KPU RI Umumkan 5 Komisioner KPU Kota Solok Periode 2023-2028
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) mengumumkan 5 Komisoner KPU Kota Solok periode 2023-2028. Kelimanya ditetapkan berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor: 55/SDM.12-Pu/04/2023, berdasarkan Keputusan Nomor 590 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih. Surat tanggal 14 Juni 2023 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (PN-001)Anggota KPU Kota Solok Periode 2023-2028
1. Abdul Hanan
2. Ariantoni
3. Dessy Arisandi
4. Tomi Farto
5. Yance Gafar
Post a Comment