PDI Perjuangan Usung JFP-Candra di Pilkada Kabupaten Solok
PADANG, PATRONNEWS.CO.ID - Pada hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan tahapan Pemilihan Nasional Serentak 2024 oleh KPU, Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH - Ustad Chandra, SH. I mendapatkan dukungan dari Partai Politik PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Selasa, 27/08/2024.Dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Jon Firman Pandu dan Chandra untuk maju sebagai kandidat Kepala Daerah Kabupaten Solok tersebut diserahkan langsung SK B1 KWK nya oleh Sumorisman dan Syamsul yang menjabat sebagai pengurus DPD PDIP Prov Sumbar dan di dampingi oleh ketua DPC PDIP Kab Solok Zamroni, SH, bertempat di Kantor DPD PDIP di Kota Padang.
Di sela-sela penyerahan SK B1 KWK kepada Jon Firman Pandu oleh Pengurus DPD PDIP Sumbar sebagai syarat pencalonan sebagai Bupati Solok, Zamroni, SH sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Solok mengungkapkan kepada para awak media, bahwa dukungan dari partai besutan Buk Megawati kepada Jon Firman Pandu dan Ustad Chandra ini bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, JFP dan Chandra merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Kabupaten Solok di periode berikutnya dikarenakan, saat ini masyarakat membutuhkan pemimpin yang membawa kesejukan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat, hal itu ada dalam diri dari kedua tokoh Kabupaten Solok tersebut.
Lebih lanjut, Zamroni mengungkapkan bahwa JFP dan Chandra adalah sosok yang ideal untuk memimpin saat ini, bagi dirinya Jon Firman Pandu orangnya ramah dan santun kepada semua orang yang di kenalnya, sedangkan ustad Chandra sendiri orangnya sangat agamais. Selain itu, mereka juga paham dan mengerti serta berpengalaman dalam dunia pemerintahan karena, JFP sudah kali jadi Anggota DPRD, bahkan pernah jadi Ketua DPRD Kabupaten Solok sebelum menjadi Wakil Bupati Solok. Sedangkan Ustad Chandra sudah 10 tahun menjadi Tenaga Ahli dan jadi Sespri Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansrullah, tentu sangat tidak mungkin beliau tidak ada pengalaman dan mengerti cara menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Solok periode 2025-2030 mendatang.
Kemudian, Ketua DPC PDIP Kabupaten Solok Zamroni, SH juga menerangkan bahwa partai yang dipimpinnya tersebut pada Pemilu/Pileg di 2024 lalu memperoleh 1 kursi di DPRD Kabupaten Solok.
Terakhir Zamroni berharap kepada seluruh kader-kadernya untuk saling bahu membahu bersama masyarakat dalam memenangkan Jon Firman Pandu dan Chandra pada kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 ini, apabila Jon Firman Pandu dan Chandra jadi Bupati dan Wakil Bupati Solok periode berikutnya maka, Kabupaten Solok tidak akan lagi seperti sekarang ini. (PN-001)
Post a Comment