News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Nofiarman Dt Palindih dan Yutiswandi Malin, Kandidat Kuat Walinagari Kotobaru Solok Periode 2026-2032

Nofiarman Dt Palindih dan Yutiswandi Malin, Kandidat Kuat Walinagari Kotobaru Solok Periode 2026-2032

Nofiarman Dt Palindih dan Yutiswandi Malin, Kandidat Kuat Walinagari Kotobaru 2026-2032

Mengais Simpati di Konflik Pemberhentian Walinagari dan Dugaan Pemerkosaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok

Pensiunan Pejabat Pemkab Solok yang juga mantan Walinagari Kotobaru periode 2008-2014 Nofiarman Dt Palindih dan Mantan Ketua Ikatan Pemuda Kotobaru Solok (IPEKOS) Yutiswandi Malin, diyakini bakal bersaing ketat di Pemilihan Walinagari (Pilwana) Kotobaru periode 2026-2032. Bagaimana peluang keduanya?

MASYARAKAT Kabupaten Solok dikejutkan dengan pemberhentian Walinagari (Kepala Desa Adat) Kotobaru, Kecamatan Kubung Afrizal Khaidir oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar. SK pemberhentian tertuang dalam surat keputusan Bupati Solok Nomor: 100.3.3-372-2023, tanggal 4 Desember 2023. Dalam SK pemberhentian sementara tersebut, Walinagari Afrizal Khaidir Malin Batuah dinilai tidak mampu menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan lembaga yang ada di nagari, yakni lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kotobaru. 

Alasan pemberhentian ini, cukup mengejutkan, pasalnya KAN bukanlah sebuah lembaga yang memiliki hak dan kewenangan untuk memberhentikan seorang Walinagari. Tapi tunggu dulu, sebelum pembaca tahu, siapa Ketua KAN Kotobaru. Dia adalah Nofiarman Dt Palindih, mantan Pejabat Pemkab Solok yang disinyalir adalah salah satu "Tim Sukses" Bupati Epyardi Asda di Pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Nofiarman ternyata juga mantan Walinagari Kotobaru periode 2008-2014. Sehingga, surat "Mosi Tak Percaya" oleh KAN Kotobaru yang dipimpin oleh Nofiarman dijadikan "alasan" oleh Epyardi Asda memberhentikan Walinagari Afrizal Khaidir yang merupakan suksesor Nofiarman di tahun 2014 lalu.

Saat dikonfirmasi oleh media, pada 9 Desember 2023 lalu, Nofiarman Dt Palindih malah seperti ingin "membersihkan diri", dengan mengaku tidak tahu menahu dengan SK yang dikeluarkan Bupati Epyardi Asda. 

"Saya tidak tahu menahu dengan SK (pemberhentian Walingari Kotobaru) tersebut. Kalau sekaitan dengan Surat yang saya buat atas nama lembaga KAN Koto Baru yang ditujukan kepada pemerintah daerah memang iya. Surat tersebut semacam Mosi Tak Percaya Lembaga KAN terhadap Walinagari Kotobaru, perihal urusan masyarakat terkait proses penerbitan Sertifikat Prona yang tanpa melibatkan Niniak Mamak Ampek Jinih dan KAN. Tentu kami sebagai Niniak Mamak dan Lembaga KAN Kotobaru merasa di tinggalkan. Padahal antara pemerintah Nagari dan KAN sudah ada kesepakatan untuk saling bersinergi dalam urusan melayani keperluan dan kepentingan masyarakat," ungkapnya. 

Senada dengan Nofiarman, Sekretaris Nagari Kotobaru Andrizal Saleh melalui Via telpon WhatsApp pasca pemberhentian sementara pimpinannya, mengatakan, sejauh Bupati Solok ada alasan untuk pemberhentian, bagi pihaknya tidak ada masalah.

"Kepala Daerah (Bupati), punya hak melakukan itu, sepanjang ada kesalahan-kesalahan yang di lakukan oleh Walinagari," ujarnya.

Sementara itu, Walinagari Afrizal Khaidir yang dihubungi oleh media tidak memberikan respons. Beberapa hari kemudian, Afrizal Khaidir dikabarkan sudah "meninggalkan" Nagari Kotobaru ke salah satu rumah keluarganya di Pulau Jawa. Afrizal Khaidir sendiri merupakan kakak kandung dari Caleg DPRD Kabupaten Solok Dapil 3 (Kecamatan Kubung dan Sungai Lasi) dari Partai Gerindra nomor urut 1, Jasnil Khaidir.

Hanya berselang satu bulan kemudian, Kabupaten Solok kembali dikejutkan dengan pelaporan oleh HKN (18), warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, ke Polres Solok pada 6 Januari 2024 lalu. HKN mengaku diperkosa oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra pada 26 Desember 2023, sekira pukul 09.00 WIB.

Atas pelaporan ini, Dodi Hendra memberikan klarifikasi dengan membeberkan berbagai kejanggalan dari laporan HKN. Di antaranya, HKN yang mengaku diperkosa pada 26 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB, sedang tidak berada di Rumah Pribadi Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung. HKN disebut Dodi sedang izin melayat salah satu temannya yang meninggal di Nagari Tanjung Bingkung, dan baru balik ke Koto Hilalang sekira pukul 11.00 WIB. Selain itu, Dodi menegaskan bahwa sejak pagi hari, rumah pribadinya sangat ramai, karena ada Rapat Tim Pemenangan dirinya untuk Pileg 14 Februari 2024, termasuk kedua orang tua HKN yang merupakan Tim Pemenangan Dodi Hendra, juga berada di rumah tersebut. Dodi Hendra merupakan Caleg DPRD Kabupaten Solok Dapil 3 (Kecamatan Kubung dan Sungai Lasi) dengan nomor urut 2 dari Partai Gerindra, di bawah Jasnil Khaidir.

Dodi Hendra juga mengaku terkejut, karena hingga tanggal 31 Desember 2023, HKN tetap tinggal di rumah pribadinya di Koto Hilalang dan tidak menunjukkan tanda-tanda orang yang telah dirudapaksa atau diperkosa. Bahkan, HKN bersama Tim Pemenangannya yang lain, juga ikut dalam Demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil ke Kantor DPRD Kabupaten Solok pada tanggal 28 Desember 2023. Pada tanggal 31 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku bahwa orang tua HKN, yakni JP (55) "menuduh" dirinya telah memperkosa HKN dan berusaha memeras dirinya dengan meminta "uang damai" sebesar Rp20 juta. 

"Tentu saja saya tidak mau mengakuinya, karena saya tidak melakukannya. Apalagi, saya mau menampung HKN di rumah saya dan bergabung bersama para perempuan muda lainnya, karena permintaan orang tuanya. Sebab, HKN sekira 3 minggu sebelumnya dinikahkan paksa secara siri, karena digerebek warga Lampayo, yang membuat HKN dan keluarganya malu. Tapi, ini balasan dari mereka," ujarnya.

Dodi Hendra semakin terkejut, karena setelah melapor ke Polres Solok pada 6 Januari 2024, HKN langsung masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka, bahkan sampai diinfus. Bahkan, puncaknya pada Minggu malam tanggal 7 Januari 2024, Bupati Solok menjenguk HKN di RSUD Arosuka.

"Publik bisa menilai sendiri. Siapa dalang dari kriminalisasi terhadap saya. HKN melapor ke Polres Solok didampingi oleh 2 orang pengacara dan ada sejumlah mobil plat merah milik Pemkab Solok yang mendampingi di Polres Solok. Lalu, besok harinya Bupati Solok seperti orang yang tiba-tiba sangat peduli, datang menjenguk HKN ke RSUD Arosuka. Saya menduga, kriminalisasi ini erat kaitannya dengan bergulirnya Interpelasi oleh 7 Fraksi dari 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Solok terhadap Bupati Solok. Yakni terkait pemberhentian sejumlah Walinagari di Kabupaten Solok, Cambai Hill, dan intimidasi terhadap ASN, Perangkat Nagari dan masyarakat Kabupaten Solok," ujarnya.

Meski baru sebatas dugaan pemerkosaan, sejumlah elit politik maupun politikus dadakan hingga ke tingkat nagari di Kabupaten Solok, "terpancing" untuk mengais simpati masyarakat. Apalagi, dengan momentum Pileg 14 Februari 2024, banyak elemen yang tiba-tiba menunjukkan kepeduliannya. Banyak pihak yang tiba-tiba "terbangun" dan menggaungkan keprihatinan simpatinya terhadap "korban" dan keluarganya. Hal yang sebelumnya tidak "terfikirkan" oleh mereka sebelumnya. Yakni, simpati dan keprihatinan terhadap nasib dan kondisi kehidupan HKN dan keluarganya.

Mantan Ketua Ikatan Pemuda Kotobaru Solok (IPEKOS), Yutiswandi yang akrab disapa Wandi Malin, bahkan sampai membuat tulisan opini yang mengungkit kembali tentang janji-janji Dodi Hendra di kampanye Pileg 2019 lalu. Wartawan Harian Haluan dan sejumlah media online di Solok itu, dalam tulisan opininya, "membakar" semangat warga Nagari Kotobaru untuk "melawan" Dodi Hendra. 

"Amarah kami Berkobar! 

Amarah untuk menegakkan kebenaran! 

Kami orang Kotobaru masih ada! 

Ingek tuan..!!

Kami indak lurah ndak babatu..!!

Kami indak ijuak ndak basaga…!!," petikan dari tulisan opini Wandi Malin yang berjudul "SUDAH LAYAK KAH KITA ORANG KOTO BARU MARAH?".

Sejumlah pihak menilai, Nofiarman Dt Palindih dan Yutiswandi Malin "sengaja" memanfaatkan dua momentum tersebut sebagai ajang mengais simpati masyarakat Nagari Kotobaru. Karena tahapan Pileg 14 Februari 2024 sudah memasuki tahap akhir, dan keduanya tidak bertarung di pesta demokrasi tersebut, Nofiarman Dt Palindih dan Yutiswandi Malin, diyakini bakal bertarung di pentas Pemilihan Walingari (Pilwana) Kotobaru tahun depan (akhir 2025) untuk periode 2026-2032.

Nofiarman Dt Palindih di usia purna tugasnya, tentu ingin tetap "eksis". Apalagi, Nofiarman tentu masih ingat betul bagaimana rasanya menjadi orang nomor satu di Nagari Kotobaru, karena pernah menjadi Walinagari. 

Demikian juga dengan Yutiswandi Malin yang pernah menjadi Ketua Pemuda Kotobaru (IPEKOS). Tentu, menjadi Walinagari di nagari yang jumlah penduduk terbanyak se-Kabupaten Solok, adalah sebuah "peningkatan karier" di masyarakat. (rijal islamy)

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment