News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPS Pilkada Kabupaten Solok 2024 Sebanyak 290.831 Orang

DPS Pilkada Kabupaten Solok 2024 Sebanyak 290.831 Orang

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - KPU Kabupaten Solok menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS, di Aula D'relazion, Kota Solok, Sabtu (10/8/2024). DPS intuk Pilkada 27 November 2024 ini dituangkan dalam SK KPU Kabupaten Solok nomor 589 tahun 2024. Dari data itu, pemilih yang tercatat dalam DPS berjumlah 290.831 orang. Pemilih perempuan lebih mendominasi dengan jumlah 146.397, sementara pemilih laki-laki sebanyak 144.343 orang. Pemilih tersebar di 909 Tempat Pemungutan Suara.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, sebelum penetapan DPS, KPU sudah melakukan tahapan pemutakhiran data secara berjenjang. Mulai dari tahapan coklit, rekapitulasi di nagari hingga kecamatan.

"Tahapannya sudah berjalan dengan baik, setiap tahapan yang dilakukan tentunya dikawal oleh Bawaslu di masing-masing tingkatan. Dan hari ini sudah ditetapkan DPS Kabupaten Solok yang nantinya menjadi dasar untuk DPSHP dan DPT," beber Qomar.

Dalam jadwal pemutakhiran data pemilih, dari tanggal 18-27 Agustus 2024 nanti, KPU akan mengumumkan di masing-masing nagari. Dalam rentang waktu tersebut, KPU juga menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait data DPS.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Si'O menerangkan, usai penetapan DPS di tingkat Kabupaten, nantinya akan dilanjutkan dengan pleno di tingkat provinsi.

"Setelah pleno di provinsi, kita akan melakukan perbaikan terhadap DPS secara berjenjang dari nagari hingga Kabupaten. Nantinya, setelah selesai DPS Hasil Perbaikan, akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Solok," bebernya.

Si'O juga meminta masyarakat usia pilih agar nantinya bisa memastikan namanya masuk dalam DPS, jika tidak masuk bisa melapor ke PPS, atau PPK dan KPU. Ia memastikan, KPU akan mengakomodir seluruh masyarakat sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten, dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Solok. Kemudian juga dihadiri komisioner Bawaslu, Forkompinda, perwakilan partai politik serta Panitia Pemilihan Kecamatan. (PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment