Amrinof Dias Dt Ula Gadang Menuju Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Solok 2024-2029
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok dua periode (2014-2019) dan (2019-2024), Amrinof Dias Datuak Ula Gadang, SH kembali menerima amanah masyarakat Kota Solok untuk periode (2024-2029), setelah mendapatkan suara sebanyak 1.073 suara pada Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024 lalu.
Kepercayaan masyarakat Kota Solok pada Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Solok (Kecamatan Tanjung Harapan) terhadap dewan Amrinof Dias Datuak Ula Gadang semakin meningkat dimana sebelumnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2014, hanya mendapatkan suara sebanyak 614. Sedangkan pada Pemilu 2019 Amrinof Dias Datuak Ula Gadang hanya 672.
Dengan memperoleh suara 1.073 pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, dimana peningkatan perolehan suara mendekati dua kali lipat, banyak kalangan menyebutkan bahwa peningkatan suara Amrinof Dias Datuak Ula Gadang tersebut, akibat dirinya mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD Kota Solok.
Selain itu, banyak juga kalangan di Kota Solok menyebutkan bahwa Amrinof Dias Datuak Ula Gadang pantas menjabat pimpinan DPRD, karena dirinya dianggap sudah berpengalaman di parlemen Kota Solok tersebut. Selain itu, dirinya juga menjabat sebagai Bendahara Partai Nasdem Kota Solok, sekaligus mempunyai peran penting dalam membesarkan Partai Nasdem di Kota Solok.
Selain pernah menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solok, Tenaga Ahli Walikota Solok, tamatan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut juga telah berpengalaman di bidang birokrasi. Dengan adanya ilmu birokrasi, tentunya dewan tersebut tidak mudah dibodohi oleh eksekutif.
Selain menjadi dewan dua periode, ilmu terkait parlemen juga diperoleh dari ayah kandung Amrinof Dias Datuak Ula Gadang, yaitu Nurmadias Abas yang pernah menjadi Ketua DPRD Kota Solok.
Anggota DPRD Kota Solok yang tergabung di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), juga tidak pernah terlibat dalam kepentingan yang bisa merusak marwah, tugas dan fungsi anggota DPRD. Alasan tersebut juga menjadi faktor kuat penilaian masyarakat bahwa Amrinof Dias Datuak Ula Gadang pantas menjabat pimpinan DPRD Kota Solok.
Selama jadi dewan di Kota Solok dua periode tersebut, Amrinof Dias Datuak Ula Gadang juga pernah di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok, dimana Banggar itu adalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sangat mengetahui, serta membahas anggaran dan pembangunan Kota Solok.
Dewan dari Partai Nasdem, yang juga tokoh adat di Kota Solok tersebut juga lebih memilih menyalurkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Solok ke pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, kegiatan pemberdayaan lebih tepat sasaran dibandingkan infrastruktur, namun bukan berarti pembangunan infrastruktur tidak diperlukan.
Sebelumnya, Partai Nasdem membuat sejarah dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu dengan meraih 3 kursi. Data sementara dari Real Count Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Selasa, 20 Februari 2024, bersama dengan Partai Golkar dan Demokrat. Dengan capaian itu, Nasdem memiliki peluang untuk merebut salah satu kursi pimpinan DPRD Kota Solok.
Tiga Kader Partai Nasdem yang berhasil meraih kursi, Amrinof Dias Datuak Ula Gadang, Yusmanita, dan Oki Oktaviado. Amrinof Dias Datuak Ula Gadang dari Dapil 2 Kota Solok (Tanjung Harapan). Yusmanita, dan Oki Oktaviado dari Dapil 1 Kota Solok (Lubuk Sikarah). (PN-001)
Post a Comment