192 Tahun, Padang Pariaman JKA-Rahmat harus Optimistis
Tanggal 11 Januari 2025, tepat usia Kabupaten Padang Pariaman 192 tahun. Sebuah usia menunjukkan angka yang hampir dua abad. Mengurai sejarah panjang Kabupaten Padang Pariaman, sama dengan merangkai berbagai pasang naik dan surut kehidupan. Banyak sudah peristiwa yang telah terjadi, terlewati dan itu menjadi kilas balik Kabupaten Padang Pariaman, dulu dan kini.
Namun, melalui tulisan ini, kita tidak dalam posisi menjemput dan berkisah sejarah panjang Kabupaten Padang Pariaman yang akan berusia 192 tahun. Namun, catatan kita, bahwa tahun 2025, ditandai dengan pergantian kepemimpinan Padang Pariaman. Bupati Suhatri Bur segera mengakhiri jabatan 10 Pebruari 2025, dan kedudukannya digantikan Haji John Kenedy Azis. Dan, JKA tercatat sebagai pelanjut Bupati dan Pejabat Bupati Padang Pariaman ke-25, yakni sejak pemerintahan tahun 1945, dimana bupati pertama Padang Pariaman adalah, Sutan Hidayat Syah.
"Angka ke 25 sebagai Bupati Padang Pariaman bagi John Kenedy Azis (JKA), menjadi angka ajaib, karena mulai memimpin juga pada tahun 2025. Dan, itulah sebabnya pergantian kepemimpinan dari SB ke JKA, merupakan momentum bersejarah. Hal ini ditandai juga sejak era Bupati Anas Malik, Muslim Kasim, dan Ali Mukhni, Padang Pariaman senantiasa dipimpin kepala daerah dua periode. Dan, JKA, juga tercatat sebagai "pendobrak", seorang tokoh dari rantau yang pulang kampung," ungkap salah seorang tokoh masyarakat dan sekaligus pemegang Ulayat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Bahrun Hikmah Rangkayo Rajo Sampono.
Disebut momentum bersejarah, karena keterpilihan, JKA-Rahmat, persis pada 192 tahun usia Kabupaten Padang Pariaman. Untuk lima tahun ke depan, Inshaa Allah, kepemimpinan JKA, akan mewarnai pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Terlepas dari plus minus, kepemimpinan yang dilanjutkan JKA, bahwa setiap pemerintahan memiliki tantangan dan peluang yang berbeda.
Misalnya, difisit anggaran yang menjadi warisan pemerintahan Suhatri Bur, perlu dijawab JKA, dengan solusi yang kongrit, dengan menutup difisit sehingga sejumlah program unggulan bisa dilahirkan dan diwujudkan.
Contoh lain, dengan masih tersebarnya kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota Pariaman, adalah tantangan tersendiri bagi pemerintahan baru. Sebab, idealnya semua kantor harus berpusat di Ibukota Kabupaten. Hal ini, untuk memudahkan kontrol serta komunikasi.
Pemerintahan JKA-Rahmat, perlu kerja keras, untuk menutup difisit, sekaligus menjemput dana ke pusat, sekaligus memindahkan agar semua perkantoran jadi terpusat di Parit Malintang.
Begitupun, untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan, saatnya ditinjau ulang keberadaan OPD Dinas Kesehatan Hewan dan Ternak. Sebab, keberadaan dinas ini kurang efektif untuk sebuah dinas, dan disarankan, sebaiknya digabungkan dengan Dinas Pertanian atau Dinas Perikanan.
Juga, untuk lebih fokus dalam penertiban bangunan, saatnya di bentuk Dinas Tata Ruang dan Perizinan. Sehingga, misalnya seperti di kawasan Bandara, terjadi keseragaman dan kejelasan peruntukan. Tidak centang perenang.
Disisi lain, untuk menghimpun pendapatan asli daerah, Dinas Pengelola Keuangan Daerah, sebaiknya dipecah menjadi dua;Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah. Tugas Dinas Pendapatan Daerah, lebih diarahkan untuk menggali pendapatan asli daerah. "Kerja Dinas Pendapatan Daerah, agar lebih fokus serta mampu mendongkrak PAD," ujar Rajo Sampono.
Banyaknya jembatan rusak, serta sarana irigasi yang kurang berfungsi, juga menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah JKA-Rahmat.
"Sarana jembatan sangat penting, untuk memperlancar arus transportasi masyarakat. Ini, perlu diinventarisir kembali, mengingat selama ini kurang terurus sebagai wujud pemerintahan yang pro rakyat. Begitu pula, untuk sarana irigasi. Kabupaten Padang Pariaman pernah tercatat sebagai daerah lumbung padi di Sumbar. Namun, akibat pembiaran, banyak irigasi rusak dan tak berfungsi, masyarakat petani beralih untuk bertanam jagung. Saatnya Padang Pariaman, dikembalikan jadi lumbung pangan Sumatera Barat," tegas Rajo Sampono yang lebih dikenal dengan Inyiak Rajo.
Maka, momentum 192 tahun, usia Kabupaten Padang Pariaman, adalah saatnya, untuk melakukan introspeksi, melakukan kilas balik, tentang peluang serta tantangan yang harus dihadapi, ditengah kondisi difisit keuangan daerah di Kabupaten Padang Pariaman. "Pemerintahan JKA-Rahmat, harus menjawabnya dengan optimisme tinggi, dan bergerak cepat dalam pembangunan berbagai aspek. Apalagi, dengan dukungan tujuh partai, serta dukungan masyarakat ranah dan rantau JKA-Rahmat perlu memulihkan situasi; Basamo Membangun Nagari. Inilah agaknya makna strategis antara lain, yang bisa "ditarik" pada usia 192 tahun Kabupaten Padang Pariaman," demikian Rangkayo Rajo Sampono. ***
Post a Comment