News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Manajemen Pelanggaran Logistik Pemilu

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Manajemen Pelanggaran Logistik Pemilu

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Manajemen Pelanggaran Logistik Pemilu

Titony Tanjung: Jaga Marwah Lembaga, Demi Pemilu Berkualitas dan Berintegritas

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Tahapan Logistik pada Pemilu tahun 2024 di d'Relazion Resto, Kota Solok, Selasa (23/1/2024). Rakor ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Titony Tanjung, Anggota Bawaslu Ir. Gadis M, M.Si dan Haferizon, S.HI, serta jajaran Panwascam se-Kabupaten Solok. Turut hadir Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Solok Elafki, perwakilan dari Polres Solok dan Polres Solok Kota. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, mengaku pihaknya bersyukur karena seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Solok berjalan dengan baik. Titony Tanjung mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten Solok hingga ke tingkat Kecamatan dan Nagari di Kabupaten Solok. 

"Kami sangat mengapresiasi seluruh jajaran Bawaslu yang hingga saat ini tetap menjaga marwah lembaga Bawaslu. Sehingga, terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan Berintegritas," ujarnya. 

Titony Tanjung juga mengatakan, pada Senin (22/1/2024) telah dilakukan pelantikan sebanyak 1.360 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Solok. Titony Tanjung berharap seluruh jajaran Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS bisa terus bersinergi menyukseskan Pemilu 14 Februari 2024 nanti. 

"Mari terus kita jaga sinergitas dengan seluruh elemen dalam pengawasan Pemilu ini. Tetap jaga kesehatan dan kesiapsiagaan menuju suksesnya Pemilu 14 Februari 2024 nanti," ungkapnya. 

Salah satu Narasumber dalam Rakor, Triati, S.Pd, yang membahas tentang Manajemen Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu, mengharapkan seluruh elemen terkait, memiliki pemahaman terkait dugaan pelanggaran dan melakukan manajemen pengelolaannya. Ketua Bawaslu Kota Solok periode 2018-2023, Ketua Panwaslu Kota Solok tahun 2005, Anggota KPU Kota Solok periode 2008-2013, dan Ketua Panwaslu Kota Solok 2015 tersebut, mengharapkan seluruh jajaran pengawasan Pemilu memiliki tanggung jawab dalam tegaknya aturan Pemilu.

"Seluruh elemen harus memahami Tupoksi masing-masing dalam manajemen pengelolaan dalam sebuah pelanggaran. Berikut tingkatan penyelesaian dugaan pelanggaran. Ketika kita sudah masuk ke jajaran pengawasan Pemilu, kita harus tegak lurus dan memahami aturan dalam pengawasan Pemilu. Mari kita sama-sama memberikan pencerdasan kepada masyarakat tentang pentingnya sebuah pesta demokrasi. Yang akan menentukan nasib bangsa, negara, daerah dan masyarakat ke depannya," ungkapnya.

Triati juga mengatakan pada Pemilu 2019 lalu, di Kota Solok maupun Kabupaten Solok masing-masing terdapat 5 dugaan pelanggaran yang berujung ke ranah pidana Pemilu. Sebanyak 10 kasus tersebut akhirnya divonis di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).

"Seluruh dugaan pelanggaran itu, membuktikan bahwa masih ada pihak-pihak yang ingin bermain dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini ke depannya harus bisa diantisipasi," ungkapnya. (PN-001) 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment