Ternyata, Irwan Fikri Mundur dari Wabup Agam karena Ingin Maju ke Pileg DPRD Sumbar 2024
PADANG, PATRONNEWS.CO.ID - Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH, yang mengajukan surat pengunduran diri sejak Jumat (12/5/2023), ternyata terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sumbar daerah pemilihan (Dapil) III Sumbar dari Partai Demokrat, yang meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Namun, dalam surat pengunduran dirinya, Irwan Fikri justru mengaku dan beralasan, hubungan kerjanya dengan Bupati Agam tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.Pengunduran diri Irwan Fikri ini, dinilai sejumlah pihak, memberikan opini dan persepsi tidak baik terhadap Bupati Agam, Dr. Andri Warman, S.Sos, MM. Seakan-akan, H. AWR (sapaan Andri Warman), telah melakukan penzaliman dan meminggirkan Irwan Fikri sebagai Wabup dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Tentu saja pengunduran diri Wabup ini memberikan kesan tidak baik terhadap Haji AWR. Seakan-akan, ada hak-hak Wabup yang tidak diakomodasi oleh bupati. Namun, ketika ada kabar bahwa Wabup ternyata maju menjadi Anggota dewan provinsi, tentu hal ini memperlihatkan dengan terang, apa permasalahan yang sebenarnya terjadi. Apalagi, ada kabar yang beredar bahwa Wabup Irwan Fikri akan menjadi PAW salah satu Anggota DPRD yang sedang bermasalah. Padahal kita tahu bahwa dua kali beliau menjadi Wabup, dua kali pula beliau tak akur dengan bupati," ujar salah seorang ASN Pemkab Agam yang minta namanya tak diekspos.
Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima, membenarkan bahwa Irwan Fikri menjadi salah satu Bacaleg untuk DPRD Sumbar. Ari Prima juga menegaskan, sejauh ini belum ada pembicaraan terkait PAW Anggota DPRD Sumbar dari Demokrat. Namun, Ari membenarkan, posisi Nofrizon sebagai kader Demokrat sedang menunggu keputusan DPP Demokrat.
"Kalau Pak Irwan Fikri didaftarkan sebagai Bacaleg Provinsi, kemudian Pak Nofrizon tidak didaftarkan lagi sebagai Bacaleg Provinsi, itu benar. Tapi isu soal Pak Irwan Fikri menggantikan Pak Nofrizon di PAW, belum sejauh itu,” sebutnya, Senin (15/5/2023).
Tanggapan Partai Demokrat Sumbar
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Mulyadi, membenarkan bahwa kadernya Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam. Irwan Fikri melaporkan kepada Ketua DPD Mulyadi terkait hal tersebut adalah demi kepentingan yang lebih besar yaitu agar masyarakat Agam tidak dirugikan akibat hubungan yang sudah tidak harmonis lagi dengan Bupati Agam, Andri Warman.
"Sehingga Irwan Fikri tidak bisa optimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Wabup Agam, padahal waktu kampanye kami bersama-sama telah banyak berjanji ke masyarakat, yang harus direalisasikan. Sebagai pihak yang ikut berjanji Irwan Fikri tentu ingin mewujudkan hal tersebut bersama Andri Warman, agar tidak dianggap hanya memberikan harapan palsu dalam Pilkada," kata Mulyadi.
Sebagai Ketua Partai di Sumbar, Mulyadi mengembalikan keputusan Irwan Fikri mundur kepada yang bersangkutan.
"Karena Irwan Fikri yang menjalankan dan merasakannya sehari-hari, apalagi Irwan Fikri sudah menyatakan bahwa dia siap berkorban melepaskan jabatan demi kepentingan rakyat, karena mengabdi itu tidak harus sebagai Wakil Bupati, apalah artinya memiliki jabatan sebagai Wakil Bupati namun dipersulit dalam banyak hal untuk kepentingan rakyat, lebih baik saya mundur saja kata Irwan Fikri kepada saya, ketika melaporkannya," katanya.
Pada Pilkada 2020, lalu, kata Mulyadi, mereka datang kepada dirinya meminta dukungan untuk maju sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
"Saya berpesan apabila terpilih, sebagai pemimpin agar berorientasi kepada kepentingan rakyat dengan mewujudkan kerja nyata yang bisa menjadi sebuah legacy, sehingga dikenang oleh masyarakat. Nanti saya coba hubungi Bupati Agam," ujar Mulyadi.
Dua Kali jadi Wabup, Dua Kali Tak Akur dengan Bupati
Irwan Fikri sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Bupati Agam. Pertama ia mengemban jabatan tersebut pada tahun 2013-2015. Saat itu Irwan mendampingi Bupati Agam Indra Catri melalui skenario pergantian antar waktu, karena Wakil Bupati Agam saat itu, Umar, tersangkut kasus hukum.
Pada Pilkada 2015, Irwan Fikri yang baru sekira 2 tahun menjadi Wabup, justru maju menghadapi Indra Catri di pentas Pilbup Agam. Namun, Indra Catri yang berpasangan dengan Trinda Farhan Satria, unggul jauh dari pasangan Irwan Fikri - Khairunnas. Saat itu, Andri Warman "turun tangan" membantu Irwan Fikri - Khairunnas. Hal ini karena Cawabup Khairunnas, adalah guru dari Andri Warman.
Pada Pilkada 2020, Andri Warman menggandeng Irwan Fikri sebagai Cawabup. Pasangan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat ini berhasil memenangkan Pilkada Agam dengan memperoleh 59.869 suara atau 32,3 persen dari 170.773 suara sah pada pemilu pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember yang lalu.
Posisi kedua diperoleh pasangan nomor urut dua Hariadi - Novi Endri dengan perolehan suara 46.792 suara atau sekitar 25 persen. Urutan ketiga ditempati pasangan Trinda Farhan - M Kasni nomor urut tiga dengan 44.700 suara atau 24,1 persen. Kemudian pasangan nomor urut satu Taslim - Syafrizal di urutan keempat memperoleh suara 33.810 suara sah atau sekitar 18.3 persen. (PN-001)
Sumber: hantaran, sumbarkita, radar sumbar
Post a Comment