Dipimpin Dodi Hendra, Sidang Paripurna HUT Kabupaten Solok ke-109 Berjalan Kondusif
SOLOK - Prediksi sejumlah pihak Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Solok ke-109, Sabtu (9/4/2022), bakal ricuh, ternyata tidak terjadi. Hal ini setelah Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, dengan "legowo", memimpin jalannya persidangan. Sidang berjalan kondusif, "meski" dihadiri oleh Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, Wakil Bupati Jon Firman Pandu, SH, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Apt dan Lucki Efendi, Anggota DPRD, OPD Pemkab Solok, Forkopimda, dan sejumlah undangan.Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Apt, yang dimintai komentarnya usai jalannya Sidang Paripurna Istimewa, menegaskan sidang berlangsung lancar dan sukses. Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok ini berharap kondisi seperti ini bisa dipertahankan.
"Alhamdulillah. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dodi Hendra tadi berjalan lancar dan kondusif. Kita harapkan suasana kondusif seperti ini tetap bisa dipertahankan ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Dodi Hendra menyatakan meski dirinya dalam Sidang Paripurna Istimewa tersebut, adalah sebagai "undangan" di kantornya sendiri, dirinya langsung mengambil inisiatif memimpin jalannya sidang. Menurut Wakil Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan (OKK) DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok tersebut, hal itu dilakukannya untuk meredam potensi kericuhan yang diprediksi sejumlah pihak bakal terjadi.
"Ada dinamika yang terjadi sebelum HUT Kabupaten Solok. Ada prediksi sidang akan berjalan dengan hujan prediksi dan bakal ricuh. Karena itu, saya langsung mengambil inisiatif memimpin sidang. Ini adalah ulang tahun seluruh masyarakat Kabupaten Solok yang dihadiri seluruh anggota DPRD, OPD Pemkab Solok, Forkopimda dan perwakilan tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Solok, serta eksekutif dan legislatif dari daerah lain di Sumbar. Alhamdulillah, sidang berjalan lancar dari awal hingga akhir," ujarnya.
Dodi Hendra juga menegaskan, banyak regulasi dan administrasi terkait Sidang Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Solok ke-109 yang tidak sesuai dan kurang pas. Seperti kegiatan yang seharusnya menjadi agenda DPRD, namun pada undangan yang ada justru foto Bupati Solok Epyardi Asda bersama istrinya Emiko Epyardi Asda. Lalu, yang mengundang adalah Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, dengan dibubuhi stempel "Pimpinan DPRD", bukan stempel "Ketua DPRD". Meski begitu, dirinya ingin menunjukkan ke masyarakat Kabupaten Solok, baik yang di Kabupaten Solok maupun yang ada di perantauan, tentang arti kedewasaan dan saling menghargai.
"Kita adalah orang-orang yang telah dewasa dan ada di lembaga yang legal, yang diatur dengan undang-undang dan serangkaian aturan. Masyarakat akan menilai dan menyorot kita. Jadi, mari kita bekerja sesuai Tupoksi masing-masing," ujarnya.
Pemprov Sumbar Tak Diundang
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka HUT Kabupaten Solok, dihadiri sejumlah kepala daerah dan Ketua DPRD di Sumbar. Tampak hadir, Walikota Sawahlunto Deri Asta, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Ketua DPRD Dharmasraya Parianto. Namun, tidak ada perwakilan dari Pemprov Sumbar, maupun dari DPRD Sumbar. Bahkan Anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi Kabupaten Solok, Kabupaten Solok dan Solok Selatan, tak satupun yang hadir. Yakni Ahmad Rius (PAN), Hardinalis Kobal (Golkar), Irzal Ilyas Dt Lawik Basa (Demokrat), Irwan Afriadi (NasDem), Nurfirmanwansyah (PKS), Daswippetra Dt Manjinjing Alam (PPP) dan Mario Syahjohan (Gerindra).
Terkait ketidakhadiran Pemprov Sumbar, Juru Bicara (Jubir) Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengaku Pemprov Sumbar tidak diundang oleh DPRD Kabupaten Solok, maupun Pemkab Solok.
"Pemprov Sumbar sampai saat ini (Sabtu, 9 April 2022, pukul 15.19 WIB) belum menerima undangan dari Pemkab Solok, maupun DPRD Kabupaten Solok," ujar Jasman Rizal.
Undangan Tuai Polemik
Sebelumnya, undangan Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Solok ke-109 yang dijadwal digelar di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Sabtu 9 April 2022 menuai polemik. Hal ini terkait undangan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, bukan oleh Ketua DPRD Dodi Hendra, serta adanya stempel baru di DPRD Kabupaten Solok, yakni stempel "Pimpinan DPRD", bukannya stempel "Ketua DPRD".
Hafni Hafiz: Pelecehan ke Lembaga DPRD dan Partai Gerindra
Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Solok Hafni Hafiz, A.Md, mengaku sangat geram dengan tindakan Wakil Ketua Ivoni Munir dan Pemkab Solok melalui Sekretariat DPRD (Setwan). Menurut Hafni Hafis, hal ini merupakan pelecehan dan pelanggaran terhadap Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Solok. Hafni Hafiz juga menilai, tindakan ini merupakan puncak dari tidak dilibatkannya Partai Gerindra dalam agenda-agenda pemerintahan di Kabupaten Solok.
"Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Kabupaten Solok oleh oknum dari internal DPRD sendiri. Partai Gerindra sebagai partai pemenang Pileg 2019 dan mendapat amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok 2019-2024, telah dilecehkan oleh institusi dan kelembagaan DPRD. Yakni oleh Wakil Ketua DPRD yang merampas hak Ketua DPRD dan Sekretariat DPRD yang mengakomodir pelanggaran aturan di Setwan," ungkapnya.
Hafni Hafiz juga menyatakan tindak "perampasan" hak oleh dua Wakil Ketua DPRD dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok, merupakan upaya yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) oleh Pemkab Solok di bawah kendali Bupati Solok Epyardi Asda dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok.
"Jika ingin menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok, mestinya harus membuktikannya di Pileg 2024. Bukannya dengan merampas, seperti saat ini. Ini merupakan upaya inkonstitusional yang dilakukan oleh Bupati Solok, Pemkab Solok dan sejumlah Anggota DPRD, yang tidak menerima kenyataan, bahwa Gerindra adalah partai pemenang Pileg 2019," ungkapnya.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok tersebut juga menguak sejumlah fakta lainnya, bahwa dalam agenda-agenda pemerintahan di Kabupaten Solok, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Ketua DPRD Dodi Hendra tidak dilibatkan. Hal ini menurut Hafni Hafiz diikuti oleh OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Solok, termasuk oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.
"Wakil Bupati tidak dilibatkan lagi dalam agenda-agenda pemerintahan. Padahal, Bupati dan Wakil Bupati dipilih masyarakat dalam satu paket di Pilkada 2020 lalu. Bahkan, dalam spanduk, baliho dan poster-poster Pemkab Solok, foto dan nama Wakil Bupati dihilangkan dan diganti dengan istri Bupati. Perlu diingat, Pilkada itu satu paket Bupati dan Wakil Bupati, bukan Bupati dengan istri Bupati. Hal ini diperparah dengan kinerja buruk OPD-OPD dan panitia HUT Kabupaten Solok yang telah 'menggergaji' Wakil Bupati," ujarnya.
Jon Firman Pandu: Kita "Fight" Melawan Kezaliman Ini
Terpisah, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, mengungkapkan dirinya juga sangat kecewa dengan tindakan Bupati Epyardi Asda, OPD-OPD Pemkab Solok, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok tersebut, menegaskan dirinya secara pribadi maupun kepartaian, akan tetap "fight" (melawan) tindakan-tindakan seperti itu.
"Tentu, saya sebagai Wakil Bupati dan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok sangat kecewa dengan tindakan zalim ini. Kabupaten Solok ini bukan milik Epyardi Asda dan kelompoknya, tapi milik seluruh masyarakat dan elemen Kabupaten Solok. Kita akan senantiasa 'fight', melawan kezaliman ini. Masyarakat tentu bisa menilai," tegasnya.
Terkait hubungannya dengan Bupati Epyardi Asda saat ini, Jon Firman Pandu mengungkapkan dirinya sudah 9 bulan ini tidak ada komunikasi, apalagi koordinasi dengan Epyardi Asda dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Solok.
"Saya hanya punya komunikasi di tiga bulan pertama, sejak dilantik pada 26 April 2021. Setelah itu, tidak ada lagi komunikasi, apalagi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan. Tapi, di Sidang Paripurna Istimewa DPRD HUT Kabupaten Solok 9 April nanti, saya akan hadir. Karena ini adalah ulang tahun seluruh masyarakat Kabupaten Solok. Bukan ulang tahun Epyardi Asda dan kelompoknya," tegasnya.
Ivoni Munir: Undangan Diajukan Sekwan Saat Ketua DPRD Sedang dalam Dinas Luar
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ivoni Munir, S.Farm, Apt, menyatakan surat undangan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Solok tersebut, diajukan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) kepada dirinya. Menurut Ivoni, Sekwan Zaitul Ikhlas mengajukan surat tersebut kepadanya saat Ketua DPRD Dodi Hendra sedang dalam dinas luar.
"Surat itu diajukan oleh Sekwan. Silakan konfirmasi ke Sekwan. Karena secara admininstrasi, Sekwan yang mengetahui banyak kondisi. Terkait undangan tersebut, kalau dari sisi aturan, pimpinan DPRD boleh mengundang. Rapat-rapat selama ini saya juga sering mengundang, demikian juga dengan Lucki Efendi (Wakil Ketua DPRD dari Demokrat) dan Dodi Hendra," ujarnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, hingga berita ini diturunkan tidak mengangkat telepon. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya juga tidak dibalas. (PN-001)
Post a Comment