BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci di Polres Solok Kota
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) melakukan pemeriksaan terinci terhadap pengelolaan barang milik negara di Polres Solok Kota, Senin (9/10/2023). Tim BPK RI itu terdiri dari Yuniar Arifianto, S.E, M.Ak, Ak, CA, selaku Pengendali Teknis II, Hafez Maulana selaku Ketua Tim, Imam Sutaya, ST selaku Kasubtim II, Dani Hardiansyah, ST, MT sebagai Anggota Tim, serta Arya Perdana Rachmawan SE sebagai Anggota Tim. Kedatangan rombongan, disambut langsung oleh Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si. Mereka akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan barang milik negara di Polres Solok Kota untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.Pendamping dari Inspektorat Wilayah Daerah (Itwasda) Polda Sumbar juga turut hadir dalam pemeriksaan ini, dengan kehadiran AKBP Haris Hadis S.IK, M.Mtr, Kompol Yan Hasdiyoza, dan Kompol Suhirwan. Dengan kolaborasi antara BPK RI dan pihak kepolisian, diharapkan pengelolaan barang milik negara di Polres Solok Kota dapat ditingkatkan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan aset negara di seluruh instansi pemerintah, termasuk kepolisian. Semua pihak berharap hasil pemeriksaan ini akan memberikan rekomendasi yang membangun guna meningkatkan tata kelola aset negara yang lebih baik di Polres Solok Kota dan instansi sejenisnya di seluruh Indonesia. (PN-001)
Post a Comment