Disdukcapil Penuhi Hak Pilih Bagi Pemula Lewat JEBOL KATAPEL
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Dalam rangka memenuhi identitas kependudukan bagi anak usia sekolah khususnya SLTA serta untuk persiapan Pemilu serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok, mempersiapkan Layanan Jemput Bola perekaman KTP elektronik bagi siswa setingkat SLTA di Kota Solok.
Kegiatan jemput bola ini mengusung inovasi Katapel-17 (Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi usia 17 tahun) ini dilaksanakan sejak tanggal 15 Januari hingga 13 Februari mendatang, tepatnya hingga 1 (satu) hari menjelang Pemilu. Sedangkan lokasi yang didatangi adalah SMA dan SMK se-Kota Solok, SLB, SKB serta SLB Autis.
Tim dari Disdukcapil Kota Solok melakukan kegiatan jemput bola dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil pelayanan keliling Dukcapil, sehingga kegiatan perekaman KTP-el bagi siswa sekolah akan lebih mudah dan nyaman, karena atribut perekaman KTP-el sudah tersedia di bus pelayanan.
“ Kegiatan perekaman KTP-el ini sengaja kami lakukan ke Sekolah setingkat SLTA di Kota Solok, agar para siswa yang sudah berusia 17 tahun bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari mendatang, karena kartu identitas ini menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi pemilih pada kontestasi Pemilu tahun 2024, sehingga siswa tersebut tidak kehilangan haknya sebagai pemilih untuk pertama kalinya,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Yuyun Fitri, S.STP.,M.Si.
“ Sebelum mendatangi Sekolah, Kepala Disdukcapil sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kota Solok terkait fasilitasi layanan administrasi kependudukan, sehingga sekolah dapat mengkondisikan waktu serta berkas kelengkapan untuk siswa yang wajib melakukan perekaman KTP-el pada lokasi yang telah disediakan pihak sekolah,” tambahnya.
Menurutnya, langkah ini disambut baik pihak sekolah karena sangat efektif, dan siswa tidak perlu meninggalkan sekolah.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan akan meningkat terutama KTP-el dan masyarakatpun bisa menggunakan hak pilihnya. Dan masyarakat Kota Solok dapat merasakan pelayanan yang membahagiakan karena telah memangkas sebagian birokrasi dengan menghemat jarak dan waktu dalam melakukan pengurusan dokumen Adminduk. (PN-011)
Post a Comment