Kadis Kominfo Kabupaten Solok "Sentil Balik" Legislator PKS Nazar Bakri dan Efdizal (Demokrat)
Kadis Kominfo Kabupaten Solok "Sentil Balik" Legislator Nazar Bakri dan Efdizal
Balas Cuap-Cuap Dua Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok di Medsos
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Mendekati masa pemilihan umum untuk pemilihan anggota legislatif pada bulan februari Tahun 2024 nanti, manuver-manuver politik peserta pemilu mulai marak kembali. Tidak hanya di masyarakat, tetapi cara-cara tidak baik ini juga merambah ke media sosial dan bahkan mereka tidak jarang juga menggunakan media online sebagai wadah untuk menyebarkan informasi yang sangat diragukan kebenarannya.
Seperti halnya, baru-baru ini pernyataan dua orang anggota DPRD Kabupaten Solok, yakni Nazar Bakri (PKS) dan Efdizal (Demokrat). Dua orang anggota dewan terhormat ini diduga mengeluarkan pernyataan di media sosial tiktok tidak berdasarkan fakta dan data yang ada, bahkan analisa yang mereka keluarkan itu terkesan sangat dangkal sebagai pemegang amanah rakyat digedung parlemen daerah tingkat II yang terkenal dengan daerah produksi beras Soloknya itu.
Sebelumnya, Nazar Bakri menyebutkan, jika pembangunan infrastruktur jalan di seluruh Kabupaten Solok, ada alokasi sebesar Rp23 miliar, namun sebanyak Rp16 miliar tersedot untuk dua kawasan itu, yakni Chinangkiek dan Bukit Cambai. Tapi, selama ini kita (DPRD Kabupaten Solok) diam. Padahal, masih ada daerah di Kabupaten Solok ini yang belum ditempuh roda (kendaraan).
Terkait hal itu, ternyata apa yang disampaikan, diduga hanya bahagian dari manuver politik untuk menaikkan elektabilitas pribadi dan partainya saja. Karena semakin dekatnya masa pemilu 2024, sehingga partai PKS yang semula merupakan satu koalisi dengan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan H. Epyardi Asda disinyalir rela hengkang dan berbicara di publik diduga hanya untuk pencitraan saja.
Aroma manuver politik tidak baik ini akhirnya tercium, ketika kebenaran informasi yang disampaikan Nazar Bakri coba di kroscek dan dikonfirmasikan kepada Pemkab Solok melalui Kadis Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra selaku corong informasi kerja-kerja pemerintah daerah.Dalam keterangannya, Teta menyebutkan, bahwa informasi yang di gembor-gemborkan oleh Anggota DPRD Kab. Solok Nazar Bakri itu sama sekali tidak benar, dan tidak berdasarkan data yang ada, karena dirinya sudah meminta data yang benar kepada Dinas PUPR Kab. Solok, yang notabene merupakan pelaksana teknis kegiatan fisik di Kab. Solok.
"Itu informasi tidak benar. Yang benar itu di Kab. Solok total pembangunan fisik untuk jalan di Tahun 2023, yakni DAK 23,3 Miliar dan DAU 30,2 Millyar, jadi totalnya Rp53,5 miliar," ungkap Teta.
Kemudian, Teta juga mengklarifikasi pernyataan Nazar Bakri, yang mengatakan sebanyak Rp16 miliar tersedot untuk dua kawasan, yakni Chinangkiek dan Bukit Cambai, ditegaskannya bahwa itu juga informasi yang salah.
"Yang benar itu setelah saya minta data dari Dinas PUPR Kabupaten Solok. Tahun 2021 tidak ada kegiatan di sana satupun, tahun 2022 cuma, Jalan Lingkar Aripan Rp199.500.000,00 (APBD), Jalan Lingkar Cambai Rp 199.300.000,00 (APBD-P), Jalan Simpang Kulik-Taratak Pauh Rp 199.300.000,00(APBD-P). Kemudian di Tahun 2023, Jalan umum menuju Bukit Cambai Rp 1.397.906.500.000,00(APBD), dan Jalan Taratak Pauh-Simpang Tanjung Nan IV Rp619. 636.000,00(APBD). Dan itu adalah fasilitas umum semuanya, terus dimana bapak itu mengatakan bahwa ada 16 miliar yang tersedot?,” Teta balik mempertanyakan.
Selanjutnya, menjawab pernyataan Anggota DPRD Kab. Solok, Efdizal (Demokrat) yang diketahui awalnya juga merupakan koalisi pemerintah di DPRD Kab. Solok, yang sekarang juga lebih memilih cuap-cuap politis di medsos, yang di duga hanya demi pencitraan demi pamor pribadi, juga dibantah oleh oleh Kadis Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra.
"Termasuk itu, penyataan bapak siapa namanya? oh ya Pak Efdizal yang mengatakan, bahwa kunjungan Bupati Solok menjemput Aspirasi langsung masyarakat hasilnya ‘nonsen’ untuk masyarakat Nagari Sungai Abu. Itu juga informasi yang salah, entah apa dasar beliau bicara seperti itu," ujar Teta.
Untuk diketahui publik, Teta kemudian merincikan seluruh kegiatan pemerintah di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti yang katanya merupakan dapil pemilihan Efdizal, yang kali ini, jika dilihat dari berita yang keluar, demi politik pribadinya diduga rela memberikan informasi yang salah kepada masyarakat.
Berikut rincian kegiatan di Nagari Sungai Abu:A. APBD Awal
1. Paket 13 Jalan Sungai Batarak Rp71.904.000,00.
2. Jembatan Tanteleang Panasahan Rp141.769.200,00.
3. Pakaian dan Alat Kesenian Sungai Abu Rp18.920.680,00.
4. Pembangunan Jalan Usaha Tani Sungai Abu Rp89.443.200,00.
5. Cor dan pagar SD N24 Sungai Abu Rp135.500.03,02.
6.Pembangunan Pagar SD N 20 Sungai Abu Rp90.000.000,00.
7.Pembangunan Dan Parit SMPN 3 Hiliran Gumanti Rp40.000.000,00.
8. Jalan Sariak Alahan III – SEI Abu Rp661.152.000,00.
9. Bendung Jorong Sungai Kaluang Rp94. 478. 240,00.
10. Irigasi Sungai Kaluang Rp70.356.600,00.
11. DAM SDN 03 Sungai Abu Rp45.000.000,00.
B. APBD Perubahan
12. Pengecoran Jalan Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu Rp150.000.000,00.
13. Bagus Jalan Sariak Sungai Abu Jorong Batarak Rp100.000.000,00.
14. Tambahan Pembangunan Jembatan Pintu Kayu Rp50.000.000,00
15. Pengadaan Pakaian dan Tas Anak sekolah SD se-Nagari Sungai Abu Rp25.000.000,00.
16. Irigasi Batu Kudo Sungai Batarak Nagari Sungai Abu Rp 100.000.000,00.
"Itu saja dulu pak, yang bisa kami jelaskan terkait informasi yang beredar di media online dua hari ini. Intinya informasi yang ditudingkan kepada Pemda, maupun Bupati Solok tidak benar sama sekali. Karena saya juga tidak tahu APBD mana yang bapak-bapak itu lihat ketika berbicara di media sosial. Nanti terlalu banyak bicara malah saya dituduh lagi ikut politik," pungkas Teta Midra. (PN-001)
Post a Comment