Serambi Madinah Tercoreng, Anak di Bawah Umur Disetubuhi di "Hoya" Pasaraya Solok
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Setelah terungkapnya praktik prostitusi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok pada 27 Februari 2023 lalu, Kota Solok kembali digegerkan dengan pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Senin 22 Mei 2023 lalu. Yang memiriskan, salah satu tempat pencabulan, berada di "Hoya", salah satu wahana permainan anak di Lantai 2 Pasaraya, Kota Solok. Prediket Kota Layak Anak (KLA) dan jargon Kota Beras Serambi Madinah yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera, kembali tercoreng!Satreskrim Polres Solok Kota mengamankan 4 orang dari 5 laki-laki yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur/Pencabulan, pada Senin, 22 Mei 2023.
Keempat terduga pelaku adalah MR (19 tahun) Pengangguran warga Koto Panjang, Kota Solok, AF (15 tahun) berstatus Pelajar Sekolah Menengah di Kota Solok, warga Jorong Sambuang Nagari Selayo Aia Tanang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, DS (18 tahun) Ex.Pelajar, warga Padang Belimbing, Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, dan MK (17 tahun) warga Jorong Sambuang, Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Kejadian tersebut bermula pada Selasa, 16 Mei 2023 sekira pukul 18.00 WIB, saat Z yang merupakan pacar korban A (13 tahun), menjemput korban dan membawa ke rumah rekannya DS (18 tahun).
Di rumah tersebut Z membawa masuk korban ke kamar dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan. Setelah Z selesai melakukan hubungan badan denggan korban, kemudian 3 Tersangka lainnya secara bergantian DS, AF dan MK melakukan hal yang sama di dalam kamar tersebut.
Kemudian esok harinya, Rabu, 17 Mei 2023 Korban A diantar oleh Tersangka Z ke Simpang Bandar Pandung, Kota Solok dan dijemput oleh seorang laki-laki yaitu Tersangka MR. Korban kemudian dibawa MR ke Hoya, Lantai 2 Pasaraya Kota Solok, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, selanjutnya disetubuhi oleh MR.
Perbuatan Tersangka kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Solok Kota pada Minggu 21 Mei 2023. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Solok Kota melalui Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan. Hingga pada Senin dini hari dua Tersangka AF dan DS berhasil diamankan di Padang Belimbing. Selanjutnya Tersangka MR diamankan di Terminal Bareh Solok pada pukul 09.00 WIB, dan Tersangka MK diantar warga ke Polres Solok Kota pada siang harinya sekira pukul 12.00 WIB. Sementara satu orang Tersangka lainnya (Z) yang merupakan pacar korban hingga saat ini masih buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Solok Kota untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap para Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D Subsidair Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Praktik Prostitusi di Serambi Madinah
Sebelumnya, Dua tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, yang jatuh pada Minggu, 26 Februari 2023, mendapat "kado pahit" dengan peristiwa yang sangat miris dan memilukan. Lekat dengan jargon Kota Beras Serambi Madinah di masa kepemimpinan Zul Elfian - Reinier (periode 2016-2021) dan ditukuk dengan Kota Beras Serambi Madinah yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera (Berjuara) di masa Zul Elfian Umar - Ramadhani Kirana Putra, Kota Solok dihebohkan dengan penggerebekan praktik prostitusi oleh petugas Satpol PP Kota Solok, pada Senin (27/2/2023). Atau, hanya sehari usai Pasangan H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso dan Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, "merayakan" dua tahun kepemimpinannya. Lebih miris lagi, lokasi penggerebekan di Kelurahan Tanah Garam merupakan basis pendukung Wakil Walikota Solok Ramdhani Kirana Putra di Pilkada 2020 dan Pileg 2014 dan Pileg 2019.
Petugas Satpol PP Kota Solok menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Senin (27/2/2023). Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Zulkarnain, AP, MM, menyatakan penggerebekan ini dilakukan atas laporan warga yang telah lama resah dan curiga tentang adanya praktik prostitusi di rumah tersebut.
"Sebenarnya warga sudah lama resah dan curiga tempat tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi, karena sering didapati laki-laki dan perempuan keluar masuk rumah tersebut hingga tengah malam," kata Kepala Satuan Pol PP Kota Solok, Zulkarnain.
Zulkarnain juga menyebutkan penggerebekan dilakukan pada siang hari, pukul 11.00 WIB, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Lurah, Bhabin Kamtibmas Polres Solok Kota, Babinsa Kodim 0309/Solok dan masyarakat lainnya. Petugas Satpol PP mengamankan lima orang di rumah yang berada di samping sebuah surau (mushala/langgar) tersebut. Terdiri dari seorang perempuan berinisial TA yang masih berusia 18 tahun, dua pria inisial AR (42) dan Y (25) sebagai pengguna jasa dan dua orang muncikari berinisial SJ (23) dan AT (22).
"Saat digrebek, di depan rumah ada tiga orang laki-laki dan di dalam rumah ada sepasang perempuan dan laki laki selesai berhubungan badan," ujarnya.
Zulkarnain juga menyebutkan, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp800 ribu yang akan digunakan AR (42) dan Y (25) untuk membayar jasa prostitusi ke perempuan berinisial TA (18). Anehnya, pemilik rumah tidak berada di tempat saat penggerebekan dan saat rumahnya digunakan untuk perbuatan maksiat tersebut. Bahkan, menurut Zulkarnain, dari laporan warga, ada satu pasangan lagi yang telah selesai berbuat maksiat di rumah tersebut, namun tidak ditemukan saat penggerebekan.
"Menurut warga ada satu pasang lagi namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Selain lima orang itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp800 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar terduga PSK. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digrebek. Selanjutnya, empat pria yang diduga sebagai pelaku, diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai UU Prostitusi dan yang wanitanya, kita serahkan ke Panti Rehab Andam Dewi, di Arosuka, Kabupaten Solok," ujarnya.
Serambi Madinah Berjuara
Jargon Kota Beras Serambi Madinah menjadi "jualan" bagi pasangan Zul Elfian, SH, M.Si dan Reinier, ST, MM, beberapa saat usai dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Solok periode 2016-2021. Jargon tersebut terdiri dari dua kata yang menjadi komitmen moral keduanya untuk pengabdian ke Kota Solok. Yakni Kota Beras yang berarti komitmen di bidang penguatan ekonomi dan Serambi Madinah yang mengandung makna komitmen untuk menjadikan Kota Solok sebagai daerah yang agamis.
Jargon tersebut, kemudian bertambah di saat H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Dr. H. Ramdhani Kirana Putra, SE, MM, memenangkan Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020 dan dilantik pada 26 Februari 2021. Yakni ditambah menjadi Berkah, Maju dan Sejahtera yang disingkat menjadi Berjuara.
Tanggapan DPRD dan Tokoh Masyarakat
Menanggapi terungkapnya praktik prostitusi di Kota Solok, membuat sejumlah Anggota DPRD dan tokoh masyarakat di daerah itu langsung bereaksi keras. Mayoritas mengungkapkan keprihatinan mendalam. Apalagi hal ini terungkap di daerah yang menahbiskan dirinya sebagai daerah agamis dengan jargon Kota Beras Serambi Madinah yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera. Terlebih, hal itu terjadi di saat peringatan dua tahun kepemimpinan pasangan Zul Elfian - Ramadhani Kirana Putra di Kota Solok.
Syamsu Rahim: Kalau Masih Punya Rasa Malu, Sebaiknya Walikota Solok Mundur
Walikota Solok periode 2005-2010, Syamsu Rahim menilai terungkapnya kasus prostitusi di Kota Solok sebagai kehendak dan ketentuan dari Allah SWT. Syamsu Rahim yang juga pernah menjadi Ketua DPRD Kota Sawahlunto dua periode (1999-2004 dan 2004-2005) dan Bupati Solok periode 2010-2015 itu menyatakan inilah konsekuensi yang harus didapat dari sebuah jargon atau tagline oleh kepala daerah. Menurutnya, tidak ada korelasi antara banyaknya masjid dan rumah ibadah yang dibangun dengan menurunnya praktik-praktik maksiat di Kota Solok.
"Inilah pembuktian jika sesuatu yang dikatakan tidak sesuai dengan apa yang diperbuat. Artinya, ketika sebuah jargon dibuat, harus diikuti oleh langkah-langkah untuk mengawal jargon tersebut. Terungkapnya praktik prostitusi di Kota Solok tersebut, tentu hanya sebentuk puncak es yang kelihatan kecil di luar, tapi di dalamnya sangat luar biasa. Negeri agamis yang selalu dibangga-banggakan selama ini dengan membangun sekian banyak masjid, terbukti tidak ada korelasi dengan masalah moral yang terjadi di Kota Solok," ungkapnya.
Syamsu Rahim juga meminta seluruh pihak untuk tidak memandang peristiwa ini sebagai sesuatu yang lumrah. Menurutnya, persoalan moral adalah masalah yang sangat urgen dan perlu ditangani dengan serius dan segera. Syamsu Rahim mengaku, jika hal ini terjadi saat dirinya menjabat, dengan legowo dirinya akan mundur.
"Jika Walikota dan Wakil Walikota masih punya rasa malu, sebaiknya mundur. Karena ini terkait masalah moral yang nyata. Bukan lagi berbentuk isu atau asumsi. Apalagi penggerebekan dilakukan oleh bawahannya sendiri, yakni Kepala Dinas Satpol PP. Bahkan, dilakukan saat Walikota dan Wakil Walikota baru merayakan dua tahun kepemimpinannya," ujarnya.
Daswippetra Dt Manjinjing Alam: Pemerintah Harus Tegas
Anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku sangat malu dengan kejadian ini. Menurut Anggota DPRD Kota Solok tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019) Pemko Solok harus tegas dan tidak memberi ruang bagi pelaku maksiat di Kota Solok. Apalagi dengan peristiwa terkait moralitas dan agama.
"Tentu saja kami sangat malu. Seluruh pihak harus introspeksi. Dengan telah terjadi penggrebekan ini, Pemko Solok dan Pemprov Sumbar yang bertindak cepat dan serius. Pemerintah daerah harus tegas menjalankan peraturan perundang-undangan, untuk menjadi efek jera bagi masyarat dalam hal ini," ungkapnya.
Rusdi Saleh: Lokasi Maksiat Mesti Ditutup
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh, mengaku sangat sedih dengan peristiwa penggerebekan prostitusi di Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok yang merupakan daerah pemilihan (Dapil)-nya. Menurut legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, DPRD Kota Solok bersama Pemko Solok, baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum), yakni Perda No.4 tahun 2022, sebagai "penyempurnaan" Perda No.8 Tahun 2016 tentang Anti Maksiat.
"Sebagai Ketua Komisi 1, yang salah satu mitranya Dinas Satpol PP, kita akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemko Solok. Yang jelas, tempat-tempat maksiat harus ditutup," ujarnya.
Yoserizal: Semoga Ini Bukan karena Murka Allah SWT
Anggota DPRD Kota Solok yang juga Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Solok, Yoserizal, SH, mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Kota Solok yang sudah menjalankan tugasnya, atas informasi dari masyarakat tentang adanya perbuatan tercela yang melanggar norma agama, norma adat di Kota Solok. Partai NasDem merupakan partai pengusung Zul Elfian Umar - Ramadhani Kirana Putra di Pilkada Kota Solok 2020 bersama PAN dan PKS.
"Jargon kepala daerah, Berjuara (berkah, maju dan sejahtera) itu, adalah sebentuk imbauan buat warga Kota Solok untuk bisa menuju apa yang termuat dalam Visi dan Misi kepala daerah. Jadi, kita bisa bandingkan juga Arab Saudi yang agamis, namun pencurian dan penculikan kaum hawa tetap juga ada. Jadi, daerah manapun jua, siapapun kepala daerahnya, hal-hal yang tidak kita ingini tetap ada. Ini adalah persolan kita bersama dan ke depannya mari kita jaga bersama sama kota kita ini. Agar dijauhi dari perbuatan maksiat dan semoga ini bukan bentuk murka Allah terhadap kita," ujarnya.
Taufiq Nizam: Saya Tidak Kaget Ini Terjadi
Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Taufiq Nizam, justru mengaku dirinya sama sekali tidak kaget dengan penggerebekan prostitusi tersebut. Menurut Taufiq, dirinya sudah mengetahui hal ini jauh-jauh hari. Taufiq mengaku dirinya sudah berkali-kali melaporkan hal ini ke dinas terkait dan Pemko Solok. Meski begitu, Taufiq mengaku dirinya minta maaf ke seluruh masyarakat Kota Solok atas kejadian ini. Karena menurutnya, hal ini merupakan salah satu janjinya ke konstituen di Dapil Lubuk Sikarah, untuk mengawal Perda Anti Maksiat.
"Dari awal menjadi Anggota DPRD, saya berada di Komisi 1. Saat rolling komisi, saya tetap meminta berada di Komisi 1. Karena saya ingin mewujudkan janji saya untuk mengawal Perda Anti Maksiat yang kini menjadi Perda Tramtibum. Penggerebekan kemarin hanyalah satu dari sekian banyak aktivitas maksiat yang terungkap. Bahkan, kita sama-sama tahu bahwa kini kafe malam menjamur di Kota Solok. Disinyalir, kafe-kafe malam ini menyalahi izin usaha. Ini juga harus ditertibkan. Dalam setiap rapat dengan OPD Pemko Solok, kami sudah berkali-kali mengeluhkan hal ini dan mencarikan solusinya," ujarnya.
Namun, Taufiq Nizam mengaku, sepertinya Pemko Solok selalu membiarkan hal ini berlarut-larut. Bahkan disinyalir sejumlah pengusaha kafe malam ini punya hubungan kekerabatan dengan pejabat Pemko Solok.
"Jan sampai tibo di mato dipiciang an, tibo di paruik dikampih an (jangan tiba di mata dipicingkan, tiba di perut dikempiskan). Kita harus tegas memberantas hal ini secara bersama-sama. Mari kita gandeng kepolisian, Kodim, PM dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas maksiat dari Kota Solok, tanpa pandang bulu," ujarnya.
Deni Nofri Pudung: Kegagalan Pemko Menanggulangi Masalah Ekonomi Warga Kota
Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Demokrat, Deni Nofri Pudung, menilai terjadinya aktivitas maksiat di Kota Solok yang terungkap pada penggerebekan kemarin, merupakan buah dari kegagalan Pemko Solok menanggulangi ekonomi masyarakat. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solok yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Solok tersebut menegaskan bahwa tidak ada satupun di dunia ini, apalagi di Kota Solok yang kental dengan norma-norma agama dan adat, yang dengan sukarela berbuat maksiat, atau terjebak di aktivitas maksiat. Menurutnya, akar permasalahan maksiat itu adalah akibat keterpaksaan karena himpitan ekonomi.
"Tak ada yang bercita-cita menjadi orang jahat atau rela menjadi pelaku maksiat. Semuanya terjadi karena tekanan atau himpitan ekonomi. Jadi, ini adalah bentuk kegagalan Pemko Solok menanggulangi masalah ekonomi warga kota," tegasnya.
Leo Murphy: Perkuat Koordinasi
Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Leo Murphy, SH, MH, menyayangkan hal ini terjadi di Kota Solok. Menurutnya, hal ini menjadi tamparan bagi seluruh warga kota. Apalagi hal itu terjadi menjelang masuk bulan Ramadhan. Leo Murphy meminta seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, niniak mamak dan elemen masyarakat lainnya.
"Ini tamparan keras bagi kita semua. Ke depan, kita meminta Dinas Satpol PP rutin melakukan sidak ke rumah warga dan kontrakan-kontrakan. Perkuat koordinasi dengan lurah, RT/RW, niniak mamak, pemuda dan masyarakat lainnya. Mari kita jaga kota ini dari prilaku maksiat. Apalagi mau memasuki bulan penuh berkah dan ampunan di Bulan Ramadhan," ujarnya.
Wazadly: Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Generasi Penerus
Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku penggerebekan praktik prostitusi yang diungkap oleh Satpol PP Kota Solok, telah mencoreng nama baik daerah. Wazadly yang merupakan anak kandung salah seorang pendiri Kota Solok, Yahya Amin tersebut, meminta semua pihak tidak saling menyalahkan. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama.
"Jadikan hal ini pembelajaran berharga. Mudah-mudahan ke depannya ini tidak terjadi lagi, dan juga pada orang tua supaya lebih meningkatkan pengawas terhadap anak. Imbauan pada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, pembinaan moral dan agama pada generasi muda kita melalui pendidikan berkarakter. Sehingga ke depannya tidak terulang lagi kejadian seperti ini," ujarnya.
Harizal: Mari Kita Mohon Ampun kepada Allah SWT
Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Harizal, mengaku peristiwa yang terjadi tersebut sangat tidak pantas terjadi di daerah yang berjuluk Serambi Madinah. Apalagi menurutnya, berita ini sudah beredar luas di media sosial dan media televisi. Harizal meminta kepada pemerintah supaya bertindak tegas dan sungguh-sungguh dalam melakukan penegakan hukum, dan jangan ragu-ragu bertindak.
"Penggerebekan di Tanah Garam telah melukai hati seluruh warga Kota Solok. Mari kita mohon ampun kepada Allah SWT atas apa yang telah terjadi di kota kita cintai ini. Karena ini juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaga.
Apalagi kita di di Ranah Minang pada umumnya dan Kota Solok khususnya, sangat kental dengan adat dan agama
Dan falsafah orang minang adat basandi sarak sarak basandi kitabullah. Kita sangat sedih ini terjadi di kota yang kita cintai ini," ungkapnya.
Rusnaldi: Tidak Akan Terjadi Jika Perda Dijalankan Sesuai Komitmen
Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Rusnaldi, A.Md, menyatakan terungkapnya praktik maksiat di Kelurahan Tanah Garam beberapa pada Senin (27/2/2023), merupakan akibat dari tidak dijalankannya Perda sesuai komitmen dan aturan yang ada. Menurut Ketua Komisi II Kota Solok dan Ketua DPC Partai Hanura Kota Solok tersebut, jika aturan dijalankan, tidak akan terjadi hal-hal seperti ini. Meski begitu, Rusnaldi mengapresiasi kinerja Satpol PP yang telah melakukan pengungkapan ini.
"Terlebih dahulu, kita mengapresiasi Walikota Solok melalui Dinas Satpol PP, yang telah mengungkap praktik maksiat ini. Hal ini, tidak akan terjadi jika aturan yang telah dibuat antara Pemko dan DPRD dijalankan dengan penuh komitmen," ujarnya. (PN-001)
Post a Comment