KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Syahrul Limpo ke Partai Nasdem
JAKARTA, PATRONNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami aliran uang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem. Adapun Syahrul diketahui menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Nasdem. KPK baru saja secara resmi mengumumkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan)."Sedangkan apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Selain Syahrul, dalam perkara ini KPK juga menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Syahrul diduga memerintahkan mereka untuk mengutip uang dari unit eselon I dan II di Kementan. Uang yang disetorkan diduga bersumber dari penggelembungan realisasi anggaran di Kementan dan para vendor. Uang tersebut kemudian disetorkan secara rutin ke Syahrul setiap bulan.
"Dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” tutur Tanak.
Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya. Menurut Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp13,9 miliar.
"Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” ujar Tanak.
Karena perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nasdem Akui Syahrul Yasin Limpo Kirim Uang Rp20 Juta ke Fraksi
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui ada pengiriman uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk Fraksi Partai Nasdem senilai Rp 20 juta. Menurut dia, uang itu untuk sumbangan bencana.
"Saya sempat ngecek ada transferan ke Fraksi Nasdem dari SYL itu bantuan bencana, nilainya Rp 20 juta. Saya langsung kasih tahu supaya tidak ada pertanyaan. Saya sebelum isu itu beredar beritanya, saya cek," ujar Sahroni dalam acara "Satu Meja The Forum", Rabu (11/10/2023).
"Itu biasanya kita menerima bantuan-bantuan adanya musibah yang ada di republik ini," kata dia.
Sahroni memastikan, transfer atas nama pribadi Syahrul hanya sebatas uang sumbangan bencana itu saja. Dia sempat mengecek transaksi keuangan Partai Nasdem dan tak menemukan transaksi pribadi Syarul ke partai selain uang sumbangan tersebut.
"Kalau ke partai juga enggak ada, saya juga Bendahara Umum Partai, tidak ada transaksi terkait dengan urusan personal enggak ada," ucap dia.
"Kita semua terlaporkan tidak mau menerima pada transferan personal, kita bekerja dengan uang yang memang sudah didapatkan dari negara," kata Sahroni.
Ia juga mengaku tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek secara langsung transaksi keuangan partai pimpinan Surya Paloh itu.
KPK mengumumkan Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan hari ini. Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Selain Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga menerima uang dari setoran yang dimintakan secara paksa kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan.
"Sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam. (*/PN-001)
Sumber: kompas.com
Post a Comment