News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

"Berbudi", "Bersemi", "Sejuk dan Damai"

"Berbudi", "Bersemi", "Sejuk dan Damai"

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Sporthall, Batu Batupang Kotobaru, Senin (23/9/2024). Hasilnya, nomor urut 1 Budi Satriadi-Hardinalis Kobal, nomor urut 2 Emiko-Irwan Afriadi, dan nomor urut 3 Jon Firman Pandu-Candra.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Dandim 0309 Solok, Kajari Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ketua Bawaslu, Kepala OPD, Korwil BIN Daerah Solok, dan Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Solok

Tiga pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju pada kontestasi Pilkada Kabupaten Solok adalah:

- H. Budi Satriadi, SKM, MM dan Dr. H. Hardinalis Kobal, SE, MM yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, PSI, Ummat, dan Gelora. Pasangan ini mengedepankan tagline "Berbudi".

- Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi yang diusung oleh Partai PAN, NasDem, Partai Golkar dan Hanura. Pasangan ini mengedepankan tagline "Bersemi".

- Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I diusung oleh Partai Gerindra, PKS, dan PDIP. Pasangan ini mengedepankan tagline "Sejuk dan dan Damai".

Pada akhir kegiatan, ketiga pasang calon diberi kesempatan untuk memberikan sambutan. Ketiganya sama-sama bertekad menjalankan proses Pilkada yang damai tanpa ada perpecahan, dan bersepakat demi kemajuan Kabupaten Solok yang lebih baik ke depan.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelengara KPU Kabupaten Solok Despa Wandri mengatakan, pendukung yang masuk dibatasi 100 orang, dalam pengambilan nomor urut ini.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengimbau seluruh warga untuk menggunakan hak pilih mereka dan berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerah.

Setelah penetapan nomor urut, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai 25 September hingga 23 November 2024. 

"Kita mengimbau para pasangan calon untuk tidak hanya fokus meraih dukungan, tetapi juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ujarnya. (PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment