Partai NasDem Targetkan 10 Kursi di DPRD Kabupaten Solok 2024-2029
Armen Plani: Anies Baswedan Effect Bikin Optimisme NasDem Berlipat Ganda
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menargetkan meraih 10 kursi di DPRD Kabupaten Solok dari lima daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Solok di Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024. Hal itu ditegaskan Ketua DPD NasDem Kabupaten Solok, Armen Plani, saat mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Solok, Kamis (11/5/2023). Armen Plani mengaku sangat optimistis menjadi pemenang di Pileg 2024 karena melihat komposisi Bacaleg yang didaftarkan.
"Kita sangat optimistis mampu menjadi pemenang di Pileg 2024 mendatang. Pertama, komposisi Bacaleg yang kita daftarkan. Kedua, kiprah 4 Anggota DPRD di masyarakat dan pemerintahan Kabupaten Solok saat ini. Ketiga, adanya Anies Baswedan Effect yang telah dideklarasikan Partai NasDem sebelumnya. Kemudian, kerja-kerja politik dan kemasyarakatan dari seluruh pengurus, kader, simpatisan dan elemen Partai NasDem di Kabupaten Solok," tegas Armen Plani.Video Pendaftaran DPD Partai NasDem ke KPU Kabupaten Solok:
Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Solok, untuk bertarung di kontestasi Pileg 2024, Kamis (11/5/2023). Rombongan Partai NasDem datang sekira pukul 11.30 WIB dengan arak-arakan dan iringan musik tradisional Minangkabau. Tampak hadir, Ketua DPD NasDem Kabupaten Solok Armen Plani, Sekretaris Azwirman, tokoh masyarakat yang juga mantan Bupati Solok Syamsu Rahim, pengurus, kader, organisasi sayap dan simpatisan Partai NasDem Kabupaten dan Kota Solok. Rombongan disambut Ketua KPU, Ir. Gadis, beserta komisioner KPU Kabupaten Solok lainnya yakni Defil, Yusrial, Jons Manedi dan Vivin Zulia Gusmita. Usai melakukan pendaftaran, Armen Plani mengatakan selama proses pendaftaran dan persyaratan, tidak ada kendala. Armen mengatakan, Partai Nasdem sengaja melakukan pendaftaran pada tanggal 11 Mei. Hal itu sesuai dengan tanggal kelahiran partai Nasdem pada 11 November 2011."Alhamdulillah. Seluruh kelengkapan dan persyaratan untuk pendaftaran telah diterima oleh KPU Kabupaten Solok. Seluruh Bacaleg di semua Dapil sudah lengkap dan siap untuk kontestasi Pileg 2024 mendatang," ungkapnya.
NasDem Selalu Menanjak
Sejak keikutsertaan Partai NasDem pada kontestasi Pileg di Kabupaten Solok pada 2014, partai yang mengusung semangat restorasi tersebut, senantiasa menanjak dan meraih hasil yang sangat memuaskan. Pada Pileg 2014, Partai NasDem meraih 3 kursi dari 4 Dapil di Kabupaten Solok. Yakni M. Hidayat, B.Sc dari Dapil 1 (Gunung Talang, Kubung, IX Koto Sungai Lasi), Jamris dari Dapil 3 (Bukit Sundi, Payung Sekaki, Danau Kembar, Lembang Jaya, Tigo Lurah), dan Azwirman dari Dapil 4 (Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin). Hasil ini dinilai sangat luar biasa, karena saat itu adalah kali perdana Partai NasDem berkontestasi di Kabupaten Solok.
Pada Pileg 2019, DPD Partai NasDem Kabupaten Solok yang saat itu baru dipimpin oleh Armen Plani, terus melesat dengan meraih kursi di setiap Dapil. Yakni M. Hidayat, B.Sc dari Dapil 1 (Gunung Talang, Kubung, IX Koto Sungai Lasi), Armen Plani dari Dapil 2 (X Koto Singkarak, X Koto Diateh, Junjung Sirih), Jamris dari Dapil 3 (Bukit Sundi, Payung Sekaki, Danau Kembar, Lembang Jaya, Tigo Lurah), dan Azwirman dari Dapil 4 (Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin)."Dua kali keikutsertaan di Pileg DPRD Kabupaten Solok, Partai NasDem senantiasa mendapatkan tempat di hati masyarakat Kabupaten Solok. Hal itu tidak terlepas dari kiprah Anggota DPRD, Pengurus, kader, simpatisan dan mesin-mesin partai lainnya ke masyarakat. Karena itu, kita optimistis menjadi pemenang Pileg Kabupaten Solok 2024," ujarnya.
Lima Dapil di Pileg 2024
Pada Pileg 2024 mendatang, pembagian Dapil untuk DPRD Kabupaten Solok mengalami perubahan dari 4 Dapil menjadi 5 Dapil dengan jumlah Anggota DPRD tetap 35 orang. Yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Gunung Talang dan Danau Kembar, Dapil 2 meliputi X Koto Singkarak, X Koto Diateh dan Junjung Sirih, Dapil 3 meliputi Kubung dan Sungai Lasi, Dapil 4 meliputi Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya dan Tigo Lurah, Dapil 5 meliputi Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin.
"Dari 5 Dapil itu, kita menargetkan masing-masing Dapil mengantarkan masing-masing dua kursi ke DPRD Kabupaten Solok. Hal itu cukup realistis dan rasional karena melihat kiprah NasDem di Kabupaten Solok selama ini. Partai NasDem yang mengusung Anies Rasyid Baswedan di Pilpres, membuat semangat kami berlipat ganda. Semoga Anies Effect ini semakin meyakinkan masyarakat untuk menetapkan pilihannya ke Partai NasDem," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Solok, Defil, mengatakan, pada pendaftaran semua partai wajib menyerahkan 3 berkas ke KPU Kabupaten Solok. Berkas itu terdiri dari pengajuan daftar calon dan persetujuan dari DPP. Berkas itu kemudian akan diverifikasi dan hasilnya bakal diumumkan 23 Juni 2023."Kalau dokumennya lengkap, maka nanti akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Kalau tidak lengkap, maka akan dikembalikan lagi," tutur Defil. (PN-001)
Post a Comment