Putra Selayo Solok Dipercaya Jabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya
JAKARTA, PATRONNEWS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP Hendri Umar sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Metro Jaya. Penunjukan putra Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar itu, sesuai dengan surat telegram ST/2360/X/KEP./2023. Dalam Surat Telegram tersebut, AKBP Hendri Umar menggantikan AKBP Eko Prasetyo yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai pemeriksa utama Puslabfor Bareskrim Polri.
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan mutasi jabatan tersebut. Menurut dia, mutasi sangatlah biasa dalan sebuah organisasi.
"Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi," ucap Dedi, Minggu (15/10/2023).
AKBP Hendri Umar merupakan putra tunggal dari tokoh Kota Solok, yakni H. dr. Umar Riva'i yang pernah menjabat sebagai Kepala RSU M. Natsir Solok dan Ketua DPRD Kota Solok. Hendri Umar lahir pada 26 Februari 1981, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002.
Setelah lulus dari Akpol, dia bertugas di Polda Metro Jaya. Dia pernah berdinas di Dalmas Ditsamapta, Kasubnit Resmob, selama beberapa waktu, sebelum akhirnya pindah ke Jawa Timur. Hendri juga sempat menjadi kepala unit di Satreskrim Polwiltabes Surabaya (sekarang Polrestabes), Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan menjadi kepala unit di Ditreskrimum Polda Jatim.
Karier AKBP Hendri Umar melejit usai dirinya mendapat kepercayaan menjadi bagian dari tim Sekpri Kapolri, Spripim Polri. Hendri cukup lama bertugas di sana. Berikutnya, Hendri Umar ditugaskan di Polda Sulawesi Tenggara, sebelum kembali ke Mabes Polri, Kaur Produk Kapolri, Sprimpim Kapolri, Pabungkol kapolri dan Kapolres Malang. Berikutnya Div Kum Polri, Kasubag Ops Tipdeksus Bareskrim Polri dan terakhir Anak tunggal itu dipercaya sebagai Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Suami dari Fianti Mala itu menamatkan Sekolah Dasar (SD) di SDN 03 Kota Solok, kemudian SMPN 1 Solok, SMA Taruna Nusantara, dan melanjutkan ke Akpol. (PN-001)
Post a Comment