Apel Perdana Pascalebaran, Sekda Hansastri Minta Seluruh Pegawai Pemprov Sumbar Kembali Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
PADANG, PATRONNEWS.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Hansastri, mengambil apel perdana pascalibur Lebaran 1445 Hijriah di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/4/2024). Sekda Hansastri mengingatkan, seluruh pegawai Pemprov Sumbar agar kembali bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Ini adalah hari pertama kita masuk kembali bekerja. Kita berharap, pada hari pertama kita masuk ini seluruh karyawan/karyawati Pemprov Sumbar tidak satu pun yang tidak berada di tempat tugas masing-masing untuk kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Sekda.
Sekda meminta, agar semua pegawai ASN dan non-ASN lebih disiplin dalam bekerja dan dapat menerapkan sistem bekerja Work from Anywhere (WFA) agar kinerja dapat dinikmati dengan baik oleh masyarakat, dengan terus menjunjung efektivitas dan efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Selain itu, diharapkan agar sembilan Biro di lingkungan Pemprov Sumbar dapat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan harus ada laporan dari masing-masing ketua regu. Bagi yang tidak hadir, dilaporkan namanya kepada kepala dinas yang melakukan sidak, yang kemudian keterangan itu akan menjadi laporan kepada Bapak Gubernur. Hasilnya itu harus sesuai dengan fakta di lapangan," ucapnya lagi.
Selain itu, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, serta seluruh jajaran Pemprov Sumbar, Sekda Hansastri juga menghaturkan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh pegawai dan keluarga serta masyarakat Sumbar secara umum.
“Kita sebagai manusia biasa, tentu tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Kami atas nama pribadi dan Pemprov Sumbar, menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin, Mari bersama-sama kita doakan semoga ibadah selama Ramadhan yang lalu diterima oleh Allah SWT," ucapnya menutup. (adpsb/cen/PN-001)
Post a Comment