Pemko-DPRD Tandatangani Pernyataan Bersama PPDB
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra bersama Pimpinan DPRD Kota Solok menandatangani pernyataan bersama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di ruang rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balai Kota Solok, Sabtu (13/7).Turut menandatangani, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, Ketua Komisi I, Rusdi Saleh, Ketua Komisi II, Rusnaldi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad. Hadir pula saksi, Sekretaris DPRD Kota Solok, Zulfahmi, Asisten III, Zulfadrim, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solok, Asrinur, beserta jajaran.
Adapun Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024. Surat pernyataan bersama ini berdasarkan surat pengantar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4446/G.G3/HK. 04.01/2024 tentang Surat Edaran KPK mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam PPDB serta surat BBPMP Sumatera Barat tentang Surat Permohonan Pakta Integritas.
Dalam surat pernyataan tersebut, Pemko Solok dan DPRD berkomitmen melaksanakan proses PPDB sesuai tahapan dan berpedoman kepada petunjuk teknis yang telah ditetapkan, serta jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur zonasi. Penyelenggaraan PPDB Tahun 2024 ini dilaksanakan secara sistematis, transparan dan berkeadilan, serta melaksanakan seluruh tahapan dengan lancar, transparan, berkeadilan dan berintegritas.
Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kota Solok agar dapat mengantisipasi dan menjelaskan apabila nantinya peserta didik telah memberikan surat ke DPRD mengenai PPDB tahun 2024.
"Pernyataan bersama DPRD dengan Pemko ini perlu kita kawal bersama. Kita tidak pandang bulu, seluruh anak Kota Solok sama dan dapat tertampung di sekolah serta dapat melaksanakan wajib belajar 12 tahun," pesan Efriyon Coneng.
"Sosialisasi ini harus dilakukan Dinas Pendidikan agar apa yang terjadi tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang. PPDB ini adalah proses berkesinambungan yang perlu kita kawal bersama dengan menjaga prinsip lancar, transparan, berkeadilan dan berintegritas," lanjutnya.
Wako Zul Elfian Umar mengatakan, Pemko Solok ingin jelas-jelas dan tidak bertele-tele dalam mengurus PPDB ini.
"Kita tentu tidak ingin ada debu di antara kita, apa yang direkomendasikan DPRD harus kita jalankan karena sesuai dengan tugas DPRD di bidang pengawasan," ucap Wako.
Wako mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Solok agar menjalankan pernyataan bersama ini. Wako juga sangat berterimakasih dan mengapresiasi masukan dari DPRD Kota Solok
"Segera lakukan sosialisasi dan jelaskan kepada orang tua murid karena sekolah adalah kepentingan kita bersama. Masih adanya orang tua yang menganggap salah satu sekolah sebagai sekolah favorit harus dihilangkan karena semua sekolah di Kota Solok sudah sama rata kualitas pendidikannya saat ini," tegas Wako.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra sangat mendukung dan menjalankan apa yang diperintahkan Walikota Solok.
"Kami juga telah meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak terjadi permainan dalam PPDB ini. Meskipun ada beberapa masyarakat, kami berusaha untuk selalu memberikan penjelasan dan menepis isu-isu miring yang beredar di tengah masyarakat. Kami yakin Dinas Pendidikan telah melaksanakan PPDB ini dengan baik sesuai tugasnya," kata Wawako. (PN-010)
Post a Comment