Wako Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Kota Solok Tahun 2025 Menjadi Perda
SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Solok dengan agenda persetujuan Bersama dan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Jum’at (29/11/2024).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE.MM, didampingi Wakil Ketua, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia.S.S serta anggota DPRD lainnya.
Turut hadir, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Solok, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Solok, serta undangan lainnya. (PN-010)
Post a Comment