News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Nagari Kotobaru Gelar Orasi ke Polres Solok dan DPRD Kabupaten Solok

Warga Nagari Kotobaru Gelar Orasi ke Polres Solok dan DPRD Kabupaten Solok

Warga Nagari Kotobaru Gelar Orasi ke Polres Solok dan DPRD Kabupaten Solok

Massa Disambut Legislator PAN, Gerindra dan PKS

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Sejumlah warga Koto Baru, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), menggelar aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Kabupaten Solok, Kamis (11/01/24). Sebelum menggelar aksi ke gedung DPRD, warga melakukan orasi di depan gerbang Polres Arosuka. Koordinator aksi, Muldidanda, menyebutkan aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke salah satu warga Nagari Kotobaru berinisial HKN (18).

Dikutip dari prnewspresisi.com, kedatangan warga dalam kondisi hujan deras dan cuaca dingin itu, disambut oleh Wakil Ketua DPRD dari Partai PAN Dapil 3 Ivoni Munir, Anggota DPRD dari PAN Dapil 1 Aurizal dan Ali Hanafiah, dan Anggota DPRD dari PAN Dapil 4 Etranedi. Sementara, satu Anggota DPRD dari PAN yang tidak hadir adalah Ahmad Purnama dari Dapil 2. Namun, ketidakhadiran Ahmad Purnama, "digantikan" oleh Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil 1 Nosa Eka Nanda dan legislator Partai Gerindra dari Dapil 2, Septrismen. 

Orang yang diduga sebagai "motor penggerak" dari aksi demonstrasi ke Polres Solok dan DPRD Kabupaten Solok ini, Nofiarman Dt Palindih, juga nampak hadir dan berorasi di tengah-tengah massa. Pensiunan pejabat Pemkab Solok yang merupakan Tim Sukses Bupati Epyardi Asda di Pilkada 9 Desember 2020 tersebut, sebelumnya adalah orang yang sangat "getol" memfasilitasi pertemuan massa di Kantor Walinagari Kotobaru. Nofiarman Dt Palindih, merupakan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kotobaru yang sebelumnya melayangkan "Mosi Tak Percaya" ke Walinagari Kotobaru Afrizal Khaidir Malin Batuah. "Mosi Tak Percaya" dari KAN ini, menjadi alasan utama pemberhentian Walinagari Kotobaru oleh Bupati Solok Epyardi Asda pada 4 Desember 2023 lalu. Setelah pensiun, Nofiarman disebut-sebut ingin kembali "eksis" di perpolitikan nagari Kotobaru. Yakni ingin kembali menjadi Walinagari Kotobaru. Jabatan yang pernah disandangnya periode 2008-2014. Meskipun, saat menjadi Walinagari, tak ada prestasi yang menonjol yang dibuatnya. Bahkan, banyak pengurusan sertifikat tanah warga yang bermasalah di masa kepemimpinannya.

Koordinator aksi Muldidanda menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kezaliman dan ketidakadilan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra kepada warga Nagari Kotobaru. Muldidanda juga menyatakan, bahwa aksi yang dilakukan ini adalah sebagai upaya menjaga marwah Nagari Koto Baru dari pihak-pihak yang sengaja menginjak-injaknya.

"Kami masih ada. Salamo aia hilie, salamo gagak hitam, martabat Nagari Kotobaru adalah harga mati," ucapnya. 

Disebutkan juga, bahwa masyarakat Koto Baru bergerak tanpa ada paksaan, bisikan bahkan intervensi dari pihak manapun.

"Ini sekaligus meluruskan menegaskan terhadap opini yang banyak berkembang dan sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu, seolah-olah gerakan ini adalah bagian dari intrik politik yang sengaja ditumpangkan atau pun ditunggangi oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Tidak ada kepentingan terhadap hiruk pikuk dan kegaduhan yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Solok saat ini dan kami bukan massa bayaran yang sengaja digiring untuk itu. Aksi ini murni sebagai bentuk perlawanan terhadap kezaliman yang terjadi kepada anak nagari kami. Koto Baru adalah nagari nan ramah dan terbuka terhadap siapapun, tapi ketika masalah harga diri kami terusik, hanya satu kata. Lawan!,” katanya.

Dalam tuntutannya, para warga menuntut kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok hingga tuntas dan transparan. Kemudian meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk merekomendasikan pemberhentian DH sebagai anggota DPRD, karena telah melakukan perbuatan asusila dan pelecehan seksual. 

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Solok dikejutkan dengan pelaporan oleh HKN (18), warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, ke Polres Solok pada 6 Januari 2024 lalu. HKN mengaku diperkosa oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra pada 26 Desember 2023, sekira pukul 09.00 WIB.

Atas pelaporan ini, Dodi Hendra memberikan klarifikasi dengan membeberkan berbagai kejanggalan dari laporan HKN. Di antaranya, HKN yang mengaku diperkosa pada 26 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB, sedang tidak berada di Rumah Pribadi Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung. HKN disebut Dodi sedang izin melayat salah satu temannya yang meninggal di Nagari Tanjung Bingkung, dan baru balik ke Koto Hilalang sekira pukul 11.00 WIB. Selain itu, Dodi menegaskan bahwa sejak pagi hari, rumah pribadinya sangat ramai, karena ada Rapat Tim Pemenangan dirinya untuk Pileg 14 Februari 2024, termasuk kedua orang tua HKN yang merupakan Tim Pemenangan Dodi Hendra, juga berada di rumah tersebut. Dodi Hendra merupakan Caleg DPRD Kabupaten Solok Dapil 3 (Kecamatan Kubung dan Sungai Lasi) dengan nomor urut 2 dari Partai Gerindra, di bawah Jasnil Khaidir. 

Dodi Hendra juga mengaku terkejut, karena hingga tanggal 31 Desember 2023, HKN tetap tinggal di rumah pribadinya di Koto Hilalang dan tidak menunjukkan tanda-tanda orang yang telah dirudapaksa atau diperkosa. Bahkan, HKN bersama Tim Pemenangannya yang lain, juga ikut dalam Demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil ke Kantor DPRD Kabupaten Solok pada tanggal 28 Desember 2023. Pada tanggal 31 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku bahwa orang tua HKN, yakni JP (55) "menuduh" dirinya telah memperkosa HKN dan berusaha memeras dirinya dengan meminta "uang damai" sebesar Rp20 juta. 

"Tentu saja saya tidak mau mengakuinya, karena saya tidak melakukannya. Apalagi, saya mau menampung HKN di rumah saya dan bergabung bersama para perempuan muda lainnya, karena permintaan orang tuanya. Sebab, HKN sekira 3 minggu sebelumnya dinikahkan paksa secara siri, karena digerebek warga Lampayo, yang membuat HKN dan keluarganya malu. Tapi, ini balasan dari mereka," ujarnya. 

Dodi Hendra semakin terkejut, karena setelah melapor ke Polres Solok pada 6 Januari 2024, HKN langsung masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka, bahkan sampai diinfus. Bahkan, puncaknya pada Minggu malam tanggal 7 Januari 2024, Bupati Solok menjenguk HKN di RSUD Arosuka.

"Publik bisa menilai sendiri. Siapa dalang dari kriminalisasi terhadap saya. HKN melapor ke Polres Solok didampingi oleh 2 orang pengacara dan ada sejumlah mobil plat merah milik Pemkab Solok yang mendampingi di Polres Solok. Lalu, besok harinya Bupati Solok seperti orang yang tiba-tiba sangat peduli, datang menjenguk HKN ke RSUD Arosuka. Saya menduga, kriminalisasi ini erat kaitannya dengan bergulirnya Interpelasi oleh 7 Fraksi dari 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Solok terhadap Bupati Solok. Yakni terkait pemberhentian sejumlah Walinagari di Kabupaten Solok, Cambai Hill, dan intimidasi terhadap ASN, Perangkat Nagari dan masyarakat Kabupaten Solok," ujarnya. 

Meski baru sebatas dugaan pemerkosaan, sejumlah elit politik maupun politikus dadakan hingga ke tingkat nagari di Kabupaten Solok, "terpancing" untuk mengais simpati masyarakat. Apalagi, dengan momentum Pileg 14 Februari 2024, banyak elemen yang tiba-tiba menunjukkan kepeduliannya. Banyak pihak yang tiba-tiba "terbangun" dan menggaungkan keprihatinan simpatinya terhadap "korban" dan keluarganya. Hal yang sebelumnya tidak "terfikirkan" oleh mereka sebelumnya. Yakni, simpati dan keprihatinan terhadap nasib dan kondisi kehidupan HKN dan keluarganya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment