News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Politisi Flamboyan, Ahmad Rius, Tegaskan Maju di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Politisi Flamboyan, Ahmad Rius, Tegaskan Maju di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Politisi Flamboyan, Ahmad Rius, Tegaskan Maju di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Usung Tagline "Adil dalam Kemakmuran, Makmur dalam Keadilan"

Sosok yang dinilai paling layak memimpin Kabupaten Solok periode 2025-2030, akhirnya muncul! Politisi flamboyan Kabupaten Solok, H. Ahmad Rius, SH, menegaskan dirinya siap maju di eskalasi Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024.

Laporan RIJAL ISLAMY, Solok

Penantian panjang itu akhirnya menemui titik cerah! Tepat di hari ulang tahunnya ke-57, H. Ahmad Rius, SH Dt Mantari Ameh, menegaskan dirinya akan ikut serta di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 27 November 2024. Politisi flamboyan (kharismatik dan penuh percaya diri) yang empat periode menjadi wakil rakyat, yakni dua periode menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok (2004-2009 dan 2009-2014) dan Anggota DPRD Sumbar dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). Berbekal pengalaman, nama baik, stabilitas dan elektabilitas yang terjaga selama lebih dari 20 tahun di dunia politik, membuat Ahmad Rius menjadi sosok yang memiliki kelebihan luar biasa dibandingkan para kandidat yang beredar di konstelasi politik Kabupaten Solok 2024.

"Dengan mengucapkan "Bismillah", di bulan Ramadhan 1445 H yang penuh berkah dan bertepatan dengan hari ulang tahun saya ke-57, saya tegaskan akan maju ke kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 27 November mendatang. Mudah-mudahan, dengan segala kekurangan, kelebihan, pengalaman, serta komitmen yang Insyaallah senantiasa saya jaga selama ini, membuat masyarakat luas bisa menerima dan mendukung niat saya untuk maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024," ungkap H. Ahmad Rius, Jumat (5/4/2024).

Dua periode di DPRD Kabupaten Solok (2004-2009 dan 2009-2014) dengan pengalaman bersama 3 Bupati Solok, yakni Gamawan Fauzi (1995-2005), Gusmal (2005-2010), Syamsu Rahim (2010-2015), serta dengan Gubernur Irwan Prayitno (2010-2015, 2016-2021) dan Mahyeldi Ansharullah (2021-2025), Ahmad Rius terbilang sarat pengalaman untuk maju ke jalur eksekutif (pemerintahan). Apalagi, selama kariernya di legislatif, baik di Kabupaten Solok maupun Sumbar, Ahmad Rius, menjadi politikus yang dekat dengan seluruh elemen masyarakat dan terbukti mampu bekerja sama dengan berbagai pihak di pemerintahan. Jarang sekali, bahkan mungkin tidak pernah terdengar Ahmad Rius terlibat konflik. Kecuali, jika hal itu terkait dengan kepentingan masyarakat banyak. 

Pria kelahiran Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada 5 April 1968 tersebut selalu bisa menempatkan dirinya sebagai problem solver (penyelesai masalah), sehingga dinilai layak untuk memimpin Kabupaten Solok ke depan. Berbekal prinsip kuat dengan tak ingin menyalahkan siapapun terkait kondisi daerah saat ini, apalagi para bupati dan wakil bupati sebelumnya, Ahmad Rius menegaskan, bahwa siapapun yang hidup bekerja dan para pemimpin di Kabupaten Solok, tentu ingin berbuat yang terbaik. Namun, dengan cara mereka masing-masing. Karena itu, Ahmad Rius mengedepankan tagline "Adil dalam Kemakmuran, Makmur dalam Keadilan" menuju kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024 ini.

"Jangan pernah menyalahkan siapapun, tapi senantiasa lah mencari solusi dari setiap permasalahan. Seorang pemimpin, hendaklah menjadi problem solver, bukan bagian dari masalah. Apalagi menjadi sumber masalah. Karena itu, tagline 'Adil dalam Kemakmuran, Makmur dalam Keadilan' yang saya tawarkan, dilatarbelakangi karena selama ini saya menilai yang menjadi problem di tengah-tengah masyarakat kita hari ini adalah belum terwujudnya pembangunan yang berkeadilan. Sehingga sulit untuk mendapatkan kemakmuran," ungkapnya. 

Menurut Ahmad Rius, sebagus apapun program dan kegiatan yang dibuat oleh pemimpin daerah, tidak akan mampu membawa rakyatnya ke dalam kemakmuran, selagi kegiatan dan program tersebut tidak berkeadilan.

"Berlaku adil ini akan membawa kita kepada ketakwaan. Karena itu, marilah, kita semua kembali kepada nilai perjuangan yang paling mendasar dari tujuan awal berdirinya sebuah negara," tuturnya.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus bagi Ahmad Rius jika mendapatkan amanah dari masyarakat Kabupaten Solok di Pilkada 2024 nanti, adalah sektor pertanian. Menurut ayah tiga anak ini, masyarakat Kabupaten Solok didominasi oleh petani. Sehingga, jika hal ini mendapat perhatian lebih, maka kesejahteraan di masyarakat makin meningkat. Kesejateraan petani, juga akan berimbas kepada golongan masyarakat lainnya. 

"Kabupaten Solok memiliki potensi yang sabgat luar biasa. Baik potensi sumber daya alam (SDA), maupun potensi sumber daya manusia (SDM) di berbagai bidang. Salah satunya, sebagai daerah agraris (pertanian), potensi tersebut mestinya bisa menjadi sarana membawa masyarakat ke keadaan yang lebih baik, jika sektor ini menjadi perhatian khusus. Namun, tentu saja sektor-sektor lainnya juga akan mendapatkan perhatian serius," tegasnya.

Untuk mewujudkan niatnya menjadikan Kabupaten Solok "Adil dalam Kemakmuran, Makmur dalam Keadilan", Ahmad Rius mengedepankan Lima Tujuan (57) dalam memimpin, yakni:

1. SIAP menjadi "Problem Solving" di tengah masyarakat. Menyelesaikan masalah dan bukan bagian dari masalah.

2. SIAP mencerdaskan masyarakat dengan politik dan demokrasi. Karna buta politik itu lebih berbahaya dari buta warna. 

3. SIAP menjadikan politik sebagai ladang ibadah, bukan menjadikan politik  lahan kekuasan semata.

4. SIAP menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bukan alat politik dan kekuasan.

5. SIAP mensejahterakan petani Kabupaten Solok, karna mayoritas masyarakat di Kabupaten Solok adalah petani. (***)

Profil Bakal Calon Bupati Solok 2025 - 2030

H. Ahmad Rius, SH Datuak Mantari Ameh

- Tempat/tanggal lahir: Talang, 5 April 1968.

- Agama: Islam

- Nama Istri: Andria Sari, SE

- Jumlah Anak : 3 (tiga) orang:

1. Raisal Ahmad (19 tahun)

2. Rafastien Ahmad (14 tahun)

3. Raya Dien Ahmad (12 Tahun)

- Alamat: Jalan Lakuak Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan

Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.


Riwayat Pekerjaan

1. Anggota DPRD Sumbar (2019-2024)

2. Anggota DPRD Sumbar (2014-2019)

3. Anggota DPRD Kabupaten Solok (2009-2014)

4. Anggota DPRD Kabupaten Solok (2004-2009)

5. Master Plan Dekopinda Kabupaten Solok (2000-2002)

6. Advokat/Pengacara (1997-sekarang) 


Riwayat Pendidikan

1. SDN 03 Nagari Talang, lulus

tahun 1982.

2. SMPN 01 Gunung Talang, lulus tahun 1985.

3. SMAN 01 Singkarak, lulus tahun 1988.

4. Universitas Bung Hatta, Fakultas Hukum, lulus tahun 1997.

5. Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Hukum Universitas Andalas (Unand) 


Kursus/Diklat yang Pernah Diikuti

a. Advokat/Pengacara tahun 1997 di Padang.

b. Korupsi dan Pencegahan tahun 2007 di Lemhanas.

c. Kader Amanat Media tahun 2013 di Pekanbaru.


Riwayat Organisasi

- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok (2015-2020).

- Wakil Sekretaris DPW PAN

Sumbar (Sekretaris BAPPILU Sumbar II) (2011-2016).

- Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sumbar (2009-sekarang).

- Ketua Pengcab Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Solok (2010-2020).

- Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Solok (1997-Sekarang).

- Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Solok (Bidang Litbang) (2005-2010)

- Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Solok (Bidang Bapilu) (2000-2005).

- Ketua DPC PAN Kecamatan Gunung

Talang Kabupaten Solok (1999-2000).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment