Mengaku Hubungan Kerja dengan Bupati Tak Bagus, Wakil Bupati Agam Mengundurkan Diri
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Wakil Bupati Agam, Sumatra Barat, Irwan Fikri, mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat. Ia beralasan, hubungan kerja dengan bupati yang tidak bagus berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat."Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam karena dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan saya," kata Irwan di Lubukbasung, Minggu (14/5/2023) malam.
Dengan alasan itu, Irwan mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya. Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam, Jumat (12/5/2023).
"Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut," katanya.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengakui telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara daring dari Sekretaris DPRD Agam, Ahad pagi.
"Surat tersebut baru secara online dikirim Sekretaris DPRD Agam ke saya pada Minggu (14/5) pagi, karena sedang hari libur," katanya.
Ia menambahkan, surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya, DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut. Setelah itu, menyurati mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.
"Untuk kekosongan Wakil Bupati Agam selanjutnya, tentu setelah penetapan pemberhentian oleh mendagri," katanya. (PN-001)
Sumber : Antara
Post a Comment