Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Besar Syura Pandan
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi menandai diresmikannya penggunaan gedung baru Masjid Besar Syura Pandan, Jum'at (02/02/24).
Hadir langsung, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Kakan Kemenag, Kepala OPD dan ASN Lingkup Pemko Solok, Camat, Lurah, tokoh adat, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Peresmian Masjid tersebut diawali dengan Tabligh Akbar oleh Ustad Asyam Hafiz,LC mengangkat tema keutamaan besar dalam memakmurkan masjid-masjid Allah SWT.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dalam sambutannya mengucapkan selamat atas peresmian Masjid Besar Syura Pandan. Jika kita mendahulukan kepentingan agama Allah SWT, maka Allah pasti akan mempermudah segala urusan kita di dunia dan akhirat.
Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada Wako-Wawako Solok yang selalu kompak dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Solok.
"Jika wako-wawako kompak, maka rahmat dan nikmat Allah akan turun di daerahnya, begitupun sebaliknya. Untuk itu terimakasih kepada Wako-Wawako Solok yang selalu kompak demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok," ujar Mahyeldi.
Sebelumnya, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada gubernur sumbar yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
Nanti, saat kunjungan tim ramadhan provinsi, diharapkan gubernur bisa hadir dan kita agendakan dilakukan di Masjid Syura Pandan.
"Kita sudah bertekad menjadikan Kota Solok Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera). Bersama-sama dengan DPRD kita menganggarkan pembangunan kembali Masjid-Masjid di Kota Solok agar jemaah beribadah dan melakukan aktifitas di Masjid merasa nyaman," sebut wako.
Kepada pengurus Masjid dan para Jamaah, wako mengajak untuk dapat manfaatkan masjid ini sebaik-baiknya.
"Semoga apa yang kita lakukan ini akan menjadi Amal Saleh disisi Allah SWT," tutup wako. (PN-011)
Post a Comment