Walinagari Kotobaru Diberhentikan, Ini Tanggapan Legislator PKS, Nosa Eka Nanda
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar, memberhentikan Walinagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Afrizal Khaidir Malin Batuah, melalui surat keputusan (SK) Bupati Solok Nomor: 100.3.3-372-2023, tanggal 4 Desember 2023. Dalam SK pemberhentian sementara tersebut Walinagari Afrizal Khaidir Malin Batuah dinilai tidak mampu menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan lembaga yang ada di nagari, terutama dengan lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Baru. Hal ini terkait dengan proses penerbitan Sertifikat Prona oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Solok yang diurus oleh masyarakat melalui pemerintah Nagari.Ini Tanggapan Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nosa Eka Nanda, S.Pd, yang juga putra Nagari Kotobaru:
"Secara kita ber Nagari, pemberhentian Walinagari Kotobaru sangat disayangkan dan mengejutkan bagi masyarakat, baik yang di kampung, juga yang di perantauan. Sebagai putra daerah, saya sedikit banyaknya tahu persoalan di Nagari, termasuk yang sedang terjadi hari-hari ini, karena sering juga hadir dan dilibatkan di berbagai forum dialog dengan Pemerintah Nagari, Lembaga Nagari, dan dengan pemuka-pemuka masyarakat, dialog di surau dan lapau-lapau. Yang jelas kondisi ini membuat saya sedih dan juga miris. Tapi ini sudah menjadi urusan pihak-pihak terkait, kalau ada pihak yang merasa dirugikan, dsb. Jalurnya sudah ada. Tapi kekondusifan bernagari dan masyarakat tetap harus jadi prioritas utama, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu menunggangi, apalagi di tahun politik seperti sekarang ini.
Terlepas dari apapun persoalan yang ada. Berangkali ini juga harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa ada persoalan-persoalan lain di daerah kita, tidak saja di level bawah. Tapi mulai dari atas di tingkat Pemerintahan Daerah, sampai di Pemerintahan Nagari, termasuk di Lembaga-lembaga yang ada di Nagari, tidak saja di Nagari Kotobaru, termasuk Nagari lain. Kalau kita lihat satu per satu, polemik penyelenggara Pemerintahan, batasan keterlibatan ASN dan THL dalam dinamika politik hari ini, persoalan tapal batas, dll. Saya, dkk di Komisi 1 DPRD sering menerima dan membahas surat-surat masuk dari masyarakat.
Bahkan Pemerintahan Kabupaten Solok pun kalau kita lihat kondisi hari ini harus mengevaluasi juga jalannya roda Pemerintahannya di bawah nakhoda Bapak Epyardi Asda dan Bapak Jon Firman Pandu. Di ujung-ujung periode Pemerintahan beliau berdua sekarang apakah lebih fokus kepada mempertahankan kekuasaan, atau mengevaluasi target RPJMD apakah sudah tercapai atau belum, menyelesaikan persoalan yang ada, dsb.
Termasuk persoalan yang terjadi akhir-akhir ini di daerah kita. Kita tidak bisa tutup mata dan telinga, begitu banyak informasi yang kita lihat dan dengar, tidak kondusifnya Dinas dan Kantor yang ada, bahkan gesekan sesama pejabat di kantor yang sama, bagaimana mungkin mereka akan fokus menyelesaikan program dan kegiatan serta urusan masyarakat lainnya.
Belum lagi persoalan nagari sampai Kepala Jorong, bahkan masyarakat yang jadi ASN dan THL pun dengan gaji yang jauh di bawah UMR pun jadi "korban sasaran salah tembak", harus diberhentikan karena melaksanakan tugas dan laporan subyektif yang masuk, ada segelintir orang yang suka lapor melaporkan, adu domba sesama masyarakat dengan Pemerintah, seakan-akan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Ini semua adalah masalah kita hari ini di Kabupaten Solok. Yang juga harus diselesaikan. Mari kita arif dan bijak. Yang akan menyelesaikan masalah ini adalah kita sendiri, bukan orang lain.
Mulailah setiap kita mengevaluasi diri kita sesuai Tupoksi kita masing-masing, sudahkah kita bekerja sesuai dengan aturan dan kewenangan yang ada". (PN-001)
Post a Comment