[2] Mufakat Berbalut Siasat, Mengepung Athari, Demi Ambisi "Membalas" Epyardi
[2] Mufakat Berbalut Siasat, Mengepung Athari, Demi Ambisi "Membalas" Epyardi
Pentas Pileg DPR RI 14 Februari 2024 di Kabupaten Solok, "Kompak" Menggerus Suara Athari Gauthi Ardi
"Perseteruan" Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, dengan berbagai elemen, membuat nuansa Pileg 14 Februari 2024 di Kabupaten Solok memanas. Barisan "seteru politik" Epyardi Asda, kini "menarget" Athari Gauthi Ardi, anak kandung Epyardi Asda di pentas Pileg DPR RI 14 Februari 2024. Mungkinkah, dengan "mengepung" Athari di Kabupaten Solok, kekuatan Epyardi Asda bakal melemah dan tumbang?
Laporan RIJAL ISLAMY, Solok
Setelah masalah di DPRD, aparatur Pemkab Solok juga tak lepas dari konflik. Tidak hanya di tingkatan pejabat eselon, namun juga merambah hingga ke tenaga harian lepas (THL). Para pejabat yang pada Pilkada 2020 disinyalir mendukung Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin, maupun para "loyalis" mantan Bupati Gusmal, menuju "pintu keluar" dari Pemkab Solok. Mereka kemudian "bertebaran" ke daerah-daerah lain di Sumbar. Para pegawai Pemkab Solok kemudian terbelah dan akhirnya, sebanyak 1.700 THL Pemkab Solok, diberhentikan.
Meski alasan Pemkab Solok cukup logis terkait pemberhentian 1.700 THL ini, namun tidak semua pihak bisa menerimanya. Terutama bagi lawan-lawan politik Epyardi Asda, tindakan ini menjadi bahan "gorengan" yang sedap. Tapi, seiring berjalannya waktu, pemberhentian 1.700 THL tersebut, ternyata tidak mempengaruhi jalannya administrasi pemerintahan di Kabupaten Solok.
Masalah berikutnya, Epyardi Asda memerintahkan jajarannya untuk menarik 9 mobil Ambulans Nagari yang berasal dari alokasi Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Solok tahun 2018. Yakni, ambulans untuk Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung dari Pokir M Hidayat (NasDem), ambulans Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi oleh Yondri Samin dari PPP. Ambulans untuk Nagari Selayo Kecamatan Kubung oleh Aurizal dari PAN. Ambulans untuk Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung, Nagari Jawi-Jawi di Kecamatan Gunung Talang, Nagari Koto Hilalang di Kecamatan Kubung, dan Nagari Tanjung Alai di Nagari X Koto Diateh merupakan alokasi Pokir dari Dr. Dendi, S.Ag, MA dari PPP. Ambulans untuk Nagari Koto Sani dan Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak oleh Hendri Dunant dari PDI Perjuangan.
Namun, seiring berjalannya waktu, penarikan 9 ambulans ini, memberikan hikmah tersendiri bagi sejumlah nagari yang ambulansnya ditarik dan nagari-nagari bahkan, jorong-jorong yang belum memiliki ambulans. Semisal masyarakat Nagari Saok Laweh dan Gantung Ciri yang menggalang dana dari perantau dan masyarakat nagari untuk pengadaan ambulans baru. Atau Jorong Padang Belimbing, Nagari Koto Sani yang mendapat "triger" dari peristiwa ini, yang juga melakukan penggalangan dana pengadaan ambulans. Terbukti, mereka berhasil memiliki ambulans milik sendiri dengan membangkitkan kekompakan masyarakat di nagari dan perantau.
Berikutnya, setelah suksesi kepemimpinan di DPD PAN Kabupaten Solok, dari Ketua Ahmad Rius, Sekretaris Alm. Erman Djamal dan Bendahara Renaldo Gusmal ke kepengurusan baru yang dipimpin oleh Ketua M. Algazali, Sekretaris Ivoni Munir dan Bendahara Etranedi, jabatan Wakil Ketua yang semula dijabat Renaldo Gusmal berpindah ke Ivoni Munir.
"Pelengseran" Renaldo yang merupakan anak kandung dari mantan Bupati Solok dua periode (2005-2010 dan 2016-2021), Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo, dinilai melukai perasaan masyarakat sudah puluhan tahun begitu dekat dengan bupati yang dikenal memiliki daya ingat dan memori luar biasa tersebut. Baik di saat Gusmal menjadi ASN dan pejabat di Pemkab Solok, maupun saat menjadi Bupati Solok selama dua periode. Bahkan, saat Gusmal divonis bersalah dan menjadi narapidana kasus korupsi penjualan tanah negara di Bukit Bekicot, Kecamatan Gunung Talang pada 2011, mayoritas masyarakat Kabupaten Solok tak percaya Gusmal bersalah. Hal itu bahkan terbukti saat Gusmal maju menjadi Calon Bupati Solok pada 2015, dirinya kembali dipercaya masyarakat.
Berikut-berikutnya, seperti yang tersaji dan terekam di berbagai media, konflik-konflik antara Epyardi Asda dengan berbagai elemen di Kabupaten Solok dan Sumbar, tersaji dengan panas. Termasuk dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, dengan Anggota DPRD Kabupaten Solok, bahkan dengan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu.
Khusus dengan Jon Firman Pandu, Epyardi Asda bahkan dinilai "me-nonjob-kan" Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok tersebut. Foto-foto Jon F Pandu tidak ada lagi di baliho-baliho milik Pemkab Solok, spanduk-spanduk kegiatan Pemkab Solok, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Bahkan yang terbaru saat pemilihan dan pelantikan Ketua PWI Kabupaten Solok oleh Ketua PWI Sumbar, spanduk kegiatan hanya ada foto Bupati Solok, tanpa adanya foto Jon Firman Pandu. Hal ini, seakan memberikan penegasan dan legitimasi paling final bahwa bahwa Jon Firman Pandu sudah "nonjob" sebagai Wakil Bupati. Hal itu, karena insan pers dinilai sebagai "pertahanan terakhir" bagi rakyat sebagai penyuara kebenaran. (bersambung)
Post a Comment