagian satupun pimpinan AKD. Sebelumnya, Partai Golkar mendapatkan dua posisi pimpinan AKD. Yakni Ketua Bapemperda Andi Marianto, ST, dan Ketua Komisi 1 Nasril In Dt Malintang Sutan, SH. Sementara, Deni Nofri Pudung dari Partai Demokrat tetap dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK). Yoserizal, SH, dari Partai NasDem kini memimpin Komisi 3, dari sebelumnya sebagai Ketua Komisi 2.
Bapemperda DPRD kini diketuai oleh Hendra Saputra, SH (PBB), dengan Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang (NasDem), Sekretaris Bukan Anggota Zulfahmi, SH, MH, dan anggota Andi Marianto, ST (Golkar), Ade Merta, S.Pd (PKS), Rusnaldi, A.Md (Hanura), Andi Eka Putra, SH (PPP) dan Irwan Sari In (PKPI).
Struktur Badan Kehormatan diketuai oleh Deni Nofri Pudung (Demokrat), Wakil Ketua Harizal (Gerindra), Sekretaris bukan anggota Zulfahmi, SH, MH dan anggota Nasril In Dt Malintang Sutan, SH (Golkar).
Komisi I yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keamanan yang sebelumnya dipimpin oleh Nasril In Dt Malintang Sutan, SH, kini diketuai oleh Rusdi Saleh (PAN), dengan Wakil Ketua Taufiq Nizam (PKS), Sekretaris Ade Surya Dharma, ST (Hanura) dengan anggota Deni Nofri Pudung (Demokrat) dan Irwan Sari In (PKPI).
Komisi II yang membidangi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat yang sebelumnya dipimpin oleh Yoserizal, SH (NasDem), kini diketuai oleh legislator Partai Hanura, Rusnaldi, A.Md, dengan Wakil ketua Ade Merta, S.Pd (PKS), Sekretaris Harizal (Gerindra) dan anggota terdiri dari Andi Marianto, ST (Golkar), Amrinof Dias Dt Ula gadang, SH (NasDem), Hendra Saputra, SH (PBB) dan Leo Murphy, SH (PDI Perjuangan). Komisi II selama ini dianggap sebagai komisi "basah", karena berhubungan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Struktur Komisi III bidang ekonomi dan keuangan yang sebelumnya dipimpin Harizal, SH, kini diketuai oleh Yoserizal, SH (NasDem), dengan Wakil ketua Wazadly, SH (PBB), Sekretaris Hj. Rika Hanom, S.Pd (Gerindra) dengan anggota Nasril In Dt Malintang Sutan, SH (Golkar) dan Andi Eka Putra, SH (PPP).
Selain Partai Golkar yang tak "kebagian" pimpinan AKD, fakta lainnya, dari dua Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Solok, para politisi dari Dapil Lubuk Sikarah selalu mendominasi dibandingkan Dapil Tanjung Harapan. Hendra Saputra, SH menjadi satu-satunya pimpinan AKD dari Tanjung Harapan. Sementara Deni Nofri Pudung, Rusdi Saleh, Rusnaldi, A.Md, dan Yoserizal, SH adalah legislator asal Dapil Lubuk Sikarah.
Hal yang sama juga terjadi sebelumnya, saat Nasril In Dt Malintang Sutan, SH dari Dapil Tanjung Harapan memimpin Komisi 1. Sementara Deni Nofri Pudung (Ketua BK), Andi Marianto (Ketua Bapemperda), Yoserizal (Ketua Komisi 2) dan Harizal (Ketua Komisi 3), merupakan para legislator dari Dapil Lubuk Sikarah. (PN-001)
Post a Comment