PDAM Kota Solok Raih TOP BUMD Awards 2023, Pemkab Solok Ancam Putus Pasokan Air Baku ke Kota Solok
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Keberhasilan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solok meraih tiga penghargaan prestisius di TOP BUMD Award 2023, ternyata membuat "panas" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok. Alih-alih melakukan pembenahan dan efisiensi terhadap PDAM Kabupaten Solok, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, justru mengancam akan memutus aliran air baku dari sejumlah titik di Kabupaten Solok ke Kota Solok. Epyardi beralasan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Solok dan Pemko Solok sejak tahun 2002, hanya menguntungkan Kota Solok, tapi menyebabkan Kabupaten Solok merugi.
Geramnya Epyardi Asda terhadap PDAM Kota Solok dan Pemko Solok, dipicu karena sejak Desember 2021 hingga November 2022, Pemerintah Kota Solok disebut Epyardi belum membayar "retribusi" atas penggunaan air baku dari Kabupaten Solok. Kondisi itu disebut Epyardi menyebabkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok tidak tercapai. Target PAD yang belum tercapai ini, menurut Epyardi menjadi sorotan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sumbar.
“Kondisi ini berdampak pada realisasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok dari BMD yang tidak dapat dipisahkan dari kerjasama dengan Kota Solok. Realisasi pembayaran pada tahun 2022 hanya sebesar 33,60 persen dari Rp520 juta,” sebut Epyardi Asda, ke awak media, Kamis malam (7/4/2023).
Pemkab Solok dan Pemko Solok sejak tahun 2002 melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan sejumlah sumber air baku di Kabupaten Solok oleh PDAM Kota Solok. Perjanjian ini, diperbarui pada tahun 2019 dengan PKS nomor 100/030/KSD/20219 dan PKS nomor 690/06/PKS/PDAM-SLK/2019 tentang Pemanfaatan Sumber Mata Air Sungai Guntung, Tabek Puyuah, Aia Tabik dan Batang Sumani. Dengan detailnya, mata air Sungai Guntung dan Tabek Puyuh dengan kapasitas masing-masing 40 liter perdetik, Aia Tabik sebesar 20 liter perdetik dan Batang Sumani dengan kapasitas 90 liter perdetik.
Dari PKS itu, Pemkab Solok mendapatkan "dana segar" (pembayaran) dari Pemko Solok, dengan nominal sebesar 15 persen dari jumlah debit air, dikurangi 20 persen kebocoran dikalikan dengan harga jual air per meter kubik. Sementara terkait pengolahan dan pipanisasi menjadi tanggung jawab Pemko Solok. Artinya, Pemkab Solok hanya menerima uang dari air yang keluar dari perut bumi (mata air) tanpa melakukan apa-apa. Apalagi, masyarakat Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, merupakan pelanggan dari PDAM Kota Solok.
Epyardi Asda merasa geram dengan sikap Pemerintah Kota Solok yang seolah enggan membayar retribusi sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama kedua daerah. Apalagi, surat resmi dari pemerintah Kabupaten Solok diabaikan oleh pemerintah Kota Solok. Meski begitu, Epyardi mengaku tak begitu menyoal terkait besaran retribusi, namun Pemkab Solok menilai tidak ada itikad baik dari Pemko Solok terkait kerjasama pemanfaatan air. Apalagi kata Epyardi, Sekda Solok sudah menyurati sebanyak dua kali, namun tak digubris. Mantan anggota DPR Senayan itu mengingatkan, jika tak ada itikad baik dari Pemko Solok, dia akan mengambil sikap tegas.
"Kami sudah berlapang dada. Dua kali disurati tak ada tanggapan serius. Kami akan surati lagi, kali ini dari Bupati langsung. Mungkin mereka menganggap surat Sekda bukan tingkat mereka. Kalau memang tidak ada itikad baik dari Pemerintah Kota Solok, maka kami akan putuskan akses air dari sumber air baku Kabupaten Solok.
Penghargaan Prestisius PDAM Kota Solok
Sebelumnya, Walikota Solok H. Zul Elfian Umar meraih penghargaan TOP BUMD Award 2023 kategori TOP Pembina BUMD 2023, bertempat di Dian Ballrom, Hotel Raffles Jakarta, Rabu malam (5/4/2023).
Penghargaan TOP BUMD Awards diberikan kepada BUMD (badan usaha milik daerah) unggulan dari seluruh Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada BUMD yang telah berhasil melewati proses penilaian dalam beberapa tahap.
“Ramadhan memang bulan penuh berkah. Perumda Air Minum Kota Solok, Walikota Solok dan Direktur PDAM Kota Solok meraih berkah di bulan nan suci ini,” ujar Zul Elfian Umar.
Tiga penghargaan berhasil diborong, PDAM Kota Solok berhasil meraih penghargaan TOP BUMD Award 2023 kategori Perumda Air Minum # Bintang 4. Selain itu, Rabbiluski selaku Direktur PDAM Kota Solok juga mendapatkan penghargaan kategori TOP CEO BUMD 2023 dan Walikota Solok Kategori TOP Pembina BUMD 2023.
Kegiatan tahunan ini diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis. Kegiatan ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Ketua Penyelenggara TOP BUMD Awards 2023 yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Top Business, M Lutfi Handayani menyatakan, TOP BUMD Awards merupakan kegiatan pembelajaran dan penghargaan kinerja BUMD yang terbesar dan paling membanggakan, yang diberikan kepada BUMD, CEO BUMD, Pembina BUMD (Kepala Daerah) terbaik di Indonesia.
Menurut Lutfi, kegiatan TOP BUMD Awards 2023 ini dilakukan untuk mendukung program dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri RI, karena sejalan dengan arah dan kebijakan Pemerintah untuk mempercepat peningkatan kinerja BUMD dan pembangunan perekonomian di daerah.
Ada beberapa kategori penghargaan yang akan diberikan kepada para pemengang TOP BUMD Awards 2023. Pertama adalah TOP BUMD Awards Klasifikasi Level Bintang 1-5 dari berbagai sektor usaha antara lain BPD/BPR/BPR-BKK/BPRS/PDAM/Jamkrida/Pasar Daerah/RSUD / BLUD/BUMD Aneka Usaha/Dinas Pemda (Dinas Pemda yang membahi atau mengelola Badan Usaha di daerah karena belum dibentuk BUMD yang menangani terkait).
Selain itu ada Penghargaan Kategori Khusus, TOP of the TOP BUMD 2023, Golden Trophy (Peraih Bintang 5 selama 3 tahun berturut-turut), TOP CEO BUMD 2023, dan TOP Pembina BUMD 2023 yang meraih sejumlah Gubernur, Walikota dan Bupati. (PN-001)
Post a Comment