News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Keluarga Jurnalis Diky Lesmana

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Keluarga Jurnalis Diky Lesmana

SOLSEL, PATRONNEWS.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang (KC) Solok Selatan, tepati janji dan salurkan bantuan santunan kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT). Santunan kematian itu diberikan kepada ahli waris seorang jurnalis Alm. Diky Lesmana, yang meninggal seminggu yang lalu, setelah dua kali masuk ruang ICU RSUD Solok Selatan. 

Pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan, siang itu datang dan mengunjungi rumah duka bersama KCP Diyan Handiyana, anggota, Sevra Agitia, Roby Trisna, dan disaksikan juga oleh ketua PWI Solok Selatan Hendrivon, dan wartawan LKBN Antara Erik Arfansyah Akbar, rombongan langsung diterima oleh istri Afri Yani bersama keluarganya. Selasa (5/9/2023). 

Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan dalam hal penyerahan klaim kematian itu, langsung memberikan kesempatan penyerahan klaim kematian itu kepada ketua PWI Solok Selatan, dan langsung diserahkan oleh ketua PWI kepada istri Alm Diky Lesmana Apri Yani. 

Kepala kantor KC BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan Diyan Handiyana mengatakan, penyerahan santunan klaim kematian hari ini, Saya sengaja berikan kesempatan kepada ketua PWI Solok Selatan, karena yang menerima santunan ini merupakan anggota PWI Solok Selatan, tujuan agar, semua awak media yang ada di Solok Selatan ini mengenal dan mengetahui secara spontan kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan ini dan betul betul nyata dengan programnya. 

Selain itu, Diyan Handiyana di hadapan ahliwaris pihak kami sangat merasa kehilangan, bukan saja sebagai nasabah, akan tetapi rekan kerja yang setiap hari berbagi informasi bersama kami dalam memajukan program BPJS Tenaga Kerja ini. 

Diakui sampai saat ini masih banyak masyarakat kita yang belum mengenal dan mengetahui adanya BPJS Ketenagakerjaan, dan masih ragu dengan pembayaran klaim atau santunan. 

Terus terang saja kami sampaikan, bahwa Alm Diky Lesmana ini, baru masuk BPJS ini dalam hitungan lebih kurang satu tahun, hanya membayar Rp 36.800 perbulanya, hari ini kami serahkan uang santunan kematian sebesar Rp 42 juta ditambah dengan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 247.212.

"Buktinya hari ini dan sebelumnya, pihak kami selalu tepati janji kepada nasabah peserta BPJS, jika persyaratanya lengkap hanya hitungan waktu satu hari klaim sudah bisa dibayarkan, papar Diyan. 

"Perlu kami jelaskan bahwa pembayaran klaim seluruh program BPJS  Ketenagakerjaan di KC Solok Selatan priode Mei 2022 sampai tahun 2023 ini sudah. mencapai Rp55.390.050.500," imbuhnya lagi. 

"Pemerintah kita hanya ada dua jaminan kerja samanya satu PBJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami menghimbau daftarkanlah ini ada regulasinya dan tidak sulit. Kami juga tidak membatasi siapa saja yang ingin masuk dan menggunakan jasa BPJS Ketenagakerjaan ini, baik itu formal maupun informal, hanya saja ada pembatasan usia sesuai UU Ketenagakerjaan. Pemerintah kita saat ini hanya ada dua jalinan kerja samanya,  satu PBJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," sebut Diyan didampingi Robi Trysna dan 

Sevra Agitia. 

Diyan menambahkan, pihaknya merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga Almarhum. Jumlah uang atau santunan yang kami salurkan ini, tidak dapat menggantikan Almarhum, namun itu sudah merupakan hak ahli waris yang ditinggalkan. 

"Mudah mudahan dengan telah dibayarkan klaim BPJS Ketenagakerjaan atas nama Alm Diki Lesmana bisa sedikit mengurangi rasa haru bagi keluarga dan bisa dipergunakan untuk kebutuhan anak anaknya. Ke depannya para pengiat media atau kawan kawan Jurnalis dibawah naungan PWI Solok Selatan bisa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini," ujarnya. 

Sementara itu ketua PWI Solok Selatan Hendrivon juga menambahkan, pihaknya juga sangat berterimakasih atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam membayarkan santunan kepada anggota kami. Hendrivon juga mengatakan, sejumlah anggota PWI Solok Selatan sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, semenjak pihak BPJS mengadakan sosialisasi manfaat BPJS ini. 

Sementara itu ahli waris yang juga istri Alm. Diki Lesmana, Apri Yani, berharap semua  yang menimpa dirinya dan keluarganya itu dapat diambil hikmahnya, dan berharap hubungan silahturahmi tetap dijalin, terutama sesama kawan kawan PWI. (*/PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment