News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada Sumbar 2024

KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada Sumbar 2024

PADANG, PATRONNEWS.CO.ID - KPU Sumatera Barat menyelesaikan rekapitulasi hasil Pilgub Sumbar, Minggu (8/12) siang. Pasangan Mahyeldi-Vasko menang telak atas Epyardi Asda-Ekos Albar dengan peroleh suara 77,12 persen berbanding 22,88 persen.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menyebutkan, pihaknya kini tinggal menunggu apakah ada gugatan atau tidak. Jika tidak, Mahyeldi-Vasko akan bisa ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar 2024 terpilih.

"Tentu, sesuai aturan perundang-undangan, pasangan calon punya waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa atau gugatan atas hasil kepada Mahkamah Konstitusi. Kalau ini hari Minggu, maka ada waktu sampai Rabu depan," kata Ory kepada wartawan usai rapat pleno penetapan hasil.

"Kalau tidak ada sengketa, maka setelah itu akan kita lakukan penetapan calon terpilih," tambah Ory.

Ory menyebut, dari jumlah DPT 4.103.084, pemilih yang datang menyalurkan hak pilih ke TPS tercatat 2.349.069 atau 57,15 persen. Dari angka tersebut jumlah suara sah tercatat 2.279.060, sementara suara tidak sah ada 70.009 suara.

Dalam rekapitulasi akhir, Mahyeldi-Vasko mendapat 1.757.612 suara, sementara Epyardi-Ekos hanya mendapat 521.448 suara.

Pemilu Pilgub berlangsung dilaksanakan pada 10.846 TPS yang berada di 19 kabupaten/kota, 179 kecamatan dan 1.265 kelurahan/desa/nagari.

"Hari ini kita telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi, yang hasilnya sudah sama-sama kita lihat. Pasangan Mahyeldi-Vasko memperoleh suara paling tinggi dengan 77,12 persen," katanya lagi.

Mahyeldi-Vasko diusung koalisi PKS Bersama Gerindra, Demokrat, PBB dan Perindo, sementara Epyardi Asda-Ekos Albar diusung PAN bersama Golkar, NasDem, PDIP dan Gelora, Garuda serta Partai Buruh. (*/PN-001)

Sumber: cnnindonesia.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment