BPJS Kesehatan Solok: Ingin Berobat, Cukup Tunjukkan KTP
SOLOK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok, Sumatera Barat, menyatakan masyarakat yang ingin berobat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala BPJS Cabang Solok, Asfurina, SKM, AAAK, Disertai Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Evan Jasman dan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Ilham, mengatakan BPJS Kesehatan Cabang Solok sejak Bulan September lalu, sudah melakukan kerja sama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Kerjasamanya yaitu bagi masyarakat yang lupa membawa Kartu JKN-KIS bisa menggunakan KTP sebagai pengganti dalam berobat di fasilitas kesehatan," jelas Asfurina saat Media Gathering di d'Relazion Resto, Kota Solok, Kamis (27/10/2022).Menurut Asfurina, penggunaan KTP ini dilihat dari nomor induk kependudukam (NIK) yang sama pada Kartu Jaminan Kesehatan Nasuonal Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Untuk itu, KTP kini sudah bisa menggantikan kartu JKN-KIS," katanya.
Namun demikian, jelas Asfurina, sebelum berobat menggunakan KTP lebih dulu dicek nomor NIK tersebut apakah sudah sama dengan kartu JKN-KIS.
Sebab, ketika ingin melakukan pengobatan dan menemukan perbedaan satu angka maka tidak bisa menggunakan KTP."Jika terdapat kesalahan nomor NIK pada kartu JKN-KIS, dapat dilakukan pengungkit ke kantor untuk diperbaiki," tulisnya."Jika terdapat kesalahan nomor NIK pada kartu JKN-KIS, dapat dilakukan pengungkit ke kantor untuk diperbaiki," tulisnya. (PN-001)
Post a Comment