News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tuntut Bupati Epyardi Asda Kembalikan Jabatan Walinagari Carles Camra, Masyarakat Koto Gadang Guguak Gelar Aksi Demo

Tuntut Bupati Epyardi Asda Kembalikan Jabatan Walinagari Carles Camra, Masyarakat Koto Gadang Guguak Gelar Aksi Demo

SOLOK - Ratusan masyarakat Nagari Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, menggelar aksi damai di kantor walinagari nagari setempat, Senin (7/3/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok, atas ketidaktaatan dan kepatuhan terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, yang telah membatalkan Keputusan Bupati Solok Nomor 412.1-209-2021, tentang pemberhentian Walinagari Koto Gadang Guguak, Carles Camra, pada 27 Mei 2021 lalu. Kedatangan masyarakat itu, diterima oleh Sekretaris Nagari (Sekna) Koto Gadang Guguak, Yondrizal.

Dalam aksi damai tersebut, masyarakat menegaskan sejak penonaktifan Carles Camra sebagai walinagari, banyak permasalah di tengah masyarakat. Tokoh masyarakat setempat, Rafles Eka Putra, menyatakan meski Pemkab Solok telah menunjuk Pejabat (Pj) Walinagari, namun masyarakat sangat mengeluhkan pelayanan selama ini. Masalah itu menurut Rafles, semakin rumit karena ditambah dengan pemberhentian walijorong yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat, hanya dengan lisan saja.

"Memang ada Pelaksana Jebatan (Pj) namun tidak maksimal, dan masyarakat sangat mengeluh terhadap pelayanan. Seakan-akan Nagari Koto Gadang Guguak ini diacak-acak. Sebagai masyarakat Koto Gadang Guguak, kami meminta Pemda untuk menyelesaikan persoalan ini.  Kami meminta Pemda untuk mempertimbangkan nasib masayarakat," ungkapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya, Duski Malin Mangkuto, mengatakan sampai saat ini kebanyakan masayarakat tidak tahu dengan Pj Walinagari Koto Gadang Guguak. Menurutnya, secara emosional masyarakat sangat dekat dengan walinagari sebelumnya, Carles Camra.

"Beliau pilihan masyarakat, kembalikan jabatannya sebagai Walinagari Koto Gadang Guguak," sebut Duski.

Selain mempertanyakan soal ketegasan Pemkab Solok terkait keputusan PTUN, pada hari ini masyarakat juga mengantarkan Carles Camra untuk kembali memimpin nagari, karena Carles Camra sudah dinyatakan menang di PTUN.

Dalam aksi damai itu masyarakat Nagari Koto Gadang Guguak meluapkan kekesalannya dengan menggembok kantor walinagari tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Romi Hendrawan, mengatakan sebelumnya, Cales Camra sudah mendatangi DPMN terkait tindak lanjut hasil PTUN Padang. Romi menyatakan Pemkab Solok melakukan banding terhadap putusan PTUN Padang.

"Sudah kita tindaklanjuti. Dari rapat bersama bagian hukum dan inspektorat. Pemkab Solok melakukan banding (terhadap putusan PTUN Padang), namun belum ada putusannya," kata Romi Hendrawan. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment