Data BPS, Angka Kemiskinan di Kabupaten Solok Turun
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Kabupaten Solok kembali meraih prestasi membanggakan. Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok, Aurizal, S.Pd mengatakan sejak 9 tahun terakhir baru pada tahun ini angka kemiskinan di Kabupaten Solok berada di urutan 17 dari 19 Kabupaten/Kota Di Sumatera Barat.
"Dari tahun 2015 sampai tahun 2022 angka kemiskinan Kabupaten Solok selalu berada di urutan 18 dari 19 Kabupaten / Kota Di Sumatera Barat. Baru pada tahun 2023 kita berada di urutan 17. Artinya Kabupaten Solok naik 1 tingkat penurunan angka kemiskinan selama 9 tahun terakhir," kata Aurizal.
Menurut Aurizal, prestasi ini tidak terlepas dari hasil kerja Bupati Solok Epyardi Asda dengan programnya meningkatkatkan inrastruktur daerah dan mengoptimalkan sektor pertanian, pariwisata dan UMKM.
Aurizal menjelaskan berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat pada tahun 2015 tingkat kemiskinan Kabupaten Solok berada di urutan 18 dari 19 kabupaten / kota di Sumatera Barat dengan angka kemiskinan 10 persen. Tahun 2016 Kabupaten Solok urutan 18 dengan angka kemiskinan 9,32 persen. Tahun 2017 kabupaten Solok urutan 18 dengan angka kemiskinan 9,06 persen.
Berikutnya tahun 2018 urutan 18 dengan angka kemiskinan 8,88 persen. Tahun 2019 urutan 18 angka kemiskinan 7,98 persen. Tahun 2020 urutan 18 dengan angka kemiskinan 7,81 persen. Tahun 2021 urutan 18 dengan angka kemiskinan 8,01 persen. Tahun 2022 urutan 18 dengan angka kemiskinan 7,12 persen. Tahun 2023 urutan 17 dengan angka kemiskinan 7,13 persen.
Sementara data tahun 2024 baru akan dirilis BPS Sumatera Barat pada awal tahun 2025 mendatang.
Menurut Aurizal tahun 2023 daerah dengan angka kemiskinan terendah di Sumatera Barat adalah Kota Sawahlunto dengan tingkat kemiskinan 2,27 persen, disusul Kota Solok 3,05 Persen, Kota Bukittinggi 4,11 persen, Kabupaten Tanah Datar 4,16 persen, Kota Padang 4,17 persen, Kota Pariaman 4,20 persen, Kota Padang Panjang 5,24 persen, Kota Payakumbuh 5,44 persen, Kabupaten Dharmasraya 5,56 persen, Kabupaten Sijunjung 5,88 persen, Kabupaten Solok Selatan 6,45 persen, Kabupaten Padang Pariaman 6,34 persen, Kabupaten Agam 6,60 persen, Kabupaten Pasaman dan Lima Puluh Kota 6,80 persen, Kabupaten Solok 7,13 persen, Kabupaten Pesisir Selatan 7,34 persen dan terakhir Kabupaten Kepulauan Mentawai 13,72 persen.
Saat ini angka kemiskinan kabupaten Solok hanya lebih rendah dari Kabupaten Kepulauan Mentawai dan kabupaten Pesisir Selatan. (*/PN-001)
Post a Comment