Sah! Jon Firman Pandu - Candra Terima Mandat dari Partai Gerindra
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, SH dan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Candra, SH.I, mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada Kabupaten Solok, Sabtu (10/8/2024). Dengan koalisi Partai Gerindra dan PKS, Jon Firman Pandu dan Candra sudah memenuhi syarat dukungan Parpol untuk maju di Pilkada Kabupaten Solok 2024. Partai Gerindra memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Solok 2024-2029 dan PKS dengan 5 kursi. Sementara, syarat minimal kursi untuk maju di Pilkada Kabupaten Solok adalah 7 kursi atau 20 persen kursi dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok 2024-2029.Saat penyerahan mandat, Jon Firman Pandu dan Candra, didampingi oleh Gubernur Sumbar yang juga Ketua DPW PKS Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Bacawagub Sumbar Vasco Ruseimy. Mandat kepada Jon Firman Pandu dan Candra tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani dan didampingi oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade. (PN-001)
Post a Comment