Ingin Klaim Asuransi, Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang Sengaja Dibenturkan ke Tembok
PADANG PANJANG, PATRONNEWS.CO.ID - Setelah viral di media sosial dan media online, Pemko Padang Panjang akhirnya menggelar jumpa pers terkait video mobil dinas yang sengaja dibenturkan ke tiang hingga penyok. Mobil dinas ini diketahui kendaraan operasional Satpol PP dengan nopol BA 35 N, jenis sport utility vehicle (SUV) Double Cabin. Jumpa pers dihadiri Wawako Asrul, Sekda Sonny Budaya Putra dan Kadis Kominfo Ampera Salim, Minggu malam (19/2/2023). Sementara, Walikota Padang Panjang Fadly Amran tidak hadir karena sedang melaksanakan ibadah umrah.Dalam pernyataannya, Sekda Sonny Budaya Putra mengatakan, motifnya perbuatan adalah untuk mendapatkan klaim asuransi. Bahkan, hal ini dilakukan oleh sopir dan sepengetahuan dari Kasat Pol PP Padang Panjang Albert Dwitra.
"Motifnya untuk mendapatkan klaim asuransi. Ditabrakkan di bagian depan dan belakang, agar dapat diperbaiki keseluruhannya. Namun, apapun alasannya, hal ini tak dapat dibenarkan. Kasat Pol PP harus bertanggung jawab terhadap hal ini," ungkap Sonny Budaya Putra.
Namun, setelah dicek, ternyata kendaraan itu sama sekali belum diasuransikan. Sonny Budaya Putra juga menegaskan bahwa Pemko Padang Panjang telah membentuk tim untuk menuntaskan permasalahan ini.
"Kita sudah bentuk tim, besok tim sudah bekerja dan ada sanksi berat yang sudah menanti," kata dia.
Sebelumnya, sebuah video mobil dinas sengaja dibenturkan ke tiang, viral di media sosial. Video ini menimbulkan spekulasi beragam di tengah masyarakat. Dalam video, terlihat mobil dinas warna merah BA 35 N penyok di bagian depan dan belakang, akibat sengaja dibenturkan ke tembok.
Walikota Fadly Amran Minta Maaf dari Makkah
Walikota Padang, Fadly Amran meminta maaf kepada publik atas video viral pengrusakan mobil dinas. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan langsung dari Makkah, dan kemudian disebarkan lewat sebuah video, Minggu (19/2). Fadly menegaskan dirinya telah memerintahkan Sekda Padang Panjang untuk membentuk tim pencari fakta.
"Pertama, selaku Wali Kota Padang Panjang, saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Kedua, kami sudah menginstruksikan kepada Sekda, untuk membentuk tim pencari fakta untuk memastikan apa yang menjadi sebab peristiwa tersebut," katanya.
Kemudian, Fadly pun menyebut, dirinya akan memberikan hukuman tegas pada pelaku pengrusakan.
"Saya akan memberikan hukuman yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Supaya peristiwa ini tidak terjadi lagi," katanya dengan masih berpakaian ihram.
Menurutnya, aksi pengrusakan tersebut tak bisa dibenarkan, karena telah menyalahi dan merusak citra pemerintahan.
"Apapun alasannya, ini sudah menyalahi, tidak sesuai dengan norma pemerintahan di Indonesia," ujar Fadly.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kota Padang Panjang didesak netizen untuk bertindak merespons video viral perusakan kendaraan dinas. Videonya bahkan ramai komentar di media sosial. Publik pun banyak yang menilai bahwa aksi tersebut sengaja dilakukan, dengan dalih tertentu. Sehingga menuntut pihak terkait segera bertindak.
Libatkan Inspektorat
Demi memastikan dalih tersebut, Pemko Padang Panjang pun melibatkan inspektorat, untuk memeriksa sejumlah pihak. Hal demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Padang Panjang, Ampera Salim.
"Pihak yang diduga terlibat telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat," katanya, Minggu (19/2). (*/PN-002)
Sumber: Diskominfo Padang Panjang, katasumbar.com, khazminang.id
Post a Comment