KPU Kabupaten Solok Gelar Bimtek ToT bagi PPK
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Training of Trainer (ToT) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Solok di d'Relazion Resto, Kota Solok, Senin (1/7/2024). Bimtek ToT ini dimaksudkan untuk persiapan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) tanggal 13 Juli 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (SDM Sosdiklih Parmas) Novialdi Putra, Komisioner Divisi Hukum Defil, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Despa Wandri, Anggota PPK se-Kabupaten Solok, serta undangan lainnya.
Ketua Divisi SDM Sosdiklih Parmas, Novialdi Putra, menyebutkan untuk pelaksanaan PSU, pelaksana di tingkat kecamatan dan nagari berasal dari PPK dan PPS hasil seleksi pemilihan serentak nasional 2024. Sementara, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU Kabupaten Solok masih memberdayakan KPPS di Pemilu Serentak 14 Februari 2024 lalu.
"Terkait logistik untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Solok, sedang dalam persiapan. Termasuk dengan kebutuhan surat suara yang saat ini masih dalam proses pencetakan di Jawa Timur. Untuk tetap menjaga tingkat partisipasi masyarakat, kita meminta seluruh PPK dan PPS untuk memasifkan sosialisasi. Baik dengan memanfaatkan fasilitas umum maupun juga melalui media sosial," ujarnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Despa Wandri, mewanti-wanti PPK dan jajarannya untuk melaksanakan proses PSU dengan serius dan maksimal. Berkaca dari Pemilu serentak 2024 kemarin, hindari berbagai potensi pelanggaran.
"Jalankan setiap tahapan PSU dengan sebaik-baiknya. PPK harus membangun koordinasi dengan semua lini. Jangan sampai ada pelanggaran, minimalisir kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan nanti," harap Despa Wandri.
Pada PSU 13 Juli 2024 nanti, KPU akan tetap menggunakan data pemilih sesuai dengan jumlah pelaksanaan pemilu serentak, baik DPT, DPTb maupun DPK. (PN-001)
Post a Comment