News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DLH Gelar Koordinasi Pemindahan Operasional Betor ke Kecamatan

DLH Gelar Koordinasi Pemindahan Operasional Betor ke Kecamatan

 

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok melakukan koordinasi dengan Kecamatan Tanjung Harapan terkait rencana pemindahan kendaraan operasional berupa becak motor (betor) dari DLH ke Kecamatan Tanjung Harapan, guna mengangkut sampah di titik-titik perumahan yang tidak dapat dilalui truk pengangkut sampah.

Kedatangan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Peningkatan Kapasitas, Asril, Selasa (9/7/2024), disambut Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Harapan, Roby Susandra.

Dalam koordinasi ini Asril menyampaikan rencana pemindahan betor di DLH ke Kecamatan Tanjung Harapan serta pelimpahan wewenang dari DLH ke Kecamatan Tanjung Harapan.

"Pelayanan pengelolaan sampah rumah tangga di wilayah Tanjung Harapan terlaksana dengan baik. Namun belum optimal karena kurangnya betor pengangkut sampah dan tenaga petugas betor," ucap Asril.

Menurutnya, karena Kecamatan Tanjung Harapan sudah memiliki betor sendiri, maka beberapa betor di DLH juga dapat dialihkan ke sana, agar wewenang kerja betor untuk pengangkutan sampah di titik-titik perumahan dikelola oleh satu instansi saja.

“Betor ini untuk mengangkut sampah di titik-titik penumpukan yang tidak dapat dilalui truk pengangkut sampah ke TPA. Kecamatan Tanjung Harapan sudah memiliki betor sendiri, agar tidak terpecah-pecah, kita alihkan saja ke Kecamatan Tanjung Harapan agar pekerjaan lebih efektif nantinya,” jelasnya.

Roby menambahkan, dari koordinasi dan konsolidasi yang telah dilaksanakan (30/4/2024) yang lalu, Kepala Dinas DLH akan menambah 2 unit betor pengangkut sampah beserta 2 orang petugas betor dan juga pengawas ke Kecamatan Tanjung Harapan.

"Kecamatan Tanjung Harapan akan mendapatkan tambahan 2 betor pengangkut sampah beserta 2 orang petugas betor dan juga pengawas dari DLH. Pengawas betor diminta mengevaluasi jalur atau rute betor di wilayah Kecamatan Tanjung Harapan," jelasnya.

Dalam penambahan ini dikatakan penganggaran gaji pengawas, gaji harian petugas dan belanja pemeliharaan betor yang sebelumya berada pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) DLH, akan dipindahkan ke DPA Kecamatan Tanjung Harapan tahun anggaran 2024.

Dengan adanya penambahan betor ke Kecamatan Tanjung Harapan, diharapkan kegiatan pengangkutan sampah menjadi lebih efektif dan efisien. (PN-010)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment