Dipimpin Yutris Can, Kepengurusan PMI Kota Solok Dilantik di Kota Bukittinggi
BUKITTINGGI, PATRONNEWS.CO.ID - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumbar, H. Aristo Munandar, melantik kepengurusan PMI Kota Solok periode 2023-2028 di Balcone Hotel, Kota Bukittinggi, Kamis (23/11/2023). Kepengurusan PMI Kota Solok dipimpin oleh Yutris Can, SE, sebagai Ketua. Selain Aristo Munandar, pelantikan juga dihadiri oleh Walikota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si, Wakil Ketua Bidang Humas PMI Sumbar Eko Yanche Edrie dan sejumlah Ketua PMI Kabupaten Kota seperti Bukititnggi, Kabupaten Solok, Tanah Datar dan Pasaman. Selain acara pengukuhan itu, PMI Kota Solok juga melaksanakan orientasi kepalangmerahan hingga Sabtu.
Di struktur kepengurusan, terdapat nama-nama yang sangat "familiar" di kepalangmerahan Kota Solok. Yakni Sekretaris Oktavianus, SH Dt Rajo Alam, Bendahara Tetti Eka Dharma. Posisi Wakil Ketua diisi oleh 8 orang, yakni, Efriyon Coneng, Rusdi Saleh, Hidayaturrahmi, Nasril In Dt Malintang Sutan, Andi Marianto, Aldo Hendriko Putra dan Riano Oskar. Kepengurusan juga diperkuat dengan empat orang anggota; Jefry Fernando, Desi Marlina, Patrisia Juwita dan Wahyu Haryadi.
Sementara di Dewan Kehormatan ada Hj. Nurnisma sebagai Ketua lalu Herman, Riko Fernando dan Yusnef Feroza.
Aristo Munandar dalam sambutannya mengatakan tugas kemanusiaan yang ada di PMI tidak saja donor darah tapi banyak, termasuk penanggulangan bencana baik saat bencana apalagi pascabencana.
"Penanganan masalah kemanusiaan di daeah konflik, korban perang seperti di Palestina misalnya juga menjadi tugas Palang Merah dalam hal ini PMI berada dalam jaringan Palang Merah Internasional (ICRC) dan Bulan Sabit Merah Internasional," kata Aristo Munandar.
Sementara itu, Walikota Solok Zul Elfian Umar mengatakan bahwa dirinya tidak membayangkan kalau di Kota Solok tidak ada Palang Merah Indonesia (PMI). Tiap tahun ada banjir dan tiap hari ada yang butuh darah.
"Semua memerlukan PMI dan segenap relawannya. Karena itu negara berketetapan bahwa PMI harus dinaungi dengan sebuah undang-undang khusus kepalangmerahan yakni UU No 1 tahun 2018," kata Zul Elfian.
Menurut Zul Elfian, kehadiran PMI di Solok sudah lama dirasakan. Kini, kata dia, hampir tiap hari warga Solok harus mendatangi markas PMI terutama Unit Donor Darahnya.
Kebutuhan darah di berbagai rumah sakit di Kota Solok dari tahun ke tahun semakin meningkat. Peran menyediakan, menghimpun para pendonor selama ini dilakoni oleh PMI.
Pemerintah Kota Solok sangat merasakan bantuan tersebut, sebab tidak akan tercover tugas-tugas kemanusiaan seperti itu oleh aparatur pemerintah yang bekerja di Pemko Solok.
"PMI sebagaimana diamanatkan undang-undang telah mengambil peran itu," ujar Zul Elfian. (PN-001)
Post a Comment